22 November, 2010

Prof. Masatoshi Koshiba


Masatoshi Koshiba lahir di kota Toyohashi, Aichi, Jepang, pada tanggal 19 September 1926. Setelah menyelesaikan pendidikannya di sebuah sekolah menengah atas di Yokosuka, ia menekuni ilmu fisika di Tokyo University. Selama berada di sekolah menengah, Koshiba selalu memperoleh nilai merah. Secara kebetulan ia pernah mendengar gurunya mengatakan bahwa ia tidak mungkin belajar fisika, karena nilainya dalam mata pelajaran sains selalu rendah. Hal ini yang menantang Koshiba untuk belajar fisika secara mendalam, selain ketertarikannya terhadap ilmu fisika setelah ia membaca riwayat hidup para fisikawan, seperti Albert Einstein. Ketika pertama kali ia mendaftar di Tokyo University, ia ditolak. Mungkin karena nilainya yang pas-pasan. Setelah mencoba mendaftar untuk kedua kalinya, ia diterima.? Selama kuliah, ia juga masih memperoleh nilai yang kurang memuaskan. Dengan penuh ketekunan dan kerja keras, Koshiba berhasil menyelesaikan kuliah di Tokyo University pada tahun 1953. Pengalaman memperoleh nilai yang rendah selama di sekolah menengah dan Tokyo University tidak membuatnya patah semangat. Ia masih tetap ingin mendalami ilmu fisika pada jenjang yang lebih tinggi. Berbekal surat rekomendasi dari dosennya di Jepang, Koshiba mendaftarkan diri di University of Rochester, Amerika Serikat. Dalam surat rekomendasi, dosennya menulis bahwa : ” selama kuliah nilainya tidak bagus, tetapi ia juga tidak bodoh”. Ia diterima di University of Rochester dan berhasil memperoleh gelar doktor pada bulan juni 1995.
Setelah menyelesaikan program doktor di Amerika Serikat, Koshiba kembali ke jepang dan mengajar di Tokyo University sampai tahun 1987. Ia diangkat menjadi profesor di Tokyo University. Ketika masih kuliah di kampus tersebut ia sering mendapat nilai yang kurang memuaskan… ternyata ia menjadi profesor di tempat yang sama. Setelah itu ia pindah ke Tokai University dan berkarya di sana hingga ia pensiun pada tahun 1997. Sebulan sebelum ia pindah dari Tokyo University ke Tokai University, tepatnya tanggal 23 Februari 1987 Koshiba berhasil membuktikan keberadaan partikel elementer yang disebut neutrino. Keberhasilan yang ia peroleh setelah bekerja keras tersebut membuahkan penghargaan Nobel Fisika pada tahun 2002. Ia memperoleh nobel fisika bersama Raymond Davis, Jr dan Riccardo Giacconi.

Para fisikawan telah lama dibingungkan dengan keberadaan neutrino, partikel sub atomik. Sejak tahun 1920, para fisikawan memperkirakan bahwa matahri bersinar karena reaksi fusi nuklir yang mengubah hidrogen menjadi helium sambil melepaskan energi. Perhitungan teoritis menunjukkan bahwa sejumlah neutron harus dilepaskan selama rekasi tersebut, karenanya bumi juga kebanjiran neutrino dari matahari. Karena neutrino berinteraksi sangat lemah dengan benda-benda maka diperkirakan hanya satu dari milyaran neutrino matahari yang tertahan di luar angkasa dan sebagian besar neutrino sampai di bumi. Pada tahun 1980, menggunakan hasil rancangan Raymond Davis, Jr, Koshiba membangun detector nuklir bawah tanah. Kerja keras tersebut membuahkan hasil. Detector tersebut berhasil membuktikan adanya neutrino, sebuah penemuan yang membawa Koshiba, menjadi salah satu peraih nobel fisika.

Meneropong Tumbuh Kembang Anak Perspektif Sosial Budaya

"Putramu bukanlah putramu.. Mereka adalah putra-putri kehidupan yang mendambakan hidup mereka sendiri. Mereka datang dari kamu tetapi tidak dari kamu. Dan sungguhpun bersamamu mereka bukanlah milikmu. Engkau dapat memberi kasih sayangmu tetapi tidak pendirianmu sebab mereka memiliki pendirian sendiri. Engkau dapat memberikan tempat pijak bagi raganya tapi tidak bagi jiwanya, lantaran jiwa mereka ada di masa datang, yang tidak bisa engkau capai sekalipun dalam mimpi. Engkau boleh berusaha mengikuti alam mereka, tetapi jangan berharap mereka dapat mengikuti alammu, sebab hidup tidak surut ke belakang, tidak pula tertambat di masa lalu. Engkau adalah busur dari mana bagai anak-anak panah kehidupan putra-putrimu melesat ke depan". (Kahlil Gibran, Sang Nabi). 

Setiap anak diharapkan dapat berkembang secara sempurna dan simultan, baik perkembangan fisik, kejiwaan dan juga sosialnya sesuai dengan standar kesehatan, yaitu sehat jasmani, rohani dan sosial. Untuk itu perlu dipetakan berbagai unsur yang terlibat dalam proses perkembangan anak sehingga dapat dioptimalkan secara sinergis. Urie Bronfenbrenner (1990) memetakan aspek pengembangan secara komprehensi melalui teori ekologi yang memetakan 5 sistem yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, yaitu: Pertama, sistem mikro yang terkait dengan setting individual di mana anak tumbuh dan berkembang yang meliputi: keluarga, teman sebaya, sekolah dan lingkungan sekitar tetangga. Kedua, sistem meso yang merupakan hubungan di antara mikro sistem, misalnya hubungan pengalaman-pengalam an yang didapatkan di dalam keluarga dengan pengalaman di sekolah atau pengalaman dengan teman sebaya. Ketiga, sistem exo yang menggambarkan pengalaman dan pengaruh dalam setting sosial yang berada di luar kontrol aktif tetapi memiliki pengaruh langsung terhadap perkembangan anak, seperti, pekerjaan orang tua dan media massa. Keempat, sistem makro yang merupakan budaya di mana individu hidup seperti: ideologi, budaya, sub-budaya atau strata sosial masyarakat. Kelima, sistem chrono yang merupakan gambaran kondisi kritis transisional (kondisi sosio-historik). 

Keempat sistem pertama harus mampu dioptimalkan secara sinergis dalam pengembangan berbagai potensi anak sehingga dibutuhkan pola pengasuhan, pola pembelajaran, pola pergaulan termasuk penggunaan media massa, dan pola kebiasaan (budaya) yang koheren dan saling mendukung. Di samping optimalisasi keempat sistem tersebut, perlu dilakukan upaya penanganan yang tepat terhadap berbagai kemungkinan kondisi kritis dan transisional pada anak. 

Dalam teori perkembangan anak sebagaimana disampaikan Prof Urie Bronfenbrenner, tumbuh-kembang anak tidak akan terpisahkan dari kelima sistem interaksi seperti tersebut di atas. Pada proses interaksi inilah banyak institusi yang akan menyosialisasikan nilai-nilai dan pengetahuan kepada anak. Oleh karena itu, orangtua tidak dapat dengan sempurna menginginkan anaknya menjadi seperti yang ia inginkan, karena banyak institusi yang turut berperan dalam proses sosialisasi. 

Proses Sosialisasi dapat dijelaskan melalui kerangka A-G-I-L (Adaption, Goal Attainment, Integration dan Laten Pattern) yang diperkenalkan oleh Sosiolog Talcott Parsons dalam menganalisis tindakan-tindakan sosial (T. O. Ihromi, 2004). Fase-fase tersebut dalam proses sosialisasi anak dijelaskan sebagai berikut:  
1. Fase Laten (Laten Pattern), pada fase ini proses sosialisasi belum terlihat jelas. Anak belum merupakan kesatuan individu yang berdiri sendiri dan dapat melakukan kontak dengan lingkungannya. Pada fase ini anak masih dianggap sebagai bagian dari ibu, dan anak pada fase ini masih merupakan satu kesatuan yang disebut “two persons system”. 
2. Fase Adaptasi (Adaption), pada fase ini anak mulai mengenal lingkungan dan memberikan reaksi atas rangsangan-rangsang an dari lingkungannya. Orangtua berperan besar pada fase adaptasi, karena anak hanya dapat belajar dengan baik atas bantuan dan bimbingan orangtuanya. 
3. Fase Pencapaian Tujuan (Goal Attainment), pada fase ini dalam sosialisasinya anak tidak hanya sekadar memberikan umpan balik atas rangsangan yang diberikan oleh lingkungannya, tapi sudah memiliki maksud dan tujuan. Anak cenderung mengulangi tingkah laku tertentu untuk mendapatkan pujian dan penghargaan dari lingkungannya. 
4. Fase Integrasi (Integration), pada fase ini tingkah laku anak tidak lagi hanya sekadar penyesuaian (adaptasi) ataupun untuk mendapatkan penghargaan, tapi sudah menjadi bagian dari karakter yang menyatu dengan dirinya sendiri. 

Menurut Sosiolog George Ritzer (1969:114) dalam T. O. Ihromi (2004), orangtua bukanlah satu-satunya pihak yang akan mempengaruhi tumbuh-kembang anak, akan tetapi orangtua merupakan significant other bagi anak dan role model bagi seorang anak dalam proses pembentukan kepribadiannya. Dengan demikian pada tahap awal, orangtua memiliki peran penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak, termasuk dalam pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai budi pekerti pada anak. Karena orangtua merupakan sosok pertama dan utama dalam melindungi, merawat, dan mencurahkan kasih-sayang sebelum anak mengenal orang lain. Di Indonesia orangtua mengenal istilah asuh, asah dan asih yang dijadikan pola untuk mendidik putra-putrinya. 

Pola asuh adalah perlakuan orangtua dalam rangka memenuhi kebutuhan, memberi perlindungan, dan mendidik anak dalam kehidupan sehari-hari. Pola asuh lebih menyangkut pada perawatan dan perlindungan anak yang sangat menentukan pembentukan fisik dan mental anak. Pola asah menyangkut perawatan anak dalam menyuburkan kecerdasan majemuk, utamanya terkait dengan aspek kognitif dan psikomotorik. Pola asah ini meliputi pembentukan intelektualitas, kecakapan bahasa, keruntutan logika dan nalar, serta ketangkasan dalam mengolah gerak tubuh. Sedangkan pola asih merupakan perawatan anak dalam mengembangkan kecerdasan emosional dan spiritual sehingga mampu menyuburkan rasa kasih sayang, empati, memiliki norma dan nilai sosial yang bisa diterima oleh masyarakat. Pola asih ini akan mempengaruhi perkembangan afeksi anak, meliputi moral, akhlak, emosi dan perilaku. 

Pola asuh, asah dan asih orangtua terhadap anak dipengaruhi oleh banyak hal, seperti latar belakang budaya, status sosial-ekonomi, kondisi geografis, dan pemahaman nilai-nilai. Dengan demikian, masing-masing ranah kebudayaan memiliki pola asuh, asah dan asih yang berbeda-beda. Orangtua di beberapa daerah menerapkan pola asuh, asah dan asih secara turun-temurun dari nenek moyang. 

Selanjutnya, dengan meminjam pisau analisis dari Teori Model Ekologi yang dikemukakan oleh Prof. Urie Bronfenbrenner (1979) yang mengurai adanya empat milieu yang mempengaruhi perkembangan anak, yaitu: tingkat mikro, meso, exo, dan makro, maka perspektif budaya ada dalam tingkat makro sehingga tingkat pengaruhnya sangat luas tetapi tidak langsung. 

Setidaknya ada empat area utama yang terkait dengan perspektif budaya dalam pengembangan anak usia dini, yaitu: bagaimana pandangan orang tua dan masyarakat terhadap anak; bagaimana pattern yang umum terjadi dalam masyarakat di dalam upaya mengasuh, mengasah dan mengasih (pola asuh, asah, dan asih); bagaimana ketersediaan dan jenis permainan yang ada dalam masyarakat; serta mendalami intensitas, pengaruh dan upaya pembatasan interaksi anak dengan media massa, utamanya televisi. 

PANDANGAN ORANG TUA DAN MASYARAKAT TERHADAP ANAK 
Sebagian besar masyarakat Indonesia melihat kehadiran seorang anak sebagai anugrah yang luar biasa sehingga sangat dinantikan oleh anggota keluarganya. Refleksi syukur atas kehadiran anak ditunjukan dengan hadirnya berbagai upacara untuk menyambut kehadiran anak semisal di Yogyakarta ada: 
Brokohan yang ditujukan untuk memohon keselamatan dan agar bayi menjadi anak yang baik yang dimulai dengan penanaman ari-ari dan pembagian sesaji kepada tetangga; 
Puputan yang ditujukan untuk memohon keselamatan bagi bayi yang dilaksanakan pada saat tali pusat putus dengan mengadakan kenduri, bancakan dan pemberian nama bayi; 
Sepasaran yang ditujukan untuk memohon keselamatan bagi bayi ketika bayi memasuki hari kelima yang dilaksanakan setelah magrib; 
Selapanan yang ditujukan untuk keselamatan bayi, dilakukan pada hari ke-36 sesuai dengan weton atau hari pasaran kelahiran si bayi; dan 
Thedak sinten yang ditujukan untuk memohon keselamatan dan harapan agar bayi cepat berjalan dengan adanya peristiwa turun tanah; serta 
Sapihan yang ditujukan untuk memohon keselamatan dan menolak bala yang dilaksanakan pada saat bayi sudah tidak menyusui lagi pada ibunya. 

Di samping keenam upacara di atas ada juga upacara khusus, yaitu tetesan yang dikhususkan untuk bayi perempuan dan khitanan untuk bayi laki-laki. Anjuran lain dalam tradisi di Yogyakarta adalah anjuran untuk mengganti nama bayi yang “keberatan nama”, serta bayi yang wetonnya sama harus dipisah. Dalam rangkaian upacara tersebut ada juga tradisi memantang, diantara makanan yang dipantang adalah: sambal, sayur bersantan, telur ikan tawar, telur asin, ikan tawar, telur, dan makanan yang berbau amis. 

Di tempat lainnya seperti Sumatera Barat, kehadiran seorang anak merupakan hal yang sangat penting dalam tradisi Minangkabau sehingga menjadi indikator kelangsungan pasangan suami isteri. Bahkan kehadiran anak bukan hanya menyangkut keberlangsungan keluarga tetapi juga keberlangsungan kaum dan suku. Berdasarkan pandangan hidup (weltanschauung) yang demikian, keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar akan menyambut kelahiran seorang anak dengan suka cita yang ditunjukkan dengan kunjungan keluarga dan masyarakat kepada ibu yang melahirkan dan kepada anaknya. Di samping adanya kunjungan, beberapa upacara juga dilakukan sebagai rasa syukur kepada Tuhan atas anugrah kelahiran tersebut. Di dalam masyarakat perdesaan, perhatian terhadap kehadiran anak juga ditunjukkan oleh semua pihak sehingga perawatannya bukan hanya tanggung jawab orang tua tetapi juga merupakan tanggung jawab keluarga, baik itu nenek, mama dan bibi. Semuanya terlibat dalam mendidik dan merawat anak melalui berbagai tahapan upacara menyambut kelahiran anak, seperti upacara tujuh bulanan dan upacara turun mandi di mana bayi dimandikan untuk kemudian dipotong rambutnya. Setelah rambutnya dipotong lalu diasapi dan terakhir dimandikan lagi oleh seorang dukun. Perpaduan agama dan budaya juga terjadi dalam tradisi masyarakat Minang dalam menyambut kehadiran anak, seperti upacara kekah atau aqiqah. Jika kita telusuri semua suku bangsa di Indonesea, hampir semuanya memiliki tradisi penyambutan terhadap kehadiran seorang anak dengan gradasi dan kualitas yang bervariasi sehingga dapat diambil benang merah bahwa kehadiran anak dinantikan semua orang karena mampu menjadi penyejuk mata hati (qurrata ‘ayun). 

POLA ASUH, ASAH DAN ASIH 
Keluarga merupakan komponen masyarakat terkecil di mana orangtua adalah lingkungan yang pertama dan utama bagi pembentukan kepribadian dan tingkah laku anak. Dikatakan demikian karena sejak kelahirannya anak berada di lingkungan dan di bawah asuhan orangtuanya. Pola sikap, perilaku, dan nilai-nilai yang ditanamkan orangtua kepada anak melalui pengasuhannya itu merupakan landasan fundamental bagi perkembangan kepribadian dan tingkah laku anak selanjutnya. Segall, et al., (1990) menyebutkan bahwa ‘the developmentalniche’ memiliki tiga komponen yang saling terkait, yaitu: (1) konteks fisik dan sosial tempat anak hidup, (2) pengasuhan yang ditentukan secara kultur dan praktek - praktek pendidikan, dan (3) karakteristik psikologis orangtua. Secara lebih tegas Fuhrmann (1990: 108) menyatakan, jika suatu faktor dapat dipisahkan sebagai faktor tunggal yang berpengaruh dalam perkembangan anak, faktor itu jelas faktor keluarga atau orangtua. Unit keluarga, meskipun berubah secara drastis sebagai hasil inovasi teknologi dan sosiologis, tetapi tetap sebagai tempat sosialisasi utama. 

Dengan cara apa dan bagaimana orangtua menanamkan pola sikap, perilaku, dan nilai kepada anak, sangat tergantung kepada filosofi atau cara pandang orangtua tentang anak (anak di mata orangtua). Cara-cara yang digunakan orangtua dalam pengasuhan anak tersebut akan berdampak terhadap perkembangan kepribadian dan tingkah laku anak. Pada dasarnya ada tiga cara pandang orangtua terhadap anak, yaitu: 
anak dipandang sebagai obyek, 
anak dipandang sebagai subyek, dan 
anak dipandang sebagai obyek sekaligus subyek. 
Orangtua yang memandang anak sebagai obyek, cenderung menggunakan pendekatan authoritarian dalam mengasuh anak; dan orangtua yang memandang anak sebagai subyek, cenderung mengunakan pendekatan permissive atau laissez-faire dalam mengasuh anak; sedangkan orangtua yang memandang anak sebagai obyek sekaligus subyek, cenderung menggunakan pendekatan authoritative dalam mengasuh anak. Baumrind seorang ahli psikologi mengemukakan tiga tipe orangtua dengan karakteristiknya, yaitu: orangtua authoritarian, orangtua permissive, dan orangtua authoritative (Baumrind dalam Lerner & Hullsch, 1983:282- 283). 

Orangtua authoritarian berusaha untuk menentukan, mengontrol dan menilai tingkah laku dan sikap-sikap anak sesuai dengan yang ditentukan, terutama sekali berdasarkan standar-standar yang absolut mengenai perilaku. Orangtua ini menekankan nilai kepatuhan yang tinggi terhadap kekuasaan atau kewenangannya dengan menghukum, memaksa dengan kuat untuk mengekang ‘kehendak diri’ anak bila perilaku dan keyakinan-keyakinan anak bertentangan dengan apa yang dipandang benar menurut orangtua. Norman, Richard, dan Sharon (1994 : 557) menambahkan bahwa pendekatan authoritarian menekankan pada kepatuhan yang keras, tanpa variasi ataupun negosiasi, dan kurang memperhatikan lingkungan sekitar. Pendekatan ini terutama direkomendasikan untuk menghilangkan penyimpangan tingkah laku. 

Orangtua permissive mencoba untuk mereaksi terhadap perilaku hasrat dan keinginan, impuls-impuls anak, dengan cara tidak menghukum tetapi menerima, mengiakan atau membolehkan. Orangtua ini tidak menawarkan dirinya kepada anak sebagai ‘agen’ yang aktif dan bertanggung jawab terhadap pembentukan atau modifikasi tingkah laku anak saat ini atau di masa depan. Orangtua tipe ini menjadikan dirinya sebagai sumber penghidupan (resource) bagi anak, dan menuruti keinginan atau kehendak anak. Menurut Norman, Richard dan Sharon (1994: 557), pendekatan permissive atau laissez-faire menekankan pada kebebasan anak untuk berbuat atau beraktivitas dalam mengembangkan dirinya. Dasar pertimbangannya bahwa anak memiliki hak dan kebebasan dan harus diberi kebebasan mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Hetherington & Parke (1993) menyebutkan, orangtua permissive adalah longgar secara berlebihan dan disiplin yang diterapkan tidak konsisten. 

Sedangkan, tipe orang tua authoritative menurut Hoffman (1970), berusaha menunjukkan atau mengatur aktivitas anak mereka dengan cara-cara yang berpusat pada isu rasional. Orangtua berusaha merangsang tingkah laku yang diinginkannya pada anak melalui penjelasan-penjelas an dan mempertimbangkannya dengan anak. Orangtua tipe ini memberikan dorongan lisan (verbal) ‘saling memberi dan menerima’ serta mengizinkan anak untuk duduk bersama-sama untuk ikut mempertimbangkan apa yang tersirat dibalik policy mereka. Orangtua ini menggunakan kontrol tegas tetapi pada tingkat yang tidak terlalu membebani anak dengan retriksi atau kekangan. Orangtua authoritative berusaha mengkombinasikan kekuasaan atau kewenangan dan induksi (prabawa) dalam membesarkan anak dengan aturan-aturan yang dilihat sebagai hak dan kewajiban bersama yang saling melengkapi antara orangtua dan anak. (Baumrind, 1968: 261). 

Steinberg (1993) menambahkan bahwa orangtua authoritative adalah hangat tetapi tegas. Mereka menggunakan seperangkat standar untuk mengatur tingkah laku anak tetapi membangun harapan-harapan yang disesuaikan dengan perkembangan kemampuan dan kebutuhan anak. Mereka menekankan nilai yang tinggi pada perkembangan otonomi dan pengarahan diri, tetapi bertanggung jawab penuh terhadap perilaku anak. Para orangtua ini menanamkan kebiasaan-kebiasaan rasional, berorientasi pada masalah dan menyenangkan dalam perbincangan dan penjelasan di seputar persoalan disiplin dengan anak-anak mereka. 
Setiap pendekatan yang digunakan orangtua dalam pengasuhan anak seperti yang diuraikan di depan, jelas memiliki dampak terhadap perkembangan kepribadian dan perilaku anak. 

Hurlock (1997) menyebutkan disiplin otoriter yang keras (‘authoritarian’), disertai banyaknya hukuman badan cenderung memupuk kebencian kepada semua orang yang berkuasa dan menimbulkan perasaan menyerah, perasaan yang dapat dan sering berkembang menjadi kompleks martir. Pendekatan disiplin otoriter dan disiplin lunak (‘permissive’) dalam keluarga, keduanya menimbulkan pertentangan di rumah dan menyebabkan kebencian pada anak. Disiplin yang demokratis (‘authoritative’) biasanya menghasilkan hubungan yang baik dan harmonis dalam keluarga. 

Hasil penelitian Baumrind dalam Heterington & Parke (1993 : 431) menunjukkan dampak pola pengasuhan orangtua terhadap perkembangan kepribadian dan perilaku anak adalah sebagai berikut. Pola pengasuhan permissive menyebabkan anak bersifat menurutkan kata hati, mau menang sendiri dan agresif. Akibat lainnya seperti: menentang, tidak mau mengalah terhadap orang dewasa atau orangtua, kepercayaan diri rendah, orientasi untuk berkompetisi dan berprestasi rendah, kontrol diri sangat kurang, cepat marah, tanpa tujuan dan lemah dalam mengarahkan tujuan-tujuan aktivitasnya, serta bersifat menguasai dengan keras sekali. Pola pengasuhan authoritarian adalah anak menjadi penakut, cemas atau gelisah, suka murung, tidak bahagia, mudah tergganggu dan suka mengganggu, permusuhan secara pasif dan menggunakan tipu daya, mudah stres atau tegang, mudah dongkol dan menarik diri dari masyarakat, serta tidak terarah. Sedangkan, pola pengasuhan authoritative, menyebabkan anak giat atau penuh semangat dan ramah tamah. Dampak lain dari pola pengasuhan authoritative adalah percaya diri, kontrol atau mawas diri baik, periang atau menyenangkan, mampu bergaul dengan baik antarteman sebaya, mampu mengatasi stres atau tekanan dengan baik, memiliki perhatian dan rasa ingin tahu pada cerita roman, dapat bekerja sama dengan baik dengan orang dewasa, taat atau mudah diatur, mempunyai tujuan tertentu, dan berorientasi prestasi.. Selain itu anak akan selalu berpikir rasional dan punya semangat kompetisi yang sehat. 

Menyimak hasil-hasil penelitian di atas, maka contoh berperilaku yang baik dari orangtua atau orang dewasa lainnya di manapun berada (di rumah, di kantor, atau di lingkungan pergaulan masyarakat) kepada anak-anak sangatlah diperlukan. Dengan begitu anak akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang berkepribadian dan berperilaku yang baik pula, dan terhindar atau menghindari perilaku kekerasan. Tetapi sebaliknya, jika contoh perilaku kekerasan yang disaksikan dan dirasakan anak sepanjang hidupnya, maka akan kita saksikan generasi yang cenderung berorientasi pada tindak kekerasan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ia hadapi. 

Anak sering kali dianggap sebagai pribadi-pribadi kecil dan lemah yang seolah sepenuhnya harus berada di bawah kendali kekuasaan orang dewasa. Akibatnya, orang tua merasa berhak melakukan apa saja terhadap anak (Kohn, 2006). Pengertian sempit dan paradigma keliru ini terus berkembang sehingga banyak diajarkan baik di rumah maupun di sekolah, bahwa anak-anak harus menurut sepenuhnya kepada orang tua, guru atau orang dewasa lain. Mereka sama sekali tidak boleh membantah, mengkritik, apalagi melawan tanpa adanya penjelasan secara terperinci dalam situasi bagaimana hal itu seharusnya dilakukan (Kohn, 2006). Pandangan demikian akhirnya terus berkembang dan sering membuka peluang terhadap berbagai tindak kekerasan, penindasan, dan perlakuan salah terhadap anak. Seolah mendidik anak memang harus dilakukan dengan kekerasan. 

Keluarga dalam hal ini orang tua mempunyai peranan penting dalam pembentukan identitas, seperti yang dikemukakan Grotevant & Cooper (dalam Archer, 1994;98) bahwa peran penting kualitas keluarga yang ikut mewarnai pembentukan identitas antara lain terletak pada interaksi orang tua dengan anak; yang dalam hal ini disebut pola pengasuhan. Hauser dkk (dalam Papini,1994) membedakan pola pengasuhan orang tua menjadi enabling dan constraining. Aspek pola pengasuhan orang tua terdiri dari aspek kognitif dan afektif. 
Aspek kognitif ditandai oleh 
tindakan pemusatan pada pemecahan masalah, 
keterlibatan dalam eksplorasi dan pemenuhan rasa ingin tahu, 
keterbukaan dalam perbedaan pandangan anggota keluarga. 
Sedangkan aspek afektif ditandai oleh 
ekspresi empati dan 
penerimaan terhadap anggota keluarga. 
Perilaku orang tua yang termasuk enabling dalam aspek kognitif dicirikan dengan mengajak mendiskusikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pilihan studi lanjutan, turut membantu dalam pemenuhan rasa ingin tahu yang berkaitan dengan pilihan studi lanjutan, memberikan kesempatan untuk mengemukakan pandangan serta memberikan pertimbangan tentang masalah-masalah yang dihadapi. Begitu pula dalam aspek afektif ditandai dengan menanggapi dan menghargai pandangan dan keputusan anak dalam perlakuan-perlakuan tersebut, akan memberikan peluang pada anak untuk tidak sungkan bertanya, bertukar pendapat, belajar dan berlatih mencari berbagai alternatif pemecahan masalah yang berkaitan dengan pilihan studi lanjutannya. Apabila anak merasa dihargai pendapatnya atau keputusannya, anak akan merasa bertanggung jawab atas keputusan yang ditetapkannya. Dengan demikian pola pengasuhan enabling akan mendukung terhadap kelancaran eksplorasi dan komitmen. 

Pola pengasuhan constraining dalam aspek kognitif ditandai dengan sikap tidak memberikan peluang untuk belajar menyelesaikan masalah sendiri, tidak terlibat dalam pencarian informasi dan tidak memberikan informasi yang jelas apabila terdapat perbedaan pandangan dalam masalah keluarga. Pada aspek afektif menunjukkan tidak menghargai pendapat anggota keluarga, suka memberikan penilaian yang berlebihan atau merendahkannya. Dengan perlakuan-perlakuan tersebut, anak merasa sungkan untuk bertanya, untuk menerima pendapat, merasa dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah, merasa tidak dihargai pendapat atau keputusannya. Dengan demikian pola pengasuhan constraining akan menghambat kelancaran eksplorasi dan komitmen. 

Di Amerika, trend memasukkan anak dalam program tersebut sebenarnya lebih banyak dilakukan oleh para wanita yang bekerja sehingga mereka harus menitipkan anaknya. Di Indonesia sendiri, kecenderungan untuk memasukkan anak dalam program child day-care tampaknya sudah mengalami perubahan karena anak-anak yang mengikuti program bukanlah disebabkan karena ibunya harus bekerja sepanjang hari. Sekarang ini, memasukkan anak dalam program child day-care lebih banyak dipengaruhi oleh alasan trend atau mode sehingga seringkali lupa untuk melihat pada kebutuhan sebenarnya dari sang anak. Tidak jarang anak-anak tersebut dimasukkan oleh orang tuanya karena mereka tidak mau repot-repot untuk mendidik atau mengajari beberapa ketrampilan pada anak-anak mereka; atau karena para orang tua berpikir, semakin cepat dimasukkan ke day-care program, anak mereka akan semakin cepat pintar. 

Pengasuhan harus diarahkan untuk menyuburkan perkembangan kecerdasan majemuk (multiple inteligensia). Menurut Sudjatmiko kecerdasan multipel adalah berbagai jenis kecerdasan yang dapat dikembangkan pada anak, antara lain verbal-linguistic (kemampuan menguraikan pikiran dalam kalimat-kalimat, presentasi, pidato, diskusi, tulisan); logical–mathematical (kemampuan menggunakan logika-matematik dalam memecahkan berbagai masalah), visual spatial (kemampuan berpikir tiga dimensi); bodily-kinesthetic (ketrampilan gerak, menari, olahraga); musical (kepekaan dan kemampuan berekspresi dengan bunyi, nada, melodi, irama); intrapersonal (kemampuan memahami dan mengendalikan diri sendiri); interpersonal (kemampuan memahami dan menyesuaikan diri dengan orang lain); dan naturalist (kemampuan memahami dan memanfaatkan lingkungan). 

PENTINGNYA PERMAINAN ANAK 
Pola asuh anak juga tidak terlepas dari budaya bermain anak. Dalam literatur Psikologi Perkembangan, anak usia 0-6 tahun adalah seorang “peniru ulung” dan sekaligus “pembelajar ulet”, tapi bukan seorang “pendengar yang baik”. Anak seusia ini akan lebih mudah belajar dan paham dengan melakukan aktifitas, bukan dengan diceramahi atau sekadar kata-kata. Oleh karena itu, anak usia dini memerlukan aktifitas bermain untuk merangsang perkembangan syaraf. 

Permainan-permainan tradisional, yang kini telah banyak dihilang tergantikan oleh permainan modern, mampu memacu perkembangan syaraf anak secara seimbang. Sehingga anak tidak hanya pintar secara intelektual, tapi juga cerdas secara emosional, spiritual dan sosial. Sedangkan permainan modern cenderung mendidik anak untuk bersikap individual, egois, dan anti sosial. 

Di beberapa daerah mengenal beberapa permainan tradisional untuk anak-anak. Semisal, permainan tepuk ame-ame dapat memacu keseimbangan otak kanan dan otak kiri; permainan dhakon dapat membantu anak untuk memahami strategi untung-rugi; permainan ciluk ba dapat merangsang kecerdasan emosional dan sosial anak. 

Menurut Freud dan Erikson (Santrock, 1998) bermain bagi anak sangat berguna sebagai salah satu bentuk penyesuaian diri, membantu anak menguasai kecemasan dan konflik yang dihadapinya. Permainan diyakini mampu meredakan ketegangan sehingga membantu anak dalam menyelesaikan masalah dan konflik yang dihadapi dalam hidupnya. 

Mengacu Nikita (2001) dan Tedjasaputra (2001) secara lebih spesifik, setidaknya 5 manfaat permainan untuk perkembangan anak, yaitu: 
1. Fisik-motorik. Permainan akan mampu melatih motorik kasar dan halus anak sehingga otot-otot tubuh anak akan terbentuk secara baik, sehat dan seimbang.
2. Sosio-emosional. Dengan bermain anak akan merasa senang karena ada teman, pada tahun-tahun pertama teman bermain adalah orang tua sehingga orang tua menjadi teman pertama dan utama bagi anak. Permainan akan semakin mendekatkan anak dengan orang tuanya sehingga anak merasa disayangi, di samping itu permainan akan merangsang anak untuk berkomunikasi dua arah.
3. Kognisi. Permainan akan membuka cakrawala baru sehingga anak dapat belajar, mengenal, dan mengalami obyek-obyek yang baru, seperti: permukaan yang hasul atau kasar, dan rasa yang manis atau pahit. Di samping itu permainan akan menambah perbendaharaan kata, bahasa, dan kesempatan komunikasi secara timbal balik. Setahap demi setahap ketika bermaian anak akan mulai memperhatikan sesuatu, memusatkan perhatian, dan mengamati obyek tertentu.
4. Kepribadian. Dengan bermain anak dapat berinteraksi dengan teman sebayanya sehingga anak memiliki kemampuan untuk menilai diringan dibandingkan dengan teman-temannya, baik dari aspek kelebihan maupun kekurangan. Identifikasi ini akan membantu dalam pembentukan konsep diri yang positif yang akan menumbuhkan rasa percaya diri anak karena ia memiliki kelebihan tertentu. Interaksi anak bersama teman-temannya akan melatih anak untuk bersikap dan bertingkah laku yang baik, seperti: jujur, sportif dan ramah agar dapat diterima dan bekerja sama dengan teman-teman sebayanya.
5. Kreatifitas. Permainan akan memberikan ruang untuk anak berimaginasi sehingga mampu mengekplorasi dan memanipulasi alat permainnya. Ekplorasi ini secara perlahan akan mampu mengasah kemampuan dan kreatifitas anak. Kreatifitas ini berujud dalam dua proses, yaitu : (1) developing new idea, dan (2) exploring idea. 

Isenberg & Jacobs (1982) memetakan secara lebih detail manfaat permainan dalam pengembangan kemampuan anak yang meliputi delapan (8) aspek, yaitu: (1) ideas and their vocabulary: (2) language development; (3) number ideas; (4) thinking skills; (5) symbolic representation; (6) measurement; (7) estimation; dan (8) perceptual-motor skills. 
Psychologist Mildred Parten (1933) mencatat perubahan atau perkembangan pola permainan anak dari umur 2 (dua) sampai 5 (lima) tahun berdasarkan 5 (lima) tahap: (1) Permainan soliter, yaitu pada tahap ini anak cenderung bermain sendiri secara bebas sekalipun diselilingnya banyak anak-anak. Tahap ini biasanya terjadi pada anak usia 2 tahun; (2) Permainan paralel, yaitu masing-masing anak bermain pada kegiatan dan waktu yang sama. Anak menyadari akan kehadiran teman-teman sebaya namun tetap terpisah dan sibuk dengan permainannya sendiri; (3) Permainan bersama, yaitu pada tahap ini anak masih tetap fokus pada pola bermain secara terpisah, tetapi sudah mulai memperhatikan teman sebaya di lingkungannya, sudah mulai saling berbagi, saling pinjam alat permainan, saling bertukar kegiatan, dan bergabung dengan kegiatan teman-teman yang lain. Biasanya tahap ini terjadi pada anak usia 3 – 4 tahun; (4) Permainan kooperatif, yaitu merupakan tahap permainan paling tinggi yang menunjukkan kematangan sosial dan kognitif anak. Anak-anak mulai mampu mengorganisasi permainannya dan mampu bersosialisasi dengan teman sebaya. 
Teori Parten tersebut di atas mempengaruhi pola pikir dan kebijakan para praktisi, pengajar, dan orang tua di Euro-American. Mereka cenderung menekankan manfaat kognitif permainan anak dan pengakuan kemampuan sosial masing-masing individu melalui bermain. Sementara itu, orangtua di Asia, Afrika, atau Hispanic-American cenderung berorientasi pada kelompok, interaksi dengan keluarga ataupun kelompok lain, bukan pada permainan. 

Dalam konteks Indonesia, Kajian Hikmah terhadap permainan “kuba-Kuba” di Jawa Tengah (2006 dalam Yuliani Nuraeni 2007) menemukan setidaknya ada delapan (8) aspek keterampilan yang dapat dikembangkan dalam permainan anak, yaitu: (1) intrapersonal (mengatur dan memahami emosinya sendiri); (2) interpersonal (perasaannya peka dan berinteraksi dengan temannya); (3) kinestetik (belajar melempar dan kecekatan gerak tubuh); (4) naturalistik (mengenal bahan alam dan lingkungan); (5) visual-spasial (mengenal dan memahami objek); (6) bahasa (berkomunikasi sebelum, selama dan sesudah bermain); (7) logika-matematika (menghitung, memperkirakan, strategi); dan (8) spiritual (berdoa sebelum bermain). 

Dengan demikian, permainan memiliki peran yang penting dan signifikan dalam tumbuh kembang anak utamanya dalam mengoptimalkan kecerdasan majemuk anak (multiple intelligence). Oleh sebab itu, optimalisasi alat permainan tradisional yang mampu mengembangkan kecerdasan majemuk perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Diharapkan alat permainan tidak saja mampu merangsang kecerdasan anak tetapi juga memperkenalkan identitas dan keunikan bangsa terhadap anak sejak dini. 

Penelitian yang dilakukan oleh Mustaq Firin (2003) menemukan sedikitnya 172 jenis permainan anak yang tersebar di sebagian kabupaten dan kota di pulau Jawa. Penelitian dilakukan di Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunung Kidul, Kulonprogo, Kebumen, Kota Semarang, kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kota Surabaya, Kota Bogor dan DKI Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan besarnya manfaat alat permainan anak dalam mengembangkan kemampuan anak. Hasil penelitian tersebut memetakan 24 aspek untuk pengembangan kemampuan anak yang ada dalam permainan tradisional yang meliputi: ideas & their vocabulary; oral communication; rhyming words; conting; one-to-one correspondence; cardinality; ordinality; equality and inequality; natural of materials; calssifying; planning; decision making; patterning; seriation; developing new idea; exploring idea; symbolic representation; measurement; estimation; eye-hand coordination; directionality; visual discrimination; visual imagery; and other perceptual motor skills. Di antara ke 124 aspek yang selalu ada dalam hampir semua permainan adalah ideas and their vocabulary, yaitu sebanyak 114 permainan, disusul oleh oral communication untuk 80 permainan. Kesimpulan dari penelitian Mustaq Firin tersebut adalah: (1) beragamnya alat permainan yang ada dengan kemampuan rangsangan yang beragam pula; dan (2) intensifnya kemampuan alat permainan dalam mengembangkan kemampuan anak, dengan kata lain, semua lat permainan mampu mengasah kemampuan yang dibutuhkan anak secara intensif, memadai dengan biaya dan kemudahan dalam membuatnya. 

Dengan demikian, permainan anak tradisional yang dimiliki bangsa Indonesia sangat beragam. Untuk mendapatkan alat permainan tradisional tersebut cukup mudah dan murah karena dapat diperoleh di pasar tradisional dan pasar malam yang hanya ada beberapa kali saja dalam setahun. Kelemahan alat permainan tradisional adal aspek keamanan untuk dimankan anak-anak usia dini. Oleh karena itu pemilihan cat, bahan logam maupun finishingnya masih terlihat kasar sehingga perlu perhatian dan pemberdayaan produsennya agar mampu menjamin keamanan alat tersebut. 


PERAN TELEVISI 
Media massa dipandang punya kedudukan strategis dalam masyarakat. Ashadi Siregar (2004) memetakan tiga fungsi instrumental media massa, yaitu untuk memenuhi fungsi pragmatis bagi kepentingan pemilik media massa sendiri, bagi kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik dari pihak di luar media massa, atau untuk kepentingan warga masyarakat. 

Secara konseptual, keberadaan media massa dan masyarakat perlu dilihat secara bertimbal balik. Untuk itu ada 2 pandangan yaitu apakah media massa membentuk (moulder) atau mempengaruhi masyarakat, ataukah sebaliknya sebagai cermin (mirror) atau dipengaruhi oleh realitas masyarakat. Dua landasan ini menjadi titik tolak dari bangunan epistemogis dalam kajian media massa, yang mencakup ranah pengetahuan mengenai hubungan antara masyarakat nyata (real) dengan media, antara media dengan masyarakat cyber, dan antara masyarakat real dengan masyarakat cyber secara bertimbal-balik. 

Pandangan pertama, bahwa media membentuk masyarakat bertolak dari landasan bersifat pragmatis sosial dengan teori stimulus – respons dalam behaviorisme. Teori media dalam landasan positivisme ini pun tidak bersifat mutlak, konsep mengenai pengaruh media massa terdiri atas 3 varian, pertama: menimbulkan peniruan langsung (copy-cut), kedua: menyebabkan ketumpulan terhadap norma (desensitisation), dan ketiga: terbebas dari tekanan psikis (catharsis) bagi khalayak media massa. 

Pandangan kedua menempatkan media sebagai teks yang merepresentasikan makna, baik makna yang berasal dari realitas empiris maupun yang diciptakan oleh media. Dengan demikian realitas media dipandang sebagai bentukan makna yang berasal dari masyarakat, baik karena bersifat imperatif dari faktor-faktor yang berasal dari masyarakat, maupun berasal dari orientasi kultural pelaku media.. Dari sini media dilihat pada satu sisi sebagai instrumen dari kekuasaan (ekonomi dan/atau politik) dengan memproduksi kultur dominan untuk pengendalian (dominasi dan hegemoni) masyarakat, dan pada sisi lain dilihat sebagai institusi yang memiliki otonomi dan independensi dalam memproduksi budaya dalam masyarakat. 

Secara teoretis, media massa memegang peranan penting sebagai katalisator dalam masyarakat (Lasswell, 1934), bahkan teoretisi Marxis melihat media massa sebagai piranti yang sangat kuat (a powerfull tool).[2] Namun seiring dengan semakin beragamnya media dan semakin berkembangnya masyarakat, kebenaran teori-teori tersebut menjadi diragukan. 
Pemetaan dampak media massa yang cukup memadai dikemukakan oleh John T. McNelly (Zulkifli, 1996) yang dikenal dengan McNelly’s Four Position, yaitu: (1) sudut pandang nol (null position) yang menyatakan bahwa media massa memiliki sedikit peranan atau bahkan tidak memiliki peranan sama sekali; (2) sudut pandang antusias yang melihat media massa memiliki peran yang besar; (3) cautions position yang menganggap media massa memiliki peranan namun bukan sebagai elemen utama dalam menentukan ada tidaknya perubahan; (4) sudut pandang pragmatik yang melihat bahwa berperan atau tidaknya media massa haruslah ditempatkan secara kontekstual. 

Berdasarkan peta di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam skala minimal sekalipun media massa memiliki peran. Model efek terbatas (limited effect model) yang dianggap paling minimal dan pesimis dalam melihat efek media massa menyatakan bahwa sekecil apapun media massa tetap memberikan efek. Ada lima jenis media masa yang dikenal sebagai "The big five of mass media" yaitu televisi, film, radio, majalah dan koran. Televisi diyakini mempunyai pengaruh yang sangat kuat karena mampu memadukan kekuatan audio dan visual sehingga orang dapat melihat dan mendengar secara utuh dan menjadi lebih percaya. Apa yang tampak di televisi dianggap sebagai realitas bermakna. Beberapa ahli menunjukkan adanya potensi imitasi atau peniruan sebagai efek segera yang sering muncul di masyarakat atas tayangan kekerasan di televisi. Sedangkan efek jangka panjang adalah berupa habituation, yaitu orang menjadi terbiasa melakukan apa yang dilihatnya di televisi. Akibatnya orang menjadi tidak peka, permisif, dan toleran terhadap kekerasan itu sendiri. Wirodono (2005) menyorot televisi karena mempunyai pengaruh buruk, terutama terhadap anak-anak. Wirodono mengutip data penelitian di Amerika bahwa anak di bawah dua tahun yang dibiarkan orangtuanya menonton televisi bisa mengakibatkan proses wiring, yaitu proses penyambungan antara sel-sel saraf dalam otak menjadi tidak sempurna. Padahal anak-anak yang menonton televisi tidak selalu mempunyai pengalaman empiris sehingga gambar televisi mengekspolitasi kerja otak anak-anak karena virtualisasi televisi yang meloncat-loncat sehingga mengganggu konsentrasi mereka. 

Begitu besarnya pengaruh TV terhadap anak-anak, sampai-sampai pendiri organisasi Action for Children Television, Peggy Chairen, memperingatkan bahwa tidak banyak hal lain dalam kebudayaan kita yang mampu menandingi kemampuan TV yang luar biasa untuk menyentuh anak-anak dan mempengaruhi cara berpikir serta perilaku mereka. Besarnya pengaruh itu, kata psikolog UI Prof Dr Fawzia Aswin Hadis (Republika, 5/6/2005), karena anak-anak memang berada pada fase meniru. Anak-anak adalah imitator ulung, dan karena itu akan cenderung meniru adegan yang ditonton di TV. Masalahnya adalah sejauhmana dampak tayangan televisi tersebut berpengaruh terhadap terhadap perilaku masyarakat khususnya anak-anak. Untuk membuktikan kebenaran ini memang relatif sulit, karena perilaku anak (remaja) anak sangatlah komplek dan dipengaruhi oleh banyak faktor. Hasil studi yang dilakukan di Amerika Serikat tahun 1972 dikeluarkan laporan berjudul Television and Growing Up; The Impact of Televised Violence (dalam Dedi Supriadi, 1997) menunjukan gambaran bahwa korelasi antara tayangan tindakan kekerasan di televisi dengan perilaku agresif pemirsa yang umumnya anak muda ditemukan taraf signifikansinya hanya 0,20 sampai 0,30. Tingkat signifikansi sangat rendah ini tidak cukup menjadi dasar untuk menarik kesimpulan yang meyakinkan mengenai adanya hubungan langsung antara keduanya. Ini berarti tayangan tindakan kekerasan bisa saja berpengaruh terhadap sebagian penonton dan dapat juga netral atau tidak mempunyai pengaruh sekalipun. 

Barangkali, masalahnya tidak mengkhawatirkan jika yang ditiru adalah adegan dan perilaku yang positif. Tapi, kenyataannya, justru bukan perilaku positif yang menarik bagi anak-anak dan menebar di layar TV. Penelitian Sri Andayani & Suranto (1997) terhadap film-film kartun Jepang Sailor Moon, Dragon Ball dan Magic Knight Ray Earth menunjukkan lebih banyak adegan anti sosial ketimbang adegan pro sosial (58,4% : 41,6%). Temuan diperkuat oleh studi YKAI yang mendapati adegan anti sosial lebih dominan (63,51 %). Bahkan adegan-adegan anti sosial pula yang banyak didapati pada film-film kartun anak-anak yang sedang populer saat ini, seperti Sponge Bob Square Pans dan Crayon Sincan. 

Hal ini diperparah dengan adanya persaingan di antara stasiun televisi kini semakin ketat sehingga mereka bersaing menyajikan acara-acara yang digemari penonton, bahkan tanpa memerhatikan dampak negatif dari tayangan tersebut. Padahal penonton televisi sangatlah beragam, di sana terdapat anak-anak dan remaja yang relatif masih mudah terpengaruh dan dipengaruhi. Sementara itu para orang tua terus sibuk dengan pekerjaannya masing-masing, tanpa memperdulikan kondisi yang tengah terjadi antara televisi dan anak-anaknya sehingga banyak muncul cerita sinetron kita yang tidak menggambarkan kehidupan sehari-hari masyarakat kita (Tini Hadad, 1997). 


PENUTUP 
Tradisi yang berkembang dalam masyarakat ada yang kondusif untuk perkembangan “si Upik” juga ada yang menghambat tumbuh kembang “si Upik” untuk itu, diperlukan kemampuan untuk mengambil tradisi yang baik dan menghilangkan tradisi yang kurang baik. Hal ini sejalan dengan adagium klasik yang menyatakan “almuhafadzah alal-qadiimi al-shalih wa al-ahdu bi al-jadied al-aslah”, menjaga yang lama yang baik dan melakukan inovasi baru yang lebih baik. Tradisi baik misalnya sambutan hangat terhadap kehadiran seorang anak yang melahirkan aroma keceriaan anak, adapun contoh budaya yang kurang kondusif adalah kuatnya budaya patriarkhi yang menomorsatukan laki-laki terutama bapak dalam berbagai hal termasuk penyediaan makanan sehingga bayi kurang mendapat perhatian dan menu khusus yang berakibat pada munculnya berbagai kasus kekurangan gizi pada bayi atau masih adanya anak yang dijadikan sumber daya ekonomi dengan menjadi pekerja anak yang kadang juga dibarengi dengan kekerasan fisik dan mental terhadap anak. 

Tingkat pendidikan perempuan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang bervariasi dan umumnya didominasi oleh pendidikan rendah dengan ekonomi yang terbatas berdampak pada beragamanya pola dan kualitas pengasuhan pada anak. 

Indonesia memiliki kekayaan permainan anak tradisional yang luar biasa. Namun dii beberapa daerah, permainan tradisional mulai banyak ditinggalkan dan dilupakan di sisi lain alat permainan modern belum cukup tersedia sehingga tidak cukup alternatif bagi anak dalam mengembangkan kecerdasan majemuknya. Di samping itu, ada beberapa permainan tradisional yang tidak aman bagi anak sehingga mengkahawatirkan. Selajutnya, beberapa permainan modern cenderung membuat anak menjadi individual, soliter, dan anti sosial. Pembedaan jender juga masih berlaku di sebagian besar permainan anak tradisional. 
Tingginya intensitas penggunaan televisi tidak dibarengi dengan berkembangnya budaya dan melek media (media literacy) sehingga orang tua memiliki keterbatasan waktu dan pengetahuan dalam mendampingi anaknya yang menonton televisi. Hal ini mengakibatkan perubahan perilaku anak yang menjadi cepat dewasa secara seksual dibandingkan kematangan umur dan mentalnya. Hal ini diperparah dengan banyaknya visualisasi kekerasan yang gampang ditiru oleh anak sehingga berkembang perilaku agresif dan kecenderungan melakukan kekerasan di kalangan anak-anak. Berbagai acara televisi menawarkan berbagai tayangan menarik ke ruang pribadi keluarga dan anak sehingga banyak waktu yang terbuang untuk menonton televisi yang secara bertahap memunculkan sikap malas belajar karena tergoda tayangan televisi. 

Untuk mengantisipasi berbagai permasalahan tersebut diperlukan upaya sebagai berikut:
1. Menggali dan mempromosikan berbagai tradisi dan budaya lokal yang konstruktif dalam pengasuhan anak dan meminimalisasi tradisi lokal yang tidak konstruktif.
2. Melakukan sosialisasi dan advokasi pola asuh, asah, dan asih yang holistik dan terintegrasi, termasuk mendorong pada penggunaan pola asuh yang positif berdasarkan kearifan lokal (local genius and wisdom) dan mengarahkan pada proses tumbuh kembang, interaksi, dan sosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.
3. Mensinergikan permainan tradisional dan modern dalam memperkuat kecerdasan majemuk anak, serta mendorong berkembangnya alat permainan anak yang ramah jender (gender friendly).
4. Revitalisasi permainan tradisional anak-anak nusantara antara lain melalui pemetaan, pengenalan dan promosi, serta mendorong terwujudnya kerjasama yang sinergis antar pihak terkait dalam upaya melestarikan permainan tradisional.
5. Memperkuat sinergi Komisi Penyiaran Indonesia dan pemerintah dalam menata dan mengatur ruang publik, khususnya program dan frekuensi televisi yang ramah anak.
6. Melakukan berbagai komunikasi, sosialisasi dan edukasi dalam meningkatkan tingkat melek media (media literacy) orang tua sehingga mampu menyikapi kehadiran televisi secara arif dan peduli untuk mendampingi dan membimbing anaknya ketika menonton televisi.
7. Menumbuhkembangkan berbagai partisipasi dan keswadayaan masyarakat dalam


20 November, 2010

Pengaruh Budaya terhadap Kepribadian

Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan social. Budaya mempunyai peranan penting dalam membentuk pola berpikir dan pola pergaulan dalam masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola piker masyarakat tertentu. Budaya mencakup perbuatan atau aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh suatu individu maupun masyarakat, pola berpikir mereka, kepercayaan, dan ideology yang mereka anut.
Tentu saja pada kenyataannya budaya antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya berbeda, terlepas dari perbedaan karakter masing-masing kelompok masyarakat ataupun kebiasaan mereka. Realitas yang multi budaya ini dapat kita jumpai di negara-negara dengan komposisi penduduk yang terdiri dari berbagai etnis, seperti Indonesia, Uni Soviet (sekarang, Rusia), Yugoslavia (sekarang terpecah menjadi beberapa Negara) dan lain-lainnya. Kondisi Negara dengan komposisi multi budaya rentan terhadap konflik dan kesenjangan social. Memang banyak factor yang menyebabkan terjadinya berbagai konflik tersebut, akan tetapi sebagai salah satu unsur dasar dalam kehidupan social, budaya mempunyai peranan besar dalam memicu konflik.
Teori Kebudayaan
Secara umum kebudayaan banyak diartikan sebagai hasil karya manusia yang lahir dari cipta, rasa dan karsa. Berikut ada empat teori dan pendekatan kebudayaan, yaitu: 
1. Memandang kebudayaan sebagai kata benda: Dalam arti lewat produk budaya kita mendenifisikan dan mengelola kebudayaan itu. Teori produk budaya ini juga penting karena semua hasil budaya yang ada di muka bumi merupakan produk budaya kolektif manusia. Identitas budaya dapat dilihat dari pendekatan ini.
2. Memandang kebudayaan sebagai kata kerja: Pendekatan ini dikemukakan oleh Pleh Van Peursen. Pendekatan ini juga penting untuk dipahami, karena akan mampu menjelaskan kepada kita bagaimana proses-proses budaya itu terjadi di tengah kehidupan kita. Produk-produk budaya yang kita pahami lewat pendekatan pertama di atas ternyata juga menyiratkan adanya proses-proses budaya manusia yang oleh Van Peursen disebut ada tiga terminal proses budaya. Kehidupan mistis dimana mitos berkuasa, atau kuasa mitos mengemudikan arah kebudayaan suatu masyarakat, dilanjutkan dengan hadirnya kehidupan ontologis dan yang terakhir adalah kehidupan fungsional yang hari-hari ini lebih mendominasi kehidupan budaya kita.
3. Memandang kebudayaan sebagai kata sifat: Ini untuk membedakan mana kehidupan yang berbudaya dan tidak berbudaya, membedakan antara kehidupan manusia yang berbudaya dan makhluk lain seperti hewan dan benda-benda yang tidak memiliki potensi budaya. Dalam memandang kebudayaan sebagai kata sifat maka unsur nilai-nilai menjadi sangat penting. Kebudayaan dikonstruksi sebagai konfigurasi nilai-nilai atau sebagai kompeksitas nilai-nilai yang kemudian beroperasi pada berbagai-bagai level kehidupan. Konfigurasi nilai yang dimiliki berbagai komunitas budaya yang berbeda kemudian melahirkan konstruksi budaya yang berbeda-beda pada komunitas budaya itu.
4. Memandang kabudayaan sebagai kata keadaan: Kondisi-kondisi budaya tertentu menjadi menentukan wajah kebudayaan.
Ragam dan Unsur-Unsur Budaya
Setiap kelompok masyarakat punya tradisi dan kebudayaan tersendiri, yang tentu saja berbeda satu sama lainnya. Kebudayaan-kebudayaan yang lebih sempurna dari suatu masyarakat yang nantinya akan dapat menjadi sebuah peradaban. Namun, walaupun masing-masing mempunyai keunikan tersendiri, budaya terdiri dari unsur-unsur dan mempunyai fungsi-fungsi tersendiri bagi masyarakatnya.
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat kesatuan. Misal dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti umpamanya seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat di samping adanya unsur-unsur kecil, seperti sisir, kancing, baju, peniti, dan lain-lainnya yang dijual di pinggir jalan. Marville J. Herskovits mengajukan 4 unsur pokok kebudayaan, yaitu: 
1. alat-alat teknologi,
2. sistem ekonomi,
3. keluarga, dan
4. kekuasaan polotik.
Sementara Bronislaw Malinowski yang terkenal sebagai salah seorang pelopor teori fungsional dalam anthropologi, menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut:
1. system norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya,
2. organisasi ekonomi
3. alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan; perlu diingat bahwa keluarga merupakan pendidikan yang utama, dan
4. organisasi kekuatan.
Pada intinya para ahli menunjuk pada adanya 7 unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu:
1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transportasi, dan sebagainya).
2. Mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, system produksi, system distribusi dan sebagainya).
3. Sistem kemasyarakatan (system kekerabatan organisasi politik, system hokum, system perkawinan).
4. Bahasa (lisan maupun tertulis).
5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
6. Sistem pengetahuan dan pendidikan.
7. Religi (system kepercayaan).
Cultural-universals tersebut di muka, dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Ralph Linton menyebutnya kegiatan-kegiatan kebudayaan atau cultural activity. Sebagai contoh, cultural universals pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, system produksi, system distribusi, dan lain-lain. Kesenian misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara, dan lain-lain. Selanjutnya Ralph Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang disebutnya trait-complex. Misalnya, kegiatan pertanian menetap meliputi unsur-unsur irigasi, system mengolah tanah dengan bajak system hak milik atas tanah dan lain sebagainya. Selanjutnya trait-complex mengolah tanah dengan bajak, akan dapat dipecah-pecah ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi, umpamanya hewan-hewan yang menarik bajak, teknik mengendalikan bajak dan seterusnya. Akhirnya sebagai unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits, adalah items.
Kebudayaan, selain memiliki unsur-unsur pokok, juga mempunyai sifat hakikat. Sifat hakikat kebudayaan ini berlaku umum bagi semua kebudayaan di manapun juga, walaupun kebudayaan setiap masyarakat berbeda satu dengan lainnya. Sifat hakikat kebudayaan tersebut ialah sebagai berikut:
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia.
2. Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah-lakunya.
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan.
Gerak Kebudayaan
Gerak kebudayaan adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tadi. Gerak manusia terjadi oleh sebab hubungan-hubungan yang terjadi antar terjadi kelompok masyarakat. Kebudayaan suatu kelompok manusia jika dihadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda, lambat laun akan diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian manusia itu sendiri. Proses itu dinamakan akulturasi. Dalam proses akulturasi ada unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima seperti: unsur kebendaan ( alat tulis menulis ), unsur-unsur yang membawa manfaat besar untuk mass media ( radio transistor ) dan unsur yang mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut ( penggiling padi yang dengan biaya murah serta pengetahuan teknis yang sederhana. Sedangkan unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima misalnya: unsur yang menyangkut kepercayaan ( ideologi, falsafah hidup ) dan unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosiologi (contoh : nasi ). Pada umumnya generasi muda adalah individu yang dapat dengan cepat menerina unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, lebih sukar. Hal ini disebabkan karena pada generasi tua, norma-norma yang tradisional sudah internalized (mendarah daging, menjiwai) sehingga sukar untuk mengubahnya.
Definisi Kepribadian
Sejak dahulu para ahli biologi yang mempelajari perilaku dan membuat pelukisan tentang sistem organisme dari suatu spesies mulai dari prilaku mencari makan, menghindari ancaman bahaya, menyerang musuh, beristirahat, mencari pasangan, kawin dan lain-lain. Berbeda dengan organism hewan, organisme manusia juga dipelajari oleh para ahli sampai pada hal yang terkecil. Namun hal itu tidak dapat menentukan pola tingkah lakunya.
Pola-pola tingkah laku tersebut hampir semua tidak sama bahkan bagi semua jenis ras yang ada di bumi. Hal tersebut tidak dapat diseragamkan karena seorang manusia yang disebut homo sapiens bukan saja ditentukan oleh sistem organik biologinya saja, namun dipengaruhi juga oleh akal dan jiwa sehingga timbul variasi pola tingkah laku tersebut. Melihat hal tersebut, maka para ahli lebih fokus kepada pola tindakan manusia. Dengan pola tingkah laku yang lebih khusus yang ditentukan oleh nalurinya, dorongan-dorongan, dan refleksnya. Susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan seorang individu disebut “ Kepribadian “. Dalam bahasa populer istilah kepribadian juga berarti ciri-ciri watak yang konsisten, sehingga seorang individu memiliki suatu identitas yang khas berbeda dengan individu yang lain. Konsep kepribadian yang lebih spesifik belum bisa di definisikan sampai sekarang karena luasnya cakupan dan sulit untuk dirumuskan dalam satu definisi sehingga cukup kiranya untuk kita memakai arti yang lebih kasar sampai didapatkan definisi yang sebenarnya dari para ahli psikologi.
Unsur – Unsur dan Aneka Warna Kepribadian
Pengetahuan, unsur-unsur yang mengisi akal dan alam jiwa orang yang sadar, terkandung di dalam otaknya secara sadar. Manusia memiliki panca indra yang sebagai alat penerima dari setiap kondisi dan situasi di alam sekitarnya yang mengalami proses fisik, fisiologi, psikologi sehingga getaran dan tekanan dari alat penerima tersebut nantinya diproyeksikan atau dipancarkan kembali oleh individu tersebut berupa gambaran lingkungan sekitar yang dalam ilmu antropologi disebut “ Persepsi “. Penggambaran tersebut dapat menjadi bayangan dimana individu tersebut berfokus.
Penggambaran tentang situasi dan kondisi lingkungan dengan fokus pada bagian-bagian yang menarik dan mendapat perhatian lebih akan diolah oleh akal dan dihubungkan dengan penggambaran yang sejenis dan diproyeksikan oleh akal dan muncul kembali menjadi kenangan. Pengambaran baru dengan pengertian baru dalam psikologi disebut “ apersepsi”. Penggambaran yang terfokus secara lebih intensif yang terjadi karena pemusatan yang lebih intensif dalam psikologi disebut “pengamatan”. Seseorang dapat menggabungkan dan membandingkan bagian-bagian dari suatu penggambaran yang sejenis secara konsisten dan azas tertentu. Dengan kemampuan proses akal tersebut membentuk penggambaran baru yang abstrak yang tidak mirip dengan berbagai macam bahan konkret dari penggambaran yang baru tadi. Penggambaran abstrak tadi dalam ilmu sosial disebut “konsep”. Cara pengamatan yang secara sengaja dibesar-besarkan atau ditambahi atau di kurangi pada bagian tertentu sehingga membentuk penggambaran yang sangat baru yang secara nyata sebenarnya tidak pernah ada dan terkesan tidak realistik disebut “fantasi“. Keinginan yang semakin menggebu-gebu untuk mendapatkan sesuatu yang telah di gambarkan terlebih dahulu akan menimbulkan suatu perasaan yang aneh dan tekanan jiwa. Seluruh penggambaran, apersepsi, persepsi, pengamatan, konsep, dan fantasi merupakan unsur pengetahuan yang secara sengaja dimiliki seorang individu. Namun semua itu bisa hilang dari akalnya yang sadar yang disebabkan oleh berbagai hal yang sampai saat ini masih dipelajari oleh ahli psikologi. Unsur pengetahuan tersebut bukannya hilang atau lenyap namun terdesak ke bagian jiwanya yang dalam ilmu psikologi disebut “alam bawah sadar”.
Di alam bawah sadar tersebut, pengetahuan seseorang tercampur, terpecah-pecah menjadi bagian yang tercampur aduk tidak teratur. Ini dikarenakan akal sadar seseorang tidak mau menyusunnya dengan rapi sehingga adalakanya muncul sacara tiba-tiba secara utuh atau terpotong bercampur dengan pengetahuan yang berbeda. Adakalanya pengetahuan seseorang secara sengaja atau karena berbagai sebab terdesak ke dalam bagian jiwa yang lebih dalam yang oleh ilmu psikologi disebut “alam tak sadar”. Proses yang terjadi dalam alam bawah sadar banyak dipelajari oleh ahli psikologi dan dikembangkan oleh S. Freud dalam ilmu psikoanalisa.
Selain pengetahuan, alam kesadaran manusia juga mengandung berbagai macam perasaan. 
“Perasaan” adalah suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengetahuannya dinilai sebagai keadaan yang positif atau negative. Suatu perasaan yang bersifat subjektif karena adanya unsur penilaian tadi biasanya menimbulkan “kehendak” dalam kesadaran seseorang. Perasaan atau keinginan yang berdebar-debar tersebut disebut “emosi”. Kesadaran manusia juga mengandung berbagai perasaan yang di pengaruhi oleh organismenya khususnya gen sebagai naluri yang disebut “dorongan”. Sedikitnya ada 7 dorongan naluri yaitu:
1. Dorongan untuk mempertahankan hidup
2. Dorongan seks
3. Dorongan mencari makan
4. Dorongan untuk bergail / berinteraksi dengan sesama
5. Dorongan untuk menirukan tingkah laku sesamanya
6. Dorongan untuk berbakti
7. Dorongan untuk keindahan
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa kepribadian seseorang dibentuk oleh pengetahuan yang dimilikinya dari penggambaran dunia sekitarnya serta fantasi mengenai berbagai macam hal, juga ada materi yang menjadi objek dan sasaran unsur kepribadian secara sistematis. 
Ada 3 hal yang merupakan isi keribadian yang pokok yaitu:
1. Beragam kebutuhan organik diri sendiri, kebutuhan dan dorongan psikologi diri sendiri, serta dorongan organik maupun psikologi sesama manusia selain diri sendiri.
2. Beragam hal yang bersangkutan dengan kesadaran individu akan identitas diri sendiri dari aspek fisik, psikologi, yang menyangkut kesadaran individu.
3. Beragam cara untuk memenuhi, memperkuat, berhubungan, mendapatkan atau menggunakan beragam kebutuhan sehingga tercapai rasa kepuasan dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Aneka ragam kepribadian individu dan Kebudayaan
Adanya beragam struktur kepribadian manusia disebabkan adanya beragam isi dan sasaran dari pengetahuan, perasaan, kehendak dan keinginan kepribadian serta perbedaan kualitas hubungan antar berbagai unsur kepribadian dalam kesadaran individu. Mempelajari materi dari setiap unsur kepribadian merupakan tugas psikologi yang berupa kebiasaan / habit atau berbagai macam materi yang menyebabkan timbulnya kepribadian.
• Kebiasaan ( Habit
• Adat istiadat (custom)
• Sistem social (social system)
• Kepribadian individu (individual personality)
• Kepribadian umum (modal personality)
• Kebiasaan, adat dan kepribadian
Karena materi yang merupakan isi dari pengetahuan dan perasaan seorang individu berbeda dengan individu yang lain, dan juga sifat serta intensitas kaitan antara beragam bentuk pengetahuan maka setiap manusia memiliki kepribadian yang khas. Dari berbagai jenis kepribadian tersebut telah diringkas menjadi berbagai type dan sub type yang merupakan tugas psikologi. Walaupun begitu, antropologi dan ilmu sosial lainnya juga memperhatikan masalah kepribadian ini walaupun hanya memperdalam atau memahami adat istiadat dan sistem sosial lainya. Ini dikarenakan ada hubungan yang sangat jelas antara kepribadian individu atau kelompok dengan adat dan kebudayaan suatu daerah. Dimana kebudayaan itu mempengaruhi pembentukan pola kepribadian seorang individu.
Berbicara mengenai kepribadian dan kebudayaan, tidak terlepas dari hubungan antara masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat dan kebudayaan merupakan perwujudan atau abstraksi perilaku manusia. Kepribadian mewujudkan perilaku manusia. Perilaku manusia dapat dibedakan dengan kepribadiannya, karena kepribadian merupakan latar belakang perilaku yang ada dalam diri seorang individu. 
Kepribadian mencakup kebiasaan-kebiasaan, sikap, dan lain-lain sifat ynag khas dimiliki seseorang yang berkembang apabila orang tadi berhubungan dengan orang lain. Kepribadian sebenarnya merupakan organisasi faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari perilaku individu. Faktor-faktor tersebut mempengaruhi suatu individu baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam menelaah pengaruh kebudayaan terhadap kepribadian, sebaiknya dibatasi pada bagian kebudayaan yang secara langsung mempengaruhi kepribadian. Berikut tipe-tipe kebudayaan khusus yang nyata mempengaruhi bentuk kepribadian yakni:
1. Kebudayaan-kebudayaan khusus atas dasar factor kedaerahan. Di sini dijumpai kepribadian yang saling berbeda antara individu-individu yang merupakan anggota suatu masyarakat tertentu, karena masing-masing tinggal di daerah yang tidak sama dan dengan kebudayaan-kebudayaan khusus yang tidak sama pula. Contoh adat-istiadat melamar mempelai di Minangkabau berbeda dengan adat-istiadat melamar mempelai di Lampung.
2. Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda (urban dan rural ways of life). Contoh perbedaan antara anak yang dibesarkan di kota dengan seorang anak yang dibesarkan di desa. Anak kota terlihat lebih berani untuk menonjolkan diri di antara teman-temannya dan sikapnya lebih terbuka untuk menyesuaikan diri dengan perubahan sosial dan kebudayaan tertentu. Sedangkan seorang anak yang dibesarkan di desa lebih mempunyai sikap percaya diri sendiri dan lebih banyak mempunyai sikap menilai (sense of value).
3. Kebudayaan khusus kelas sosial. Di dalam setiap masyarakat akan dijumpai lapisan sosial karena setiap masyarakat mempunyai sikap menghargai yang tertentu pula. 
4. Kebudayaan khusus atas asar agama. Agama juga mempunyai pengaruh besar di dalam membentuk kepribadian seorang individu. Bahkan adanya berbagai madzhab di dalam satu agama pun melahirkan kepribadian yang berbeda-beda pula di kalangan umatnya.
5. Kebudayaan berdasarkan profesi. Pekerjaan atau keahlian juga memberi pengaruh besar pada kepribadian seseorang. Kepribadian seorang dokter, misalnya, berbeda dengan kepribadian seorang pengacara, dan itu semua berpengaruh pada suasana kekeluargaan dan cara-cara mereka bergaul.


 
DAFTAR PUSTAKA
Baidhawy, Zakiyuddin. 2005. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Lubis, Ridwan. 2005. Meretas Wawasan dan Praksis Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Departemen Agama RI.
Soekanto, Soerjono. 1994. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Cetakan kedelapan.
Soekanto, Soerjono. 1993. Beberapa Teori Sosiologi Tentang Struktur Masyarakat. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Cetakan kedua.
Koentjoroningrat, Pengantar antropologi I.


PENYESUAIAN DIRI DAN PERMASALAHAN PADA REMAJA







MAKALAH PENGENALAN PESERTA DIDIK
(PENYESUAIAN DIRI DAN PERMASALAHAN PADA REMAJA)




Oleh :

Trian Hermawan : 1013022060








PROGRAM STUDY PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2010






PENYESUAIAN DIRI DAN PERMASALAHAN PADA REMAJA

I. Pendahuluan.
Penyesuaian diri merupakan salah satu persyaratan penting bagi terciptanya kesehatan mental remaja. Banyak remaja yang menderita dan tidak mampu mencapai kebahagiaan dalam hidupnya karena ketidakmampuannya dalam menyesuaikan diri (Mu’tadin, 2002). Kegagalan remaja dalam melakukan penyesuaian diri akan menimbulkan bahaya seperti tidak bertanggung jawab dan mengabaikan pelajaran, sikap sangat agresif dan sangat yakin pada diri sendiri, perasaan tidak aman, merasa ingin pulang jika berada jauh dari lingkungan yang tidak dikenal, dan perasaan menyerah. Bahaya yang lain adalah terlalu banyak berkhayal untuk mengimbangi ketidakpuasannya, mundur ke tingkat perilaku yang sebelumnya, dan menggunakan mekanisme pertahanan seperti rasionalisasi, proyeksi, berkhayal, dan pemindahan (Hurlock, 1997, h. 239).


II. Pengertian
Pengertian penyesuaian diri pada awalnya berasal dari suatu pengertian yang didasarkan pada ilmu biologi yang di utarakan oleh Charles Darwin yang terkenal dengan teori evolusinya. Ia mengatakan: "Genetic changes can improve the ability of organisms to survive, reproduce, and, in animals, raise offspring, this process is called adaptation".(Microsoft Encarta Encyclopedia 2002).
Sesuai dengan pengertian tersebut, maka tingkah laku manusia dapat dipandang sebagai reaksi terhadap berbagai tuntutan dan tekanan lingkungan tempat ia hidup seperti cuaca dan berbagai unsur alami lainnya. Semua mahluk hidup secara alami dibekali kemampuan untuk menolong dirinya sendiri dengan cara menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan materi dan alam agar dapat bertahan hidup. Dalam istilah psikologi, penyesuaian (adaptation dalam istilah Biologi) disebut dengan istilah adjusment.
Adjustment itu sendiri merupakan suatu proses untuk mencari titik temu antara kondisi diri sendiri dan tuntutan lingkungan (Davidoff, 1991). Manusia dituntut untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, kejiwaan dan lingkungan alam sekitarnya. Kehidupan itu sendiri secara alamiah juga mendorong manusia untuk terus-menerus menyesuaikan diri.
Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa penyesuaian diri merupakan suatu proses dinamis yang bertujuan untuk mengubah perilaku individu agar terjadi hubungan yang lebih sesuai antara diri individu dengan lingkungannya. Atas dasar pengertian tersebut dapat diberikan batasan bahwa kemampuan manusia sanggup untuk membuat hubungan-hubungan yang menyenangkan antara manusia dengan lingkungannya.

III. Aspek-aspek Penyesuaian Diri
Pada dasarnya penyesuaian diri memiliki dua aspek yaitu: penyesuaian pribadi dan penyesuaian sosial. Untuk lebih jelasnya kedua aspek tersebut akan diuraikan sebagai berikut :
1. Penyesuaian Pribadi
Penyesuaian pribadi adalah kemampuan individu untuk menerima dirinya sendiri sehingga tercapai hubungan yang harmonis antara dirinya dengan lingkungan sekitarnya. Ia menyadari sepenuhnya siapa dirinya sebenarnya, apa kelebihan dan kekurangannya dan mampu bertindak obyektif sesuai dengan kondisi dirinya tersebut. Keberhasilan penyesuaian pribadi ditandai dengan tidak adanya rasa benci, lari dari kenyataan atau tanggungjawab, dongkol. kecewa, atau tidak percaya pada kondisi dirinya. Kehidupan kejiwaannya ditandai dengan tidak adanya kegoncangan atau kecemasan yang menyertai rasa bersalah, rasa cemas, rasa tidak puas, rasa kurang dan keluhan terhadap nasib yang dialaminya.
Sebaliknya kegagalan penyesuaian pribadi ditandai dengan keguncangan emosi, kecemasan, ketidakpuasan dan keluhan terhadap nasib yang dialaminya, sebagai akibat adanya gap antara individu dengan tuntutan yang diharapkan oleh lingkungan. Gap inilah yang menjadi sumber terjadinya konflik yang kemudian terwujud dalam rasa takut dan kecemasan, sehingga untuk meredakannya individu harus melakukan penyesuaian diri.
2. Penyesuaian Sosial
Setiap iindividu hidup di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat tersebut terdapat proses saling mempengaruhi satu sama lain silih berganti. Dari proses tersebut timbul suatu pola kebudayaan dan tingkah laku sesuai dengan sejumlah aturan, hukum, adat dan nilai-nilai yang mereka patuhi, demi untuk mencapai penyelesaian bagi persoalan-persoalan hidup sehari-hari. Dalam bidang ilmu psikologi sosial, proses ini dikenal dengan proses penyesuaian sosial. Penyesuaian sosial terjadi dalam lingkup hubungan sosial tempat individu hidup dan berinteraksi dengan orang lain. Hubungan-hubungan tersebut mencakup hubungan dengan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya, keluarga, sekolah, teman atau masyarakat luas secara umum. Dalam hal ini individu dan masyarakat sebenarnya sama-sama memberikan dampak bagi komunitas. Individu menyerap berbagai informasi, budaya dan adat istiadat yang ada, sementara komunitas (masyarakat) diperkaya oleh eksistensi atau karya yang diberikan oleh sang individu.
Apa yang diserap atau dipelajari individu dalam poroses interaksi dengan masyarakat masih belum cukup untuk menyempurnakan penyesuaian sosial yang memungkinkan individu untuk mencapai penyesuaian pribadi dan sosial dengan cukup baik. Proses berikutnya yang harus dilakukan individu dalam penyesuaian sosial adalah kemauan untuk mematuhi norma-norma dan peraturan sosial kemasyarakatan. Setiap masyarakat biasanya memiliki aturan yang tersusun dengan sejumlah ketentuan dan norma atau nilai-nilai tertentu yang mengatur hubungan individu dengan kelompok. Dalam proses penyesuaian sosial individu mulai berkenalan dengan kaidah-kaidah dan peraturan-peraturan tersebut lalu mematuhinya sehingga menjadi bagian dari pembentukan jiwa sosial pada dirinya dan menjadi pola tingkah laku kelompok.
Kedua hal tersebut merupakan proses pertumbuhan kemampuan individu dalam rangka penyesuaian sosial untuk menahan dan mengendalikan diri. Pertumbuhan kemampuan ketika mengalami proses penyesuaian sosial, berfungsi seperti pengawas yang mengatur kehidupan sosial dan kejiwaan. Boleh jadi hal inilah yang dikatakan Freud sebagai hati nurani (super ego), yang berusaha mengendalikan kehidupan individu dari segi penerimaan dan kerelaannya terhadap beberapa pola perilaku yang disukai dan diterima oleh masyarakat, serta menolak dan menjauhi hal-hal yang tidak diterima oleh masyarakat.

IV. Pembentukan Penyesuaian Diri
Penyesuaian diri yang baik, yang selalu ingin diraih setiap orang, tidak akan dapat tercapai, kecuali bila kehidupan orang tersebut benar-benar terhindar dari tekanan, kegoncangan dan ketegangan jiwa yang bermacam-macam, dan orang tersebut mampu untuk menghadapi kesukaran dengan cara objektif serta berpengaruh bagi kehidupannya, serta menikmati kehidupannya dengan stabil, tenang, merasa senang, tertarik untuk bekerja, dan berprestasi.
Pada dasarnya penyesuaian diri melibatkan individu dengan lingkungannya, pada penulisan ini beberapa lingkungan yang dianggap dapat menciptakan penyesuaian diri yang cukup sehat bagi remaja, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Lingkungan Keluarga
Semua konflik dan tekanan yang ada dapat dihindarkan atau dipecahkan bila individu dibesarkan dalam keluarga dimana terdapat keamanan, cinta, respek, toleransi dan kehangatan. Dengan demikian penyesuaian diri akan menjadi lebih baik bila dalam keluarga individu merasakan bahwa kehidupannya berarti.
Rasa dekat dengan keluarga adalah salah satu kebutuhan pokok bagi perkembangan jiwa seorang individu. Dalam prakteknya banyak orangtua yang mengetahui hal ini namun mengabaikannya dengan alasan mengejar karir dan mencari penghasilan yang besar demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan menjamin masa depan anak-anak. Hal ini seringkali ditanggapi negatif oleh anak dengan merasa bahwa dirinya tidak disayangi, diremehkan bahkan dibenci. Bila hal tersebut terjadi berulang-ulang dalam jangka waktu yang cukup panjang (terutama pada masa kanak-kanak) maka akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan individu dalam menyesuaikan diri di kemudian hari. Meskipun bagi remaja hal ini kurang berpengaruh, karena remaja sudah lebih matang tingkat pemahamannya, namun tidak menutup kemungkinan pada beberapa remaja kondisi tersebut akan membuat dirinya tertekan, cemas dan stres.
Berdasarkan kenyataan tersebut diatas maka pemenuhan kebutuhan anak akan rasa kekeluargaan harus diperhatikan. Orang tua harus terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pengasuhan, pengawasan dan penjagaan pada anaknya; jangan semata-mata menyerahkannya pada pembantu. Jangan sampai semua urusan makan dan pakaian diserahkan pada orang lain karena hal demikian dapat membuat anak tidak memiliki rasa aman.
Lingkungan keluarga juga merupakan lahan untuk mengembangkan berbagai kemampuan, yang dipelajari melalui permainan, senda gurau, sandiwara dan pengalaman-pengalaman sehari-hari di dalam keluarga. Tidak diragukan lagi bahwa dorongan semangat dan persaingan antara anggota keluarga yang dilakukan secara sehat memiliki pengaruh yang penting dalam perkembangan kejiwaan seorang individu. Oleh sebab itu, orangtua sebaiknya jangan menghadapkan individu pada hal-hal yang tidak dimengerti olehnya atau sesuatu yang sangat sulit untuk dilakukan olehnya, sebab hal tersebut memupuk rasa putus asa pada jiwa individu tersebut.
Dalam keluarga individu juga belajar agar tidak menjadi egois, ia diharapkan dapat berbagi dengan anggota keluarga yang lain. Individu belajar untuk menghargai hak orang lain dan cara penyesuaian diri dengan anggota keluarga, mulai orang tua, kakak, adik, kerabat maupun pembantu. Kemudian dalam lingkungan keluarga individu mempelajari dasar dari cara bergaul dengan orang lain, yang biasanya terjadi melalui pengamatan terhadap tingkah laku dan reaksi orang lain dalam berbagai keadaan. Biasanya yang menjadi acuan adalah tokoh orang tua atau seseorang yang menjadi idolanya. Oleh karena itu, orangtua pun dituntut untuk mampu menunjukkan sikap-sikap atau tindakan-tindkan yang mendukung hal tersebut.
Dalam hasil interaksi dengan keluarganya individu juga mempelajari sejumlah adat dan kebiasaan dalam makan, minum, berpakaian, cara berjalan, berbicara, duduk dan lain sebagainya. Selain itu dalam keluarga masih banyak hal lain yang sangat berperan dalam proses pembentukan kemampuan penyesuaian diri yang sehat, seperti rasa percaya pada orang lain atau diri sendiri, pengendalian rasa ketakutan, toleransi, kefanatikan, kerjasama, keeratan, kehangatan dan rasa aman karena semua hal tersebut akan berguna bagi masa depannya.
b. Lingkungan Teman Sebaya
Begitu pula dalam kehidupan pertemanan, pembentukan hubungan yang erat diantara kawan-kawan semakin penting pada masa remaja dibandingkan masa-masa lainnya. Suatu hal yang sulit bagi remaja menjauh dari temannya, individu mencurahkan kepada teman-temannya apa yang tersimpan di dalam hatinya, dari angan-angan, pemikiran dan perasaan. Ia mengungkapkan kepada mereka secara bebas tentang rencananya, cita-citanya dan dorongan-dorongannya. Dalam semua itu individu menemukan telinga yang mau mendengarkan apa yang dikatakannya dan hati yang terbuka untuk bersatu dengannya.
Dengan demikian pengertian yang diterima dari temanya akan membantu dirinya dalam penerimaan terhadap keadaan dirinya sendiri, ini sangat membantu diri individu dalam memahami pola-pola dan ciri-ciri yang menjadikan dirinya berbeda dari orang lain. Semakin mengerti ia akan dirinya maka individu akan semakin meningkat kebutuhannya untuk berusaha untuk menerima dirinya dan mengetahui kekuatan dan kelemahannya. Dengan demikian ia akan menemukan cara penyesuaian diri yang tepat sessuai dengan potensi yang dimilikinya.
c. Lingkungan Sekolah
Sekolah mempunyai tugas yang tidak hanya terbatas pada masalah pengetahuan dan informasi saja, akan tetapi juga mencakup tanggungjawab pendidikan secara luas. Demikian pula dengan guru, tugasnya tidak hanya mengajar, tetapi juga berperan sebagai pendidik yang menjadi pembentuk masa depan, ia adalah langkah pertama dalam pembentukan kehidupan yang menuntut individu untuk menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
Pendidikan modern menuntut guru atau pendidik untuk mengamati perkembangan individu dan mampu menyusun sistem pendidikan sesuai dengan perkembangan tersebut. Dalam pengertian ini berarti proses pendidikan merupakan penciptaan penyesuaian antara individu dengan nilai-nilai yang diharuskan oleh lingkungan menurut kepentingan perkembangan dan spiritual individu. Keberhasilan proses ini sangat bergantung pada cara kerja dan metode yang digunakan oleh pendidik dalam penyesuaian tersebut. Jadi disini peran guru sangat berperan penting dalam pembentukan kemampuan penyesuaian diri individu.
Pendidikan remaja hendaknya tidak didasarkan atas tekanan atau sejumlah bentuk kekerasan dan paksaan, karena pola pendidikan seperti itu hanya akan membawa kepada pertentangan antara orang dewasa dengan anak-anak sekolah. Jika para remaja merasa bahwa mereka disayangi dan diterima sebagai teman dalam proses pendidikan dan pengembangan mereka, maka tidak akan ada kesempatan untuk terjadi pertentangan antar generasi.

V.Proses Penyesuaian Diri

Menurut Lazarus (1991) ketika seseorang berpikir tentang cara apa yang akan digunakannya, kondisi-kondisi apa yang dapat mempengaruhi kegitan penyesuaian diri dan konsekuensi apa yang akan timbul dari cara penyesuaian diri yang dipilihnya, maka penyesuaian diri disini adalah proses. Penyesuaian diri adalah suatu proses yang kelanjutan selama hidup manusia (Harber & Runyon 1984), kehidupan manusia selalu merubah tujuannya seiring dengan perubahan yang terjadi pada lingkungan.
Kesimpulan dari proses penyesuaian diri menurut dua tokoh diatas adalah proses yang dilakukan manusia yang dipengaruhi oleh dorongan internal dan eksternal yang dapat berubah-ubah sesuai dengan tujuan hidup yang terjadi pada lingkungannya.
Kartono (2000:270) mengungkapkan aspek-aspek penyesuaian diri yang meliputi: 1) Memiliki perasaan afeksi yang adekuat, harmonis dan seimbang, sehingga merasa aman, baik budi pekertinya dan mampu bersikap hati-hati.
2) Memiliki kepribadian yang matang dan terintegrasi baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, mempunyai sikap tanggung jawab, berfikir dengan menggunakan rasio, mempunyai kemampuanuntuk memahami dan mengontrol diri sendiri.
3) Mempunyai relasi sosial yang memuaskan ditandai dengan kemampuan untuk bersosialisasi dengan baik dan ikut berpartisipasi dalam kelompok.
4) Mempunyai struktur sistem syaraf yang sehat dan memiliki kekenyalan (daya lenting) psikis untuk mengadakan adaptasi. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek penyesuaian diri adalah sebagai berikut :
1) Penyesuaian pribadi
Penyesuaian pribadi merupakan kemampuan individu untuk menerima dirinya, sehingga ia mampu mengatasi konflik dan tekanan dan menjadi pribadi yang matang, bertanggungjawab dan mampu mengontrol diri sendiri. Adapun indikator-indikator secara rinci dari penyesuaian pribadi adalah sebagai berikut :
a) Penerimaan individu terhadap diri sendiri
b) Mampu menerima kenyataan
c) Mampu mengontrol diri sendiri
d) Mampu mengarahkan diri sendiri
2) Penyesuaian sosial
Penyesuaian sosial merupakan kemampuan individu untuk mematuhi norma dan peraturan sosial yang ada, sehingga ia mampu menjalin relasi sosial dengan baik dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dalam penelitian ini penyesuaian sosial terjadi dalam lingkup hubungan sosial tempat remaja hidup dan berinteraksi yaitu panti asuhan, baik dengan pengasuh maupun teman-teman sesama penghuni panti asuhan. Sedangkan indikator-indikator untuk penyesuaian social adalah :
a) Memiliki hubungan interpersonal yang baik
b) Memiliki simpati pada orang lain
c) Mampu menghargai orang lain
d) Ikut berpartisipasi dalam kelompok
e) Mampu bersosialisasi dengan baik sesuai norma yang ada


VI. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penyesuaian Diri

Penyesuaian diri dipengaruhi oleh banyak faktor, secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian diri remaja menurut Hariyadi, dkk (1995:110) dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
1) Faktor internal
a) Faktor motif, yaitu motif-motif sosial seperti motif berafiliasi, motif berprestasi dan motif mendominasi.
b) Faktor konsep diri remaja, yaitu bagaimana remaja memandang dirinya sendiri, baik dari aspek fisik, psikologis, sosial maupun aspek akademik. Remaja dengan konsep diri tinggi akan lebih memiliki kemampuan untuk melakukan penyesuaian diri yang menyenangkan dibanding remaja dengan konsep diri rendah, pesimis ataupun kurang yakin terhadap dirinya.
c) Faktor persepsi remaja, yaitu pengamatan dan penilaian remaja terhadap objek, peristiwa dan kehidupan, baik melalui proses kognisi maupun afeksi untuk membentuk konsep tentang objek tersebut.
d) Faktor sikap remaja, yaitu kecenderungan remaja untuk berperilaku positif atau negatif. Remaja yang bersikap positif terhadap segala sesuatu yang dihadapi akan lebih memiliki peluang untuk melakukan penyesuaian diri yang baik dari pada
remaja yang sering bersikap negatif.
e) Faktor intelegensi dan minat, intelegensi merupakan modal untuk menalar. Manganalisis, sehingga dapat menjadi dasar dalam melakukan penyesuaian diri. Ditambah faktor minat, pengaruhnya akan lebih nyata bila remaja telah memiliki minat terhadap sesuatu, maka proses penyesuaian diri akan lebih cepat.
f) Faktor kepribadian, pada prinsipnya tipe kepribadian ekstrovert akan lebih lentur dan dinamis, sehingga lebih mudah melakukan penyesuaian diri dibanding tipe kepribadian introvert yang cenderung kaku dan statis.
2) Faktor eksternal
a) Faktor keluarga terutama pola asuh orang tua. Pada dasarnya pola asuh demokratis dengan suasana keterbukaan akan lebih memberikan peluang bagi remaja untuk melakukan proses penyesuaian diri secara efektif.
b) Faktor kondisi sekolah. Kondisi sekolah yang sehat akan memberikan landasan kepada remaja untuk dapat bertindak dalam penyesuaian diri secara harmonis.
c) Faktor kelompok sebaya. Hampir setiap remaja memiliki teman-teman sebaya dalam bentuk kelompok. Kelompok teman sebaya ini ada yang menguntungkan pengembangan proses penyesuaian diri tetapi ada pula yang justru menghambat proses penyesuaian diri remaja.
d) Faktor prasangka sosial. Adanya kecenderungan sebagian masyarakat yang menaruh prasangka terhadap para remaja, misalnya memberi label remaja negatif, nakal, sukar diatur, suka menentang orang tua dan lain-lain, prasangka semacam itu jelas akan menjadi kendala dalam proses penyesuaian diri remaja.
e) Faktor hukum dan norma sosial. Bila suatu masyarakat benar benar konsekuen menegakkan hukum dan norma-norma yang berlaku maka akan mengembangkan remaja-remaja yang baik penyesuaian dirinya. Sunarto dan Hartono (1994:188) mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian diri yaitu :
1) Kondisi fisik
Kondisi fisik termasuk di dalamnya keturunan, konstitusi fisik, susunan syaraf, kelenjar dan sistem otot, kesehatan, penyakit dan sebagainya. Kualitas penyesuian diri yang baik hanya dapat diperoleh dan dipelihara dalam kondisi kesehatan fisik yang baik.
2) Perkembangan dan kematangan, khususnya kematangan intelektual, sosial, moral dan emosional. Penyesuaian diri pada tiap-tiap individu akan bervariasi sesuai dengan tingkat perkembangan dan kematangan yang dicapainya.
3) Penentu psikologis
Banyak sekali faktor psikologis yang mempengaruhi prosespenyesuaian diri, diantaranya yaitu pengalaman, belajar,kebutuhan-kebutuhan, determinasi diri, frustrasi dan konflik.
4) Kondisi lingkungan
Keadaan lingkungan yang damai, tentram, penuh penerimaan, pengertian dan mampu memberi perlindungan kepada nggota-anggotanya merupakan lingkungan yang akan memperlancar proses penyesuaian diri.
5) Penentu kultural
Lingkungan kultural dimana individu berada dan berinteraksi akan menentukan pola penyesuaian dirinya. Contohnya, tata cara kehidupan di panti asuhan akan mempengaruhi bagaimana remaja menempatkan diri dan bergaul dengan orang lain di sekitarnya.
Pendapat mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian diri yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa penyesuaian diri dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal.
1) Faktor internal
Yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu yang meliputi motif, konsep diri, persepsi, sikap, intelegensi, minat, kepribadian, kondisi fisik, psikologis (diantaranya yaitu pengalaman, belajar, kebutuhan-kebutuhan, determinasi diri, frustrasi dan konflik), perkembangan dan kematangan (intelektual, moral, sosial dan emosional).
2) Faktor eksternal
Yaitu faktor yang berasal dari lingkungan atau dari luar individu, seperti lingkungan keluarga, sekolah, teman sebaya dan masyarakat.


VII. Penyesuaian Diri yang Baik

Penyesuaian diri secara positif pada dasarnya merupakan gejala
perkembangan yang sehat, penyesuaian diri yang positif menurut
Hariyadi, dkk (1995:106) ditandai oleh :
1) Kemampuan menerima dan memahami diri sebagaimana adanya.
2) Kemampuan menerima dan menilai kenyataan lingkungan di luar
dirinya secara objektif.
3) Kemampuan bertindak sesuai dengan potensi, kemampuan yang
ada pada dirinya dan kenyataan objektif di luar dirinya.
4) Kemampuan bertindak secara dinamis, luwes dan tidak kaku,
sehingga menimbulkan rasa aman, tidak dihantui oleh kecemasan
dan ketakutan.
5) Rasa hormat pada sesama manusia dan mampu bertindak toleran.
6) Bersifat terbuka dan sanggup menerima umpan balik.
7) Memiliki kestabilan psikologis terutama kestabilan emosi.
8) Dapat bertindak sesuai dengan norma yang berlaku, serta selaras
dengan hak dan kewajibannya.
Heber dan Runyon (1983) dalam Hutabarat (2004:73) menyebutkan
beberapa tanda pengenal penyesuaian diri yang sehat yaitu :
1) Persepsi yang tepat tentang kenyataan atau realitas Individu yang penyesuaian dirinya baik akan merancang tujuan secara realitas dan secara aktif ia akan mengikutinya. Kadangkala karena paksaan dan kesempatan dari lingkungan, individu seringkali mengubah dan memodifikasi tujuannya dan ini berlangsung terus-menerus dalam kehidupannya.
2) Mampu mengatasi stres dan ketakutan dalam diri sendiri Satu hal penting dalam penyesuaian diri adalah seberapa baik individu mengatasi kesulitan, masalah dan konflik dalamhidupnya. Individu yang memiliki penyesuaian diri yang baik akan belajar untuk membagi stres dan kecemasannya pada orang lain. Dukungan dari orang di sekitar dapat membantu individu dalam menghadapi masalahnya.
3) Dapat menilai diri sendiri secara positif Individu harus dapat mengenali kelemahan diri sebaik mengenal kelebihan diri. Apabila individu mampu mengetahui dan mengerti dirinya sendiri dengan cara realistis maka ia dapat menyadari keseluruhan potensi dalam dirinya.
4) Mampu mengekspresikan emosi dalam diri sendiri Emosi yang ditampilkan individu realistis dan secara umum berada di bawah kontrol individu. Ketika seseorang marah, dia mampu mengekspresikan dengan cara yang tidak merugikan orang lain, baik secara psikologis maupun fisik. Individu yang memiliki kematangan emosional mampu untuk membina dan memelihara hubungan interpersonal dengan baik.
5) Memiliki hubungan interpersonal yang baik Seseorang membutuhkan dan mencari kepuasan salah satunya dengan cara berhubungan satu sama lain. Individu yang penyesuaian dirinya baik mampu mencapai tingkatan yang tepat dari kedekatan dalam hubungan sosialnya. Individu tersebut menikmati rasa suka dan penghargaan orang lain, demikian pula sebaliknya individu menghargai orang lain.
Sunarto dan Hartono (1994:184) menggolongkan individu yang mampu menyesuaikan diri secara positif ditandai hal-hal sebagai berikut :
1) Tidak menunjukkan adanya ketegangan emosional
2) Tidak menunjukkan adanya mekanisme-mekanisme psikologis
3) Tidak menunjukkan adanya frustrasi pribadi
4) Memiliki pertimbangan rasional dan pengarahan diri
5) Mampu dalam belajar
6) Menghargai pengalaman
7) Bersikap realistik dan objektif
Sundari (2005:43) menyatakan bahwa seseorang dikatakan memiliki penyesuaian diri yang positif apabila ia dapat menunjukkan ciri-ciri sebagai berikut :
1) Tidak adanya ketegangan emosi Bila individu menghadapi masalah, emosinya tetap tenang, tidak panik, sehingga dalam memecahkan masalah dengan menggunakan rasio dan dapat mengendalikan emosinya.
2) Dalam memecahkan masalah berdasarkan pertimbangan rasional, mengarah pada masalah yang dihadapi secara langsung dan mampu menerima segala akibatnya.
3) Dalam memecahkan masalah bersikap realistis dan objektif Bila seseorang menghadapi masalah segera dihadapi secara apa adanya, tidak ditunda-tunda. Apapun yang terjadi dihadapi secara wajar tidak menjadi frustrasi, konflik maupun kecemasan.
4) Mampu belajar ilmu pengetahuan yang mendukung apa yang dihadapi, sehingga dengan pengetahuan itu dapat digunakan menanggulangi timbulnya masalah.
5) Dalam menghadapi masalah butuh kesanggupan membandingkan pengalaman diri sendiri maupun pengalaman orang lain. Pengalaman-pengalaman ini tidak sedikit sumbangannya dalam pemecahan masalah.
Dari karakteristik penyesuaian diri yang baik menurut beberapa tokoh di atas maka dapat disimpulkan bahwa karakteristik penyesuaian diri yang baik pada individu antara lain :
1) Mampu menerima dan memahami diri sendiri
2) Mampu menerima dan menilai kenyataan secara objektif
3) Mampu bertindak sesuai potensi diri
4) Memiliki kestabilan psikologis
5) Memiliki pertimbangan rasional dan pengarahan diri
6) Mampu bertindak sesuai norma yang berlaku
7) Memiliki hubungan interpersonal yang baik
Menurut Gunarsa (1995), perkembangan penyesuaian diri remaja dapat dilihat dalam tugas-tugas perkembangan yaitu :
a. Menerima Keadaan Fisiknya.
b. Memperoleh Kebebasan Emosional
c. Mampu Bergaul
d. Menemukan Model untuk Identifikasi
e. Mengetahui dan Menerima Kemampuan Diri Sendiri
f. Memperkuat Penguasaan Diri atas Dasar Skala Nilai dan Norma
g. Meninggalkan Reaksi dan Cara Penyesuaian Kanak-kanak.

Menurut Willis (dalam Gunarsa, 1995) seseorang yang berusia pada masa remaja akhir akan berpandangan pesimis dan negatif jika menghadapi masalah yang rumit, disebabkan di waktu kecilnya sering memperoleh pengalaman yang buruk dan gagal dalam menghadapi berbagai masalah. Beberapa jenis penyesuaian diri bagi remaja, yaitu : penyesuaian diri di dalam keluarga, penyesuaian diri di sekolah dan penyesuaian diri di masyarakat.
http://www.e-psikologi.com/epsi/individual_detail.asp?id=390
































DAFTAR PUSTAKA

Hurlock, E. 2004. Psikologi Perkembangan. Jakarta : Erlangga Press
Mohammad, A & Mutia, S. (2004). Psikologi remaja perkembangan peserta didik Edisi Kedua. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Mu’tadin, Z. 2002. Penyesuaian Diri Remaja. www.e-psikologi.com
Wirawan. 2001. Psikologi Remaja. Jakarta : Rineka Cipta


















PENGGUNAAN HURUF KAPITAL DAN HURUF MIRING



Kelompok 2


Ketua : Trian Hermawan (1013022060)
Anggota : 1.Cory Friska (1013022002)
2. Ratri Sekar P. (1013022054)
3. Rika Safitri (1013022056)
4. Rosita Kurniawati (1013022012)
5. Shela Maulita (1013022014)
6. Yunita Prastiwi (1013022066)


Mata Kuliah : Bahasa Indonesia
Tim Dosen : Destiani, S.Pd.
Pendidikan Fisika









Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Lampung
Bandar Lampung
31 Oktober 2010



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa memberi rahmat, hidayah serta nikmat kesehatan, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Bahasa Indonesia ini.
Penulis menyadari akan keterbatasan kemampuan penulis dalam menyusun makalah ini. Penulis sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaaan baik dalam materi maupun cara penyajian penulisannya. Penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk pengembangan dan kesempurnaan makalah ini. Semoga informasi yang terdapat dalam makalah berjudul “Penggunaan Huruf Kapital Dan Huruf Miring” ini dapat bermanfaat bagi yang memerlukan. Amin..

Bandar Lampung, 31 Oktober 2010


Penulis



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa persatuan sejak 28 Oktober 1928. Usia 82 tahun belumlah tua untuk ukuran bahasa sebuah bangsa. Usia yang masih labil, masih berubah dan berkembang seperti halnya bahasa-bahasa lain di dunia.
Sebuah bahasa berkembang seiring perkembangan ilmu pengetahuan, informasi, dan teknologi. Rasa ingin tahu manusia yang menyebabkan perkembangan ilmu-ilmu yang telah dimiliki manusia. Bahasa pun ikut berkembang mengikuti perkembangan manusia. Bahasa bukanlah sesuatu yang mati, tetapi bahasa bisa berkembang sesuai perkembangan pemikiran penggunaanya.
Bahasa digunakan manusia untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari- hari. Keberadaan bahasa sangat penting bagi kehidupan manusia. Dengan bahasa manusia dapat menyampaikan informasi atau berita, fakta, pendapat, dan lain sebagainya. Manusia dapat berkomunikasi dengan siapa saja menggunakan bahasa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tanpa adanya bahasa, interaksi dan segala macam kegiatan dalam masyarakat akan lumpuh.
Menurut Sugono (2002: 14) ditinjau dari media (sarana) yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, penggunaan bahasa dapat dibedakan dalam dua macam ragam bahasa yaitu, ragam bahasa tulis dan ragam bahasa lisan. Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Sedangkan ragam bahasa lisan adalah bahasa yang dihasilkan dengan menggunakan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar.
Penggunaan huruf kapital dan huruf miring membuat seseorang bingung untuk menggunakannya , Seseorang terkadang berlebihan dalam menggunakan huruf kapital, misalnya dengan menulis semua teks menggunakan huruf kapital atau menulis huruf kapital dan huruf kecil secara bergantian dalam satu kata. Penggunaan huruf kapital tersebut tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Pada umumnya huruf kapital digunakan di awal kalimat, nama orang, hal yang berkenaan dengan agama, dan lain sebagainya.
Berdasarkan uraian tersebut penulis membuat makalah dengan judul “Penggunaan Huruf Kapital dan Huruf Miring”.


B. Tujuan
Ada dua tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini.
1. Mendeskripsikan penggunaan huruf kapital.
2. Mendeskripsikan penggunaan huruf miring.
3. Tugas mata kuliah Bahasa Indonesia




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
A. Huruf Kapital atau Huruf Besar
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia mengantuk. Kita harus bekerja keras.
Apa maksudnya? Pekerjaan itu belum selesai.
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!"
"Kemarin engkau terlambat," katanya.
"Besok pagi," kata Ibu, "Dia akan berangkat".
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen.
Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
4.a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin Imam Syafii
Sultan Hasanuddin Nabi Ibrahim
Haji Agus Salim
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Tahun ini ia pergi naik haji.
5.a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan pengganti nama orang tertentu.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husen Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Irian Jaya
b. Huruf kapital dipakai sebagai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
Misalnya:
Sidang itu dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional

c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama instansi atau nama tempat tertentu.
Misalnya:
Siapa gubernur yang baru dilantik itu?
Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.
6.a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah Halim Perdanakusumah
Dewi Sartika Ampere
Wage Rudolf Supratman
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama seperti pada de, van, dan der (dalam bahasa Belanda), von (dalam nama Jerman), atau da (dalam nama Portugal).
Misalnya
J.J de Hollander J.P van Bruggen
c. Dalam nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata bin atau binti.
Misalnya
Ibrahim bin Adam Siti Fatimah binti Salim
d. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama singkatan nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
pascal second Pas
J/K atau JK¬¬-1 joule per Kelvin
N Newton
e. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
mesin diesel 5 ampere
10 volt
7.a. Huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
Misalnya:
bangsa Indonesia bahasa Inggris
suku Sunda
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya:
mengindonesiakan kata asing
keinggris-inggrisan
8.a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya,
Misalnya:
bulan Agustus hari Natal
bulan Maulid Perang Candu
hari Galungan tahun Hijriah
hari Jumat tarikh Masehi
hari Lebaran
b.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama peristiwa sejarah.
Misalnya:
Perang Candu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.
Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
9.a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsure-unsur nama diri geografi.
Misalnya:
Banyuwangi Cirebon
Asia Tenggara Amerika Serikat
Jalan Diponegoro Terusan Sue
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsure-unsur nama geografi yang diikuti nama diri geografi .
Misalnya :
Kali Brantas Lembah Baliem
Bukit Barisan Ngarai Sianok
Danau Toba Selat Lombok
Daratan Tinggi Dieng Tanjung Harapan
Gunung Semeru Teluk Benggala
c. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama diri atau nama diri geografi jika kata yang mendahuluinya menggambarka kekhasan budaya.
Misalnya:
ukiran Jepara pempek Palembang
tari Melayu asinan Bogor
d. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
Misalnya:
Berlayar ke teluk menyeberangi selat
pergi ke arah tenggara mandi di kali
e. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.
Misalnya:
garam inggris gula jawa
kacang bogor pisang ambon
10.a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan,oleh, atau, dan untuk.
Misalnya:
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972
10.b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
menjadi sebuah republik
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menurut undang-undang yang berlaku
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang empurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri.
Misalnya:
Dr. doktor
M.A. master of arts
S.H. sarjana hukum
S.S. sarjana sastra
Prof. profesor
Tn. tuan
Ny. nyonya
Sdr. saudara
14.a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Surat Saudara sudah saya terima.
"Silakan duduk, Dik!" kata Ucok.
Besok Paman akan datang.
Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Surat Anda telah kami terima.
16. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya yang didahului oleh pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang berkaitan dengan pernyataan lengkap itu.

B. Huruf Miring
1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menulis nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
majalah Bahasa dan Kesusastraan
buku Negarakertagama karangan Prapanca
surat kabar Suara Karya
2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
Huruf pertama kata abad ialah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital.
Buatlah kalimat dengan berlepas tangan.
3. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya:
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
Politik divide et impera pernah merajalela di negeri ini.
Weltanschauung antara lain diterjemahkan menjadi 'pandangan dunia'.
Tetapi:
Negara itu telah mengalami empat kudeta.

Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis di bawahnya.



Daftar Pustaka

Staf .31 Oktober 2010. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009.http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen46-2009.pdf
Widiya. 2010. Pedoman umum ejaan Bahasa Indonesia Yang disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bandung : Yrama Widya

Template by : kendhin x-template.blogspot.com