I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berbagai
cara dilakukan oleh guru ataupun pihak sekolah untuk selalu meningkatkan serta
mendukung proses belajar siswa yang lebih efektif dan efisien. Meskipun banyak
faktor yang menentukan kualitas pendidikan atau proses belajar, salah satunya
yang terkait dengan pusat sumber belajar, media belajar dan tempat belajar yang
layak. Dalam proses pembelajaran terdapat beberapa mata pelajran di sekolah
seperti IPA, IPS, Bahasa, dan Seni tidak lepas dari suatu kegiatan praktikum
yang dapat dilakukan di luar maupun di dalam ruangan. Suatu kegiatan
praktikum khususnya untuk para pembelajar IPA sangat membutuhkan suatu ruang
laboratorium sebagai wadah kegiatan eksperimen.
Banyak
berbagai fasilitas yang dapat dijadikan sebagai pusat sumber belajar
salah satunya adalah laboratorium. Laboratorium sangat diperlukan sebagai
sarana ataupun prasana oleh pihak sekolah sebagai tempat pembelajaran untuk
siswa melakukan eksperimen, sehingga dapat meningkatkan pengetahuannya..
Laboratorium harus dilestarikan dan dikelola oleh pihak sekolah karena sangat
diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan ataupun proses belajar.
selain
didukung oleh fasilitas keamanan laboratorium, setiap pekerja di
laboratorium sebaiknya menyadari bahwa bekerja di laboratorium mengandung
resiko yang membahayakan keselamatan kerja. Oleh karena itu untuk menghindari
terjadinya kecelakaan yang membahayakan keselamatan kerja maka para pekerja
laboratorium perlu mengetahui sumber-sumber bahaya di laboratorium,
simbol-simbol bahan kimia berbahaya, dan kegiatan laboratorium yang dapat
menimbulkan kecelakaan
B.
Rumusan Masalah
1. Apa saja bahaya dalam
laboratorium?
2. Bagaimana resiko
di laboratorium?
3. Bagaimana pertolongan
pertama pada kecelakaan?
C.
Tujuan
1. untuk
mengetahui bahaya di dalam laboratorium
2. untuk
mengetahui resiko di laboratorium
3.
untuk mengetahui pertolongan pertama pada kecelakaan
II.
PEMBAHASAN
A. Bahaya
Bahaya
adalah sumber, situasi, atau tindakan yang dapat berpotensi menimbulkan cidera
atau penyakit atau kombinasi keduanya. Bekerja di laboratorium mengandung
bahaya berupa kecelakaan. Kecelakaan yamg sering terjadi di laboratorium berupa
kebakaran, kesakitan, kematian dan kerugian akibat kecelakaan ataupun kerusakan
peralatan laboratorium.
Untuk menghindari dan meminimalkan kemungkinan
terjadinya potensi bahaya di tempat kerja, Pengenalan potensi bahaya
di tempat kerja merupakan dasar untuk mengetahui pengaruhnya terhadap tenaga
kerja, serta dapat dipergunakan untuk mengadakan upaya-upaya pengendalian dalam
rangka pencegahan penyakit akibat kerja yang mungkin terjadi. Secara umum,
potensi bahaya lingkungan kerja dapat berasal atau bersumber dari berbagai
faktor, antara lain : 1) faktor teknis, yaitu potensi bahaya yang
berasal atau terdapat pada peralatan kerja yang digunakan atau dari pekerjaan
itu sendiri; 2) faktor lingkungan, yaitu potensi bahaya yang
berasal dari atau berada di dalam lingkungan, yang bisa bersumber dari proses
produksi termasuk bahan baku, baik produk antara maupun hasil akhir; 3)faktor
manusia, merupakan potensi bahaya yang cukup besar terutama apabila
manusia yang melakukan pekerjaan tersebut tidak berada dalam kondisi kesehatan
yang prima baik fisik maupun psikis.
1.
Jenis-jenis
Bahaya dalam Laboratorium
Menurut
Nuryani R (2005 : 142)
jenis-jenis bahaya dalam laboratorium diantaranya adalah ;
a. Kebakaran, sebagai akibat penggunaan bahan-bahan kimia yang mudah terbakar
seperti pelarut organik, aseton, benzene, etil alcohol, etil eter, dll.
b. Ledakan, sebagai akibat reaksi eksplosif dari bahan-bahan reaktif seperti
oksidator.
c. Keracunan bahan kimia yang berbahaya, seperti arsen, timbal, dll.
d. Iritasi yaitu peradangan pada kulit atau saluran pernapasan dan juga pada
mata sebagai kontak langsung dengan bahan-bahan korosif.
e. Luka pada kulit atau mata akibat pecahan kaca, logam, kayu dll
f. Sengatan listrik.
Beberapa sumber bahaya yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan kerja dapat dikategorikan sebagai berikut:
a.
Bahan Kimia.
Meliputi
bahan mudah terbakar, bersifat racun, korosif, tidak stabil, sangat reaktif,
dan gas yang berbahaya. Penggunaan senyawa yang bersifat karsinogenik dalam
industri maupun laboratorium merupakan problem yang signifikan, baik karena sifatnya
yang berbahaya maupun cara yang ditempuh dalam penanganannya. Beberapa langkah
yang harus ditempuh dalam penanganan bahan kimia berbahaya meliputi manajemen,
cara pengatasan, penyimpanan dan pelabelan, keselamatan di laboratorium,
pengendalian dan pengontrolan tempat kerja, dekontaminasi, disposal, prosedur
keadaan darurat, kesehatan pribadi para pekerja, dan pelatihan. Bahan kimia
dapat menyebabkan kecelakaan melalui pernafasan (seperti gas beracun),
serapan
pada kulit (cairan), atau bahkan tertelan melalui mulut untuk padatan dan
cairan. Bahan kimia berbahaya dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori
yaitu, bahan kimia yang eksplosif (oksidator,
logam aktif, hidrida, alkil logam, senyawa tidak stabil secara
termodinamika, gas yang mudah terbakar, dan uap yang mudah terbakar).
Bahan
kimia yang korosif (asam anorganik kuat, asam anorganik lemah, asam organik
kuat, asam organik lemah, alkil kuat, pengoksidasi, pelarut organik). Bahan
kimia yang merusak paru-paru (asbes), bahan kimia beracun, dan bahan kimia
karsinogenik (memicu pertumbuhan sel kanker), dan teratogenik.
Keracunan akibat penyerapan zat kimia beracun (toxic) baik melalui oral maupun kulit. Keracunan dapat bersifat akut atau kronis. Akut artinya dapat memberikan akibat yang
dapat dilihat atau dirasakan dalam waktu singkat. Misalnya, keracunan fenol
dapat
menyebabkan diare dan
keracunan karbon monoksida dapat menyebabkan
pingsan
atau kematian dalam waktu singkat.
Kronis artinya pengaruh dirasakan setelah waktu yang lama,
akibat
penyerapan bahan kimia yang terakumulasi terus menerus. Contoh
menghirup
udara benzena, kloroform, atau karbon tetraklorida terus menerus dapat menyebabkan sakit hati (lever). Uap timbal dapat menyebabkan
kerusakan
dalam darah.
Iritasi dapat berupa luka, atau peradangan pada kulit, saluran pernapasan dan mata akibat
kontak dengan bahan kimia korosif, seperti asam sulfat, gas klor, dll.
Luka kulit dapat terjadi sebagai akibat bekerja dengan alat gelas. Kecelakaan ini sering
terjadi pada tangan atau
mata karena pecahan
kaca.
Luka
bakar atau kebakaran disebabkan kurang
hati-hati
dalam menangani
pelarut- pelarut organik yang mudah terbakar,
seperti eter dan etanol. Hal yang sama dapat
diakibatkan oleh
peledakan
bahan
reaktif peroksida dan
perklorat.
b.
Aliran Listrik
Penggunaan
peralatan dengan daya yang besar akan memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk
terjadinya kecelakaan kerja. Beberapa faktor yang harus diperhatikan antara
lain:
(1). Pemakaian safety switches yang dapat memutus arus listrik jika
penggunaan melebihi limit/batas yang ditetapkan oleh alat.
(2). Improvisasi terhadap peralatan listrik harus memperhatikan standar
keamanan dari peralatan.
(3). Penggunaan peralatan yang sesuai dengan kondisi kerja sangat
diperlukan untuk menghindari kecelakaan kerja.
(4) Berhati-hati dengan air. Jangan pernah meninggalkan perkerjaan yang
memungkinkan peralatan listrik jatuh atau bersinggungan dengan air. Begitu juga
dengan semburan air yang langsung berinteraksi dengan peralatan listrik.
(5). Berhati-hati dalam membangun atau mereparasi peralatan listrik agar
tidak membahayakan penguna yang lain dengan cara memberikan keterangan tentang
spesifikasi peralatan yang telah direparasi.
(6). Pertimbangan bahwa bahan kimia dapat merusak peralatan listrik maupun
isolator sebagai pengaman arus listrik. Sifat korosif bahan kimia dapat
menyebabkan kerusakan pada komponen listrik.
(7). Perhatikan instalasi listrik jika bekerja pada atmosfer yang mudah
meledak. Misalnya pada lemari asam yang digunakan untuk pengendalian gas yang
mudah terbakar.
(8). Pengoperasian suhu dari peralatan
listrik akan memberikan pengaruh pada bahan isolator listrik. Temperatur sangat
rendah menyebabkan isolator akan mudah patah dan rusak. Isolator yang terbuat
dari bahan polivinil clorida (PVC) tidak baik digunakan pada suhu di bawah
0 ºC. Karet silikon dapat digunakan pada suhu –50 ºC. Batas maksimum
pengoperasian alat juga penting untuk diperhatikan. Bahan isolator dari polivinil
clorida dapat digunakan sampai pada suhu 75 ºC, sedangkan karet silikon
dapat digunakan sampai pada suhu 150 ºC.
c.
Radiasi
Radiasi
dapat dikeluarkan dari peralatan semacam X-ray difraksi atau radiasi internal
yang digunakan oleh material radioaktif yang dapat masuk ke dalam badan manusia
melalui pernafasan, atau serapan melalui kulit. Non-ionisasi radiasi seperti
ultraviolet, infra merah, frekuensi radio, laser, dan radiasi elektromagnetik
dan medan magnet juga harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebagai sumber
kecelakaan kerja.
d.
Mekanik.
Walaupun
industri dan laboratorium modern lebih didominasi oleh peralatan yang
terkontrol oleh komputer, termasuk di dalamnya robot pengangkat benda berat,
namun demikian kerja mekanik masih harus dilakukan. Pekerjaan mekanik seperti
transportasi bahan baku, penggantian peralatan habis pakai, masih harus
dilakukan secara manual, sehingga kesalahan prosedur kerja dapat menyebabkan
kecelakaan kerja. Peralatan keselamatan kerja seperti helmet, sarung tangan,
sepatu, dan lain-lain perlu mendapatkan perhatian khusus dalam lingkup
pekerjaan ini.
e. A
p i.
Hampir
semua laboratorium atau industri menggunakan bahan kimia dalam berbagai variasi
penggunaan termasuk proses pembuatan, pemformulaan atau analisis. Cairan mudah
terbakar yang sering digunakan dalam laboratorium atau industri adalah
hidrokarbon. Bahan mudah terbakar yang lain misalnya pelarut organik seperti
aseton, benzen, butanol, etanol, dietil eter, karbon disulfida, toluena,
heksana, dan lain-lain. Para pekerja harus berusaha untuk akrab dan mengerti
dengan informasi yang terdapat dalam Material Safety Data Sheets (MSDS).
Dokumen MSDS memberikan penjelasan tentang tingkat bahaya dari setiap bahan
kimia, termasuk di dalamnya tentang kuantitas bahan yang diperkenankan untuk
disimpan secara aman.
Sumber
api yang lain dapat berasal dari senyawa yang dapat meledak atau tidak stabil.
Banyak senyawa kimia yang mudah meledak sendiri atau mudah meledak jika
bereaksi dengan senyawa lain. Senyawa yang tidak stabil harus diberi label pada
penyimpanannya. Gas bertekanan juga merupakan sumber kecelakaan kerja akibat
terbentuknya atmosfer dari gas yang mudah terbakar.
Kebakaran merupakan salah satu
bahaya di laboratorium. Berdasarkan klasifikasi oleh NFPA (National Fire Protection Agency), api
dapat diklasifikasikan menjadi:
1. Kelas A,
yaitu jenis api biasa yang berasal dari kertas, kayu, atau plastic yang
terbakar
2. Kelas B,
yaitu jenis api yang ditimbulkan oleh zat mudah terbakar dan mudah menyala
seperti bensin, kerosin, pelarut organic umum yang digunakan di laboratorium.
3. Kelas C,
yaitu jenis api yang timbul dari peralatan listrik
4. Kelas D,
yaitu jenis api yang timbul dari logam mudah menyala seperti magnesium,
titanium, kalium, dan natrium.
Jika terjadi kebakaran, alat pemadam
kebakaran (fire extinguisher) yang
digunakan harus disesuaikan dengan penyebab timbulnya api. Beberapa jenis
pemadam kebakaran yang dapat digunakan adalah:
1. Air (water extinguisher); Sangat cocok
untuk api kelas A, tetapi tidak cocok untuk api kelas B, C, dan D.
2. Uap air (watermist extinguisher); Sangat cocok
untuk api kelas A dan C
3. Bahan kimia
kering (dry chemical extinguisher);
Sangat berguna untuk api kelas A, B, dan C dan merupakan pilihan terbaik
untuk semua jenis kebakaran. Jenis dray
chemical extinguisher yang digunakan adalah:
a) Untuk api
kelas B dan C, bahan kimia yang digunakan mengandung natrium atau kalium
karbonat
b) Untuk api
kelas A, B, dan C, bahan kimia yang digunakan mengandung ammonium fosfat
4. Karbondioksida
(CO2 extinguisher);
Dipergunakan bagi api kelas B dan C pemadaman kebakaran dari karbondioksida
lebih baik dari dry chemichhal karena
tidak meninggalkan zat berbahaya sesudahnya. Paling baik digunakan untuk api
yang berasal dari listrik.
5. Personal Protective Equipment (PPE); Perlengkapan
pelindung individu (personal
protective equipment) yang umumnya harus digunakan adalah jas
laboratorium, sarung tangan, masker, sepatu pengaman, dan pelindung mata.
f. Suara (kebisingan).
Sumber
kecelakaan kerja yang satu ini pada umumnya terjadi pada hampir semua industri,
baik industri kecil, menengah, maupun industri besar. Generator pembangkit
listrik, instalasi pendingin, atau mesin pembuat vakum, merupakan sekian contoh
dari peralatan yang diperlukan dalam industri. Peralatan-peralatan tersebut
berpotensi mengeluarkan suara yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja dan
gangguan kesehatan kerja. Selain angka kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin,
para pekerja harus memperhatikan berapa lama mereka bekerja dalam lingkungan
tersebut. Pelindung telinga dari kebisingan juga harus diperhatikan untuk
menjamin keselamatan kerja.
Laboratorium
menghadapi beragam resiko, dari dalam laboratorium maupun dari luar
laboratorium. Beberapa resiko mungkin hanya mempengaruhi laboratorium itu
sendiri, tapi beberapa resiko bisa mempengaruhi perusahaan atau lembaga dimana
laboratorium itu berada, atau bahkan mempengaruhi masyarakat secara umum.
g. Keadaan Darurat Skala Besar dan Situasi Sensitif
Ada banyak jenis kejadian skala besar dan situasi
sensitif yang bisa mempengaruhi perusahaan atau lembaga sampai ketingkat
operasional perusahaan,misalnya :
1)
Kebakaran
2)
Banjir
3)
Gempa Bumi
4)
Pemadaman Listrik
5)
Tumpahan atau lepasnya bahan berbahaya
6)
Peneliti atau penelitian berbau politis atau
kontroversi
7)
Hilangnya bahan atau peralatan laboratorium
8)
Hilangnya data atau sistem komputer
h. Pelanggaran
Keamanan
Pelanggaran keamanan secara sengaja atau tidak, bisa dilakukan oleh petugas, pegawai atau orang luar. Beberapa pelanggaran keamanan, meliputi ;
Pencurian atau penyalahgunaan peralatan bernilai tinggi
Pelanggaran keamanan secara sengaja atau tidak, bisa dilakukan oleh petugas, pegawai atau orang luar. Beberapa pelanggaran keamanan, meliputi ;
Pencurian atau penyalahgunaan peralatan bernilai tinggi
1)
Pencurian atau penyalah gunaan bahan kimia untuk
kegiatan ilegal
2)
Pelepasan bahan kimia berbahaya secara sengaja atau
tidak
3)
Eksperimentasi laboratorium secara tidak sah
i. Bahaya Hayati
Bahaya
hayati merupakan masalah di laboratorium yang menangani mikroorganisme atau
bahan yang terkontaminasi mikroorganisme.
Bahaya bahaya ini muncul biasanya muncul di laboratorium penelitian kimia dan penyakit menular, dan tidak menutup kemungkinan muncul di laboratorium mikrobiologi.
Penilaian resiko bahan hayati berbahaya perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti :
Bahaya bahaya ini muncul biasanya muncul di laboratorium penelitian kimia dan penyakit menular, dan tidak menutup kemungkinan muncul di laboratorium mikrobiologi.
Penilaian resiko bahan hayati berbahaya perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti :
1)
organisme yang dimanipulasi
2)
perubahan yang dilakukan terhadap organisme tersebut
3)
aktifitas yang akan dilakukan dengan organisme
tersebut
j.
Limbah Berbahaya
Hampir
setiap laboratorium menghasilkan limbah. Limbah adalah bahan yang dibuang atau
hendak dibuang, atau tidak lagi berguna sesuai peruntukannya.
Limbah juga meliputi item seperti bahan bekas laboratorium sekali pakai, media filter, larutan cair, dan bahan kimia berbahaya.
Limbah juga meliputi item seperti bahan bekas laboratorium sekali pakai, media filter, larutan cair, dan bahan kimia berbahaya.
Limbah
dianggap berbahaya jika memiliki salah satu sifat berikut ini :
1)
Bisa menyulut api
2)
Korosif
3)
Reaktif
4)
Beracun
k.
Bahaya Fisik
Beberapa
kegiatan di laboratorium menimbulkan resiko fisik bagi petugas karena zat atau
peralatan yang digunakan, seperti misalnya :
1)
Gas yang dimampatkan
2)
Kriogen tidak mudah menyala
3)
Reaksi tekanan tinggi
4)
Kerja vakum
5)
Bahaya frekuensi radio dan gelombang mikro
6)
Bahaya listik
Petugas di laboratorium juga menghadapi bahaya di
tempat kerja umum akibat kondisi atau aktifitas di laboratorium, seperti :
1)
Luka terpotong
2)
Tergelincir
3)
Tersandung
4)
Terjatuh
2.
Simbol-simbol bahan kimia berbahaya
Simbol bahaya adalah simbol dikenali
dirancang untuk memperingatkan tentang bahan berbahaya, lokasi, atau benda,
termasuk arus listrik, racun, dan hal-hal lain. Penggunaan simbol-simbol bahaya
sering diatur oleh hukum dan diarahkan oleh organisasi standar. Simbol bahaya
mungkin muncul dengan warna yang berbeda, latar belakang, perbatasan dan informasi
tambahan dalam rangka untuk menentukan jenis bahaya.
Simbol bahaya digunakan untuk
pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan
Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances).
Peraturan tentang Bahan Berbahaya
(Ordinance on Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk
melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang
keselamatan kerja. Arah Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on
Hazardeous Substances) untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia
adalah valid untuk semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk
lingkungan, perlindungan konsumer dan kesehatan manusia.
Bahan
kimia berbahaya diberi lambang sbb.
Eksplosif
(meladak).
Meledak pada kondisi tertentu.
Contoh amonium nitrat dan nitroselulosa. Hindari benturan,
gesekan,
loncatan, panas.
Toxic (beracun). Bahaya bagi keselamatan bila
terisap,
tertelan atau kontak dengan
kulit, dan dapat mematikan. Contoh arsen
triklorida dan merkuri klorida.
Hindari kontak atau masuk ke dalam tubuh. Segera berobat ke dokter
bila kemungkinan
keracunan.
Zat yang mudah
terbakar. Contoh
butana, propana,
eter dan etanol.
Hindari udara dan
sumber api.
Zat yang secara spontan
terbakar apabila kena air. Contoh
logam natrium.
Hindari kontak dengan air
Zat yang secara spontan terbakar. Contoh posfor, alumunium alkil fosfor. Hindari kontak
dengan
udara.
|
|
|
Bahan
kimia bersifat radioaktif
Korosif
atau merusak jaringan atau
tubuh manusia.
Contoh asam sulfat dan fenol.
Hindari kontak
dengan kulit dan mata
c. Kegiatan laboratorium yang dapat menimbulkan
kecelakaan.
Sumber bahaya lain yang terjadi di laboratorium dapat diakibatkan oleh kesalahan teknik
bekerja. Beberapa contoh yang berhubungan
dengan
aspek ini adalah:
Banyak peralatan
yang tidak diperlukan
pada meja praktikum.
Simpanlan kelebihan peralatan tersebut pada lemari alat.
Mengarahkan
tabung reaksi yang sedang
dipanaskan ke badan atau teman didekatnya.
Melubangi sumbat karet tanpa dibasahi dahulu dengan air
atau menggunakan tumpuannya menggunakan telapak tangan.
Memasukkan pipa kaca ke dalam sumbat karet tanpa mengunakan lap, tanpa dibasahi air, dan
cara
memegang pipa kacanya jauh
dari permukaan karet
Memindahkan zat ke botol pereaksi bermulut kecil tanpa menggunakan corong,
dll. (Kadarohman, 2007)
B.
Resiko
Risiko adalah gabungan dari
kemungkinan terjadinya bahaya atau paparan dan keparahan luka atau gangguan
kesehatan yang dapat disebabkan oleh kejadian atau paparan.
1.
Cara
Mengidentikasi Bahaya Menggunakan Konsep “Penilaian Resiko”
Menurut
John Ridley (2008 : 47- 48), cara pencegahan bahaya menggunakan konsep
“Penilaian Resiko” bertujuan untuk menghilangkan, mengurangi, dan mengendalikan
bahaya sebelum terjadi kecelakaan yang dapat mengakibatkan cedera tubuh maupun
kerusakan fisik sarana laboratorium. Adapun langkah-langkahnya adalah sbb.:
a.
Mengidentifikasi
tugas dan proses
b.
Mengidentifikasi
macam-macam bahaya
c.
.Menghilangkan
atau mengurangi bahaya hingga minimum
d.
.Mengevaluasi
resiko, dan mempredeksi tingkat resiko
e.
.Mengembangkan
strategi pencegahan
f.
.Melakukan
pelatihan metode kerja baru
g.
.Mengimplementasikan
upaya pencegahan
h.
.Memonitor
kerja
i.
. Melakukan
kajian ulang secara berkala.
Inspeksi Tingkat Masalah sesuai dengan Penilaian Faktor Resiko (John
Ridley, 2006) :
a. Kondisi
tempat kerja
1.
Temperature
2.
Penerangan
3.
Kebersihan
4.
Asap &
debu
5.
Penataan
yang aman
b. Fasilitas
kenyamanan
1. P3K
2. Toilet
3. Kantin
c. Tindakan
pencegahan kebakaran
1.
Alat
pemadamapi
2.
Rute-rute
evakuasi
3.
Alarm api
4.
Area lokasi
untuk merokok
d. Alat-alat permesinan / alat-alat listrik
1.
Arus pemutus
listrik
2.
Alat
pengaman mesin
3.
Penggunaan
APD (Alat Pelindung Diri)
e. Akses jalan dan pintu emergency
1. Permukaan lantai tidak licin
2. Penerangan yang cukup
3. Pintu mudah dibuka
4. Tangga darurat
f. Pengelolaan Limbah Laboratorium
Asal limbah
dari :
1. Bahan
baku kadaluwarsa
2. Bahan
habis pakai
3. Produk
proses di laboratorium
Klasifikasi
limbah berdasarkan sifat bahayanya :
1. Korosif
2. Reaktif
3. Mudah
terbakar
4. Beracun
Tabel 2.
Klasifikasi limbah kimia berdasarkan sifat tingkat bahaya
Ringan
|
Berat
|
Sangat
Beracun
|
Asam astat
|
Aseton
|
Benzene
|
Alumunium
klorida
|
Kloro
benzene
|
Cadmium
klorida
|
Besi
klorida
|
Kobalt
nitrat
|
Kloroform
|
Magnesium
klorida
|
Tembaga
sulfat
|
Nikel
sulfat
|
Metanol
|
Timah
hitam klorida
|
Kalium
kromat
|
Penilaian risiko dilakukan dengan
menggunakan pendekatan FMEA (Failure Mood
Effect and Analysis). Setelah validasi dari tahap sebelumnya diperoleh,
kemudian dilakukan penilaian terhadap masing-masing kejadian risiko. Penilaian
dilakukan melalui kuesioner yang diberikan kepada pihak Laboratorium.
Penilaian adalah
seseorang yang sangat memahami kondisi keselamatan dan kesehatan kerja yang
terjadi di perusahaan. Ada 3 hal yang dinilai yaitu S (severity), O (occurance),
D (detection) untuk masing-masing
kejadian risiko yang sudah teridentifikasi. Perhitungan nilai RPN (Risk Priority Number) dari masing-masing
kejadian risiko dilakukan dengan mengalikan antara nilai S, O, dan D.
Nilai RPN kemudian
diurutkan berdasarkan nilai tertinggi. Faktor risiko yang memiliki kejadian
risiko dengan nilai RPN tertinggi ditetapkan sebagai faktor risiko yang
dominan.
Berikut ini adalah skala yang digunakan
untuk penilaian S (severity), O (occurance), D (detection) dan RPN (Risk
Priority Number).
Tabel 3. Nilai severity berdasarkan
keparahan dampak yang diakibatkan
Skala
|
Definisi
|
1
|
Jika tidak ada
dampak yang diakibatkan sangat kecil bagi manusia, proses produksi, property
atau menyebabkan perawatan fisik setidaknya dalam 15 menit.
|
2
|
Jika terjadi
luka kecil tetapi cukup hanya dirawat oleh tim p3k dan / menyebabkan satu hari
kerja hilang atau kurang.
Jika dampak
yang terjadi mengakibatkan gangguan kesehatan dan dapat disembuhkan dalam
waktu satu minggu atau kurang.
Jika dampak
yang terjadi menyebabkan interupsi satu jam pada proses produks, kerusakan
property dapat diperbaiki dalam satu hari dan mengacu pada penilaian kerugian
skala2
|
3
|
Jika terjadi
luka berat dan / menyebabkan sedikitnya dua hari kerja hilang atau kurang,
interupsi proses produksi kurang dari setengah shift kerja atau penurunan
kapasitas produksi, kerusakan property dapat diperbaiki kurang dari satu
minggu dan mengacu pada penilaian kerugian skala 3
Jika dampak
yang terjadi mengakibatkan gangguan kesehatan dan dapat disembuhkan dalam
waktu satu minggu sampai enam bulan.
|
4
|
Jika terjadi
luka berat dan membutuhkan perawatan dirumah sakit dan atau menyebabkan hari
kerja hilang lebih dari dua hari.
Jika dampak
yang terjadi mengakibatkan gangguan kesehatan yang tidak dapat disembuhkan
dan menyebabkan kematian.
Jika dampak
yang terjadi mengakibatkan kecacatan sementara, interupsi proses produksi
dalam setengah sampai satu shift kerja, kerusakan properti yang dapat
diperbaiki dalam satu minggu dan mengacu pada penilaian kerugian skala4.
|
5
|
Jika dampak
yang terjadi mengakibatkan kecacatan permanen atau parsial atau bahkan
kematian, kerusakan total terhadap property, interupsi proses produksi
setidaknya satu hari kerja (2 shift kerja).
|
(Sumber : Sugiarto,
2009)
Tabel 4. Resiko dan
bahaya di laboratorium
NO
|
Kelompok Penyebab
|
Resiko (Efek)
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
|
Alat-alat gelas yang mudah pecah
Alat-alat listrik seperti: kompor listrik, oven, lampu pemanas, lampu UV
Penghirupan uap asam sulfat
Kontak langsung dengan NaOH
Tertusuk
Penghirupan 20-40 ppm asam sianida
Terpeleset
Mengangkat beban diluar batas kemampuan
Kebisingan
Terdapat 3 unsur bersama-sama yaitu: oksigen, bahan yang mudah
terbakar dan panas
Terinfeksi
Terkena asam sulfat di mata
Tertelannya asam asetat
|
Luka gores
menyebabkan terjadinya sengatan listrik.
Iritasi pada hidung dan tenggorokkan
Luka bakar
Luka tusuk
Keracunan
Memar
Cedera punggung
Stress
Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat
bahkan kematian
Penularan
Kebutaan
Gangguan saluran usus
|
2. Pengendalian Resiko
Sistem Manajemen Kesehatan dan
Keselamatan Kerja adalah pencapaian tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya,
dengan mempergunakan bantuan orang lain (G.Terry). Untuk mencapai tujuan
tersebut, dia membagi kegiatan atau fungsi manajemen menjadi :
a.
Planning /(perencanaan)
b.
Organizing/ (organisasi)
c.
Actuating /(pelaksanaan)
d.
Controlling /(pengawasan)
a. Planning/
(Perencanaan)
Fungsi
perencanaan adalah suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa
mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini adalah
keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium. Dalam perencanaan, kegiatan
yang ditentukan meliputi :
1.
apa yang dikerjakan
2.
bagaimana mengerjakannya
3.
mengapa mengerjakan
4.
siapa yang mengerjakan
5.
kapan harus dikerjakan
6.
di mana kegiatan itu harus dikerjakan
Kegiatan
laboratorium sekarang tidak lagi hanya di bidang pelayanan, tetapi sudah
mencakup kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan dan penelitian, juga
metoda-metoda yang dipakai makin banyak ragamnya; semuanya menyebabkan risiko
bahaya yang dapat terjadi dalam laboratorium makin besar. Oleh karena itu
usaha-usaha pengamanan kerja di laboratorium harus ditangani secara serius oleh
organisasi keselamatan kerja laboratorium.
b. Organizing/
(Organisasi)
Organisasi
keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium dapat dibentuk dalam beberapa
jenjang, mulai dari tingkat laboratorium daerah (wilayah) sampai ke tingkat
pusat atau nasional. Keterlibatan pemerintah dalam organisasi ini baik secara
langsung atau tidak langsung sangat diperlukan. Pemerintah dapat menempatkan
pejabat yang terkait dalam organisasi ini di tingkat pusat (nasional) dan
tingkat daerah (wilayah), di samping memberlakukan Undang-Undang Keselamatan
Kerja. Di tingkat daerah (wilayah) dan tingkat pusat (nasional) perlu dibentuk
Komisi Keamanan Kerja Laboratorium yang tugas dan wewenangnya dapat berupa :
1.
menyusun garis besar pedoman keamanan kerja
laboratorium
2.
memberikan bimbingan, penyuluhan, pelatihan
pelaksana- an keamanan kerja laboratorium
3.
memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja
laboratorium
4.
memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan
penerbitan izin laboratorium
5.
mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul
dari suatu laboratorium
6.
dan lain-lain.
Perlu
juga dipikirkan kedudukan dan peran organisasi /Cermin Dunia Kedokteran No.
154, 2007 5/ background image Manajemen keselamatan kerja profesi (PDS-Patklin)
ataupun organisasi seminat (Patelki, HKKI) dalam kiprah organisasi keselamatan
dan kesehatan kerja laboratorium ini. Anggota organisasi profesi atau seminat
yang terkait dengan kegiatan laboratorium dapat diangkat menjadi anggota komisi
di tingkat daerah (wilayah) maupun tingkat pusat (nasional). Selain itu
organisasi-organisasi profesi atau seminat tersebut dapat juga membentuk badan
independen yang berfungsi sebagai lembaga penasehat atau Panitia Pembina
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium.
c. Actuating/
(Pelaksanaan)
Fungsi
pelaksanaan atau penggerakan adalah kegiatan mendorong semangat kerja bawahan,
mengerahkan aktivitas bawahan, mengkoordinasikan berbagai aktivitas bawahan
menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas bawahan
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program
kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium sasarannya ialah tempat kerja yang
aman dan sehat. Untuk itu setiap individu yang bekerja dalam laboratorium wajib
mengetahui dan memahami semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber
kecelakaan kerja dalam laboratorium, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan
yang cukup untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja
tersebut. Kemudian mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan dalam menangani
berbagai spesimen reagensia dan alat-alat. Jika dalam pelaksanaan fungsi
penggerakan ini timbul permasalahan, keragu-raguan atau pertentangan, maka
menjadi tugas manajer untuk mengambil keputusan penyelesaiannya.
d. Controlling/
(Pengawasan)
Fungsi
pengawasan adalah aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana
sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat
menjalankan pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu :
1.
adanya rencana
2.
adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang
kepada bawahan.
Dalam
fungsi pengawasan tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi tentang perlunya
disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan kerja bersama di
laboratorium. Sosialisasi perlu dilakukan terus menerus, karena usaha
pencegahan bahaya yang bagaimanapun baiknya akan sia-sia bila peraturan
diabaikan. Dalam laboratorium perlu dibentuk pengawasan labora- torium yang
tugasnya antara lain :
1.
memantau dan mengarahkan secara berkala praktek- praktek laboratorium yang
baik, benar dan aman
2.
memastikan semua petugas laboratorium memahami cara- cara menghindari risiko
bahaya dalam laboratorium
3.
melakukan penyelidikan / pengusutan segala peristiwa berbahaya atau kecelakaan.
4. mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan tentang keamanan kerja
laboratorium
5.
melakukan tindakan darurat untuk mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah
meluasnya bahaya tersebut
6. dan
lain-lain.
3. Alat Pelindung Diri
Perlengkapan yang digunakan
tergantung pada jenis pekerjaan, alat-alat, dan bahan yang digunakan
diantaranya:
a) Pelindung Mata
1) Pelindung
mata digunakan pada semua area yang berpotensi untuk menghasilkan cipratan atau
luka pada mata. Tidak hanya berlaku bagi orang yang bekerja langsung, tetapi
juga bagi orang yang berada di area itu walaupun sementara.
2) Jenis
pelindung mata yang diperlukan tergantung pada jenis bahaya. Untuk penanganan
bahan kimia secara umum, kaca mata pengaman dengan pelindung sudah cukup.
Ketika ada resiko cipratan bahan kimia, diperlukan google.
3) Bagi
pengguna lensa kontak, sebaiknya kontaknya lensa tidak digunakan
dilaboratorium, karena jika larutan korosif memercikan ke mata, reflex alami
untuk memejamkan mata akan menyulitkan pengembalian kontak lensa. Selain itu,
bahan plastic pembuat kontak lensa dapat tertembus beberapa jenis uap yang ada
dilaboratorium. Uap tersebut dapat terterjebak di belakang lensa dan
menyebabkan iritasi yang luas pada mata. Keberadaan lensa pun akan mencegah air
mata untuk menghapus iritan. Jika kontak lensa ingin tetap digunakan, maka
harus dilindungi dengan goggle yang
didesain khusus untuk pengguna kontak lensa.
b) Sarung
Tangan
1) Banyak
materi berbahaya yang dapat terserap masuk ke dalam kulit. Oleh karena itu,
sarung tangan pelindung harus digunakan ketika kulit berpotensi terkena
tumpahan atau kontaminasi.
2) Sarung
tangan yang digunakan harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan. Untuk bekerja
dengan larutan asam, alkali atau pelarut organic, sarung tangan dari karet
alami, neoprene atau nitrile yang sebaiknya digunakan. Untuk menangani onjek
panas, sarung tangan yang digunakan harus tahan panas sedangkan sarung tangan
khusus harus digunakan untuk menagani objek yang sangat dingin
seperti nitrogen cair.
3) Sebelum
digunakan, sarung tangan harus diperiksa terlebih dahulu jika terdapat bagian
yang luntur, sobek atau rusak. Sebelum dilepaskan, sarung tangan yang tidak
dibuang dan akan dipakai lagi harus dicuci seluruhnya baik dengan air atau
dengan dengan air dan sabun.
4) Sarung
tangan yang telah terkontaminasi harus dibuang secepatnya. Selalu cuci tangan
segera setelah membuang sarung tangan yang telah terkontaminasi dan lepaslah
sarung tangan sebelum meninggalkan tenpat kerja untuk mencegah kontaminasi pada
gagang pintu telepon, sakelar listrik, dan lain-lain.
c) Pakaian
1) Pakaian
longgar atau sobek harus dihindari karena berpotensi untuk terbakar terkecuali
mengunakan jas laboratorium, absorpsi dan terkait pada mesin. Perhiasan yang
menggantung dan rambut panjan juga memiliki resiko yang serupa. Cincin atau
perhiasan yang yang sulit dilepaskan sebaiknya dihindai karena cairan yang
korosif atau yang dapat mengiritasi dapat mengiritasi kulit.
2) Jas
laboratorium harus digunakan selama berada di laboratorium ketika terdapat
infeksi atau bahaya bahan kimia. Jas laboratorium dan perlengkapan pelindung
lainnya jangan digunakan diluar laboratorium untuk mencegah kontaminasi luar
area laboratorium. Sepatu tertutup harus digunakan selama berada di
laboratorium karena sandal dan sepatu terbuka membuat kaki berisiko untuk
terkena tumpahan zat kimia yang mengiritasi atau korosif.
d) Masker
Ø Masker
digunakan sebagai penutup mulut dan hidung untuk menyaring partikel-partikel
kimia maupun bahan partikulat. Masker merupakan perlindungan terhadap masuknya
bahan berbahaya ke dalam tubuh melalui saluran pernafasan.
3.
Tata Tertib di Laboratorium
Tata tertib
laboratorium dapat dibedakan atas tata tertib umum dan tata tertib khusus. Tata
tertib umum adalah tata tertib yang berlaku bagi
semua orang yang
bekerja di laboratorium baik itu siswa, guru ataupun pegawai lain yang memasuki
laboratorium. Tata tertib khusus menyangkut tata tertib yang berhubungan dengan
prosedur kerja dan
berlaku di kalangan
tertentu misalnya para guru atau pimpinan sekolah dan tidak perlu diketahui
siswa.
Hal-hal yang perlu
diatur dan dikemukakan dalam tata tertib umum berhubungan dengan :
a)
Disiplin waktu melaksanakan
dan mengikuti kegiatan laboratorium.
b) Cara
berpakaian untuk bekerja di laboratorium.
c) Cara
bertutur kata dan berperilaku di dalam laboratorium.
d) Barang
bawaan yang boleh dan yang tidak boleh dibawa ke dalam dan luar laboratorium.
e)
Prosedur peminjaman,
pemakaian dan pengembalian alat-alat laboratorium.
f) Keselamatan
kerja dan keselamatan alat-alat laboratorium.
g)
Pemeliharaan keamanan,
kebersihan dan kenyamanan laboratorium.
(Kemendikbud, 2011)
C.
Pertolongan Pertama
pada Kecelakaan
Pertolongan pertama (First Aid) di tempat kerja merupakan usaha pertolongan segera
kepada penderita sakit atau cedera di tempat kerja dengan penanganan medis
dasar. Medis dasar adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang
dapat dimiliki oleh awam atau awam yang terlatih secara khusus. Batasannya
adalah sesuai dengan sertifikat yang dimiliki oleh Pelaku Pertolongan Pertama (First Aider).
First Aider tidak dapat menggantikan tenaga medis, tetapi hanya memberikan pertolongan
awal terhadap korban yang sakit atau cedera.
Tujuan pertolongan pertama di tempat kerja adalah :
- Menyelamatkan jiwa di tempat kerja.
- Memberikan rasa nyaman dan
menunjang proses penyembuhan.
- Mencegah terjadinya hal yang lebih
buruk pada korban.
- Menenangkan penderita atau korban
yang terluka di tempat kerja.
Peranan First Aider sangat penting dalam keadaan darurat, mereka
bertanggungjawab terhadap beberapa hal, yaitu:
- Melakukan identifikasi dan evaluasi
keadaan, bahwa tindakannya tidak membahayakan dirinya maupun orang lain.
- Melakukan penilaian dengan baik
sehingga penatalaksanaan penderita dapat dilakukan sebaik-baiknya dan
memastikan bahwa tidak ada yang terlewat, dengan cara melihat bagaimana
kondisinya, kemungkinan apa saja yang akan terjadi, dan bagaimana cara
mengatasinya.
- Memberikan pertolongan segera,
tepat, memadai, dengan mengingat bahwa korban bisa saja mengalami lebih
dari satu cedera, dan bahwa korban yang satu lebih perlu diperhatikan dari
pada yang lainnya.
- Jangan menunda-nunda pengiriman
korban ke tenaga medis atau rumah sakit sesuai dengan tingkat keseriusan
sakit atau cedera korban setelah diberikan pertolongan pertama seperlunya.
Usaha yang dapat dilakukan
oleh First Aider harus menekankan
pada upaya:
- Memelihara jalur udara bebas untuk
masuk sistem pernafasan (Airway)
- Memulihkan kembali fungsi sistem
pernafasan (Breathing)
- Memulihkan kembali sistem sirkulasi
darah yang cukup (Circulation)
Secara umum tahap yang harus
dikerjakan dalam memberikan pertolongan pertama pada saat datang di lokasi
kejadian adalah :
- Memastikan keselamatan penolong.
- Penolong harus memperkenalkan diri
bila memungkinkan, yaitu nama penolong, nama organisasi/pekerjaan,
permintaan izin untuk menolong kepada penderita atau orang sekitar.
- Menentukan
keadaan umum kejadian dan mulai melakukan penilaian dini dari penderita.
- Mengenali dan mengatasi cedera yang
mengancam nyawa.
- Menstabilkan
penderita dan meneruskan pemantauan.
- Meminta bantuan bila dianggap
perlu.
- Menghentikan pendarahan dengan cara
menekan langsung di atas luka.
- Jangan memberi apapun kepada korban
lewat mulut bila korban tidak sadar atau setengah sadar
- Menenangkan kondisi korban dengan
cara yang tepat dan penolong harus dalam keadaan tenang pula.
- Mengupayakan bantuan medis dengan
cepat.
(Rizwan, 2008)
Santosa (2010) menyebutkan kecelakaan yang terjadi di
laboratorium Fisika dapat diakibatkan beberapa faktor dan penanggulangannya seperti berikut ini :
Jenis Kecelaakan
|
Cara Pencegahannya
|
Pertolongan yang
Diberikan
|
Syok Listrik
|
Tempelkan gambar orang
menggunakan sandal atau sepatu saat menghubungkan listrik ke sumbernya di
dinding-dinding laboratorium
|
Matikan sumber
listrik, cabut sambungan sumber, jangan memegang korban kesetrum, tenangkan
korban, dan bawa ke dokter
|
Kebakaran
|
Jauhkan zat yang mudah
terbakar dari api
|
Basahi handuk dan kurungkan
ke atas api yang menyala, siapkan tabung pemadam kebakaran. Dan jauhkan
bahan-bahan lain yang mudah terbakar dari api
|
Terhirup gas beracun
|
- Jangan menghirup gas sembarangan
- Gunakan masker jika hendak
praktikum kimia
|
Usahakan pasien untuk
muntah, bawa ke tempat yang tenang dan udara bersih, berikan minum air hangat
|
Tersiram zat kimia
|
- Jangan letakkan zat kimia di tepi
meja
- Gunakan pakaian khusus ketika akan
bekerja dengan bahan-bahan kimia
- Bacalah dengan teliti label zat
yang ada di botol
|
Jangan langsung dilap
bagian kulit yang terkena cairan. Alirkan air ke atas bagian kulit yang
terkena tumpahan.
|
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Jenis bahaya di laboratorium Kebakaran, Ledakan, sebagai akibat reaksi eksplosif, Keracunan bahan kimia yang berbahaya, Iritasi, Luka pada kulit dan Sengatan listrik..
2.
Resiko yang dapat terjadi di laboratorium Luka gores, Iritasi pada hidung dan tenggorokkan, Luka bakar, Luka tusuk, Keracunan, Memar, Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat
bahkan kematian, Penularan dan Kebutaan.
3.
Pertolongan
pertama pada kecelakaan meliputi; Memastikan keselamatan penolong., Penolong
harus memperkenalkan diri bila memungkinkan, Menentukan keadaan umum
kejadian dan mulai melakukan penilaian dini dari penderita, mengenali dan mengatasi cedera yang mengancam
nyawa, menstabilkan
penderita dan meneruskan pemantauan,
meminta bantuan bila dianggap perlu,m nenangkan kondisi korban dengan cara yang
tepat, dan mengupayakan bantuan medis dengan cepat
B. Saran
Selain didukung
oleh
fasilitas keamanan laboratorium, setiap
pekerja di laboratorium sebaiknya menyadari
bahwa
bekerja
di
laboratorium mengandung
resiko yang membahayakan keselamatan kerja. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang
membahayakan keselamatan
kerja maka para pekerja laboratorium perlu mengetahui sumber-sumber
bahaya di laboratorium, simbol-simbol bahan kimia berbahaya,
dan
kegiatan laboratorium yang dapat menimbulkan
kecelakaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Afifah,
liana putri. 2014. Bahaya dan penilaian Resiko. Diakses pada 30 September 2015.
http://liyanaputriafifah.blogspot.co.id/2014/09/bahaya-dan-penilaian-resiko.html
Atmawidjaja, Sudana. 1999.
Keselamatan Kerja dan Penanggulangan Bahaya di Laboratorium. Bandung. LP3 ITB
Fitriyana, 2011. Desain dan Fasilitas Laboratorium Fisika.
Diakses tanggal 16 September 2015 (http://physicslaboratory.blogspot.com/2012/03/desain-laboratorium-fisika.html.
John
Ridley. 2008. Health and
Safety in Brief. England : Elsevier Ltd
Kadarohman,
Asef. 2007. Management Laboratorium IPA. Makalah. Departemen Agama Indonesia.
Kemendikbud.
2011. Panduan Teknis Perawatan Peralatan Laboratorium Fisika. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas
Kamri,
Nur. 2003. Identifikasi Resiko ditempat kerja. Diakses tanggal 16 September 2015http://nrkamri.blogspot.co.id/2012/10/identifikasi-faktor-bahaya-di-tempat.html
Nuryani
R. 2005. Strategi Belajar
Mengajar Biologi. Malang :
Universitas Negeri Malang
Rizwan
Hamdi. 2008. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan. Diakses tanggal 16 September 2015 dari http://www.rizwanhamdi.com/?p=128
MAKALAH
BAHAYA DAN
RESIKO DI LABORATORIUM
TUGAS MATA KULIAH
MANAJEMEN LABORATORIUM PEMBELAJARAN
FISIKA
(KFI814317)
Dosen Pengampu :
Dr.
Chandra Ertikanto, M.Pd.
Prof.
Dr. Agus Suyatna, M.Si.
Oleh :
Heri Nurdin (1423022021)
Taufik Nurrahman (1423022015)
Trian Hermawan (1423022016)
Yuliana (1423022017)
MAGISTER
PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
LAMPUNG
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun
panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat-Nya kami bisa
menyelesaikan makalah yang berjudul BAHAYA
DAN RESIKO DI LABORATORIUM. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata
kuliah manajemen laboratorium pembelajaran fisika.
Kami
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga
makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami
harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Semoga
makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk
pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Bandar
Lampung, 1 Oktober 2015
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................................
1
B. Rumusan Masalah...................................................................................
2
C. Tujuan.....................................................................................................
2
II.
PEMBAHASAN
A.
Bahaya................................................................................................... 3
1.
Jenis Bahaya................................................................................. 3
2.
Simbol- simbol bahaya.................................................................. 5
B.
Resiko....................................................................................................
14
1.
Cara Mengidentikasi Bahaya Menggunakan Konsep “Penilaian Resiko” 14
2.
Pengendalian Resiko........................................................................
19
3.
Alat Pelindung Diri..........................................................................
22
4.
Tata Tertib di Laboratorium.............................................................
24
C.
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan..................................................
25
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan............................................................................................ 28
B.
Saran...................................................................................................... 28
DAFTAR PUSTAKA
Tabel 1.
Daftar Bahan Berbahaya.......................................................................
Tabel 2. Klasifikasi limbah kimia berdasarkan sifat
tingkat bahaya................... 16
Tabel 3. Nilai severity
berdasarkan keparahan dampak yang diakibatkan.......... 17
Tabel 4. Resiko dan bahaya di
laboratorium....................................................... 18
3 komentar
Tulis komentarTerimakasih atas informasinya.
Replyjangan lupa kunjungi https://ppns.ac.id
Tolong isi kuisionernya, semakin banyak yang ngisi semakin banyak juga balasannya. Terimakasih sudah membantu 🙏🏽
https://bit.ly/38P1KV
Nama ..... jayachandra fadhlan
ReplyNegara .... indonesia
W / S ......... + 62 821-3272-6591
email ...... (jayachandrafadhlan@gmail.com)
Nama saya jayachandra fadhlan,
dari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk mempercayai orang. Terima kasih dengan hasil hasil jerih payah Anda, saya meminta pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang macet karena hutang. Saat saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan itu adalah PERUSAHAAN PINJAMAN EKSOTIK. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang disetujui pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana MRS. KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya meminta pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka menyelesaikan meminta persetujuan saya, pinjaman yang disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya memperbolehkan, dan memungkinkan ini membuat saya kehilangan uang, tetapi saya terpana. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan bunga 2% tanpa Jaminan. Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. membahas tentang mode perusahaan. Jadi saya perlu semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk membeli MRS. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya whatsapp +1(585)708-3478 .... Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda meminta informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) atau whatsapp + 62 821-3272-6591, Terima kasih lagi untuk membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kita dan memberi kita umur panjang dan sejahtera.
Perusahaan ..... karina roland perusahaan pinjaman
W / S ...... + 1 (585) -708-3478
email ...... (karinarolandloancompany@gmail.com)
artikel yang sangat bermanfaat, ditunggu artikel terbarunya
ReplyVisit UMA
Visit P2MAL