Langsung ke konten utama

Makalah General Business Enviropment (Studi Kasus Provinsi Lampung)





Makalah General Business Enviropment (Studi Kasus Provinsi Lampung)

Trian Hermawan

Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya

 

BAB I
PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Perkembangan lingkungan bisnis pada era globalisasi dan transformasi digital menunjukkan tingkat kompleksitas yang semakin tinggi serta keterkaitan yang semakin erat antara faktor ekonomi, sosial, politik, teknologi, dan lingkungan. Dunia usaha dan perekonomian daerah tidak lagi dapat dianalisis secara parsial atau semata-mata berdasarkan faktor internal organisasi, melainkan harus dipahami sebagai bagian dari suatu sistem eksternal yang dinamis dan saling memengaruhi. Kondisi ini menegaskan pentingnya pendekatan general business environment sebagai kerangka analisis strategis dalam memahami peluang, risiko, dan arah pembangunan ekonomi di era modern.

Dalam literatur ekonomi dan manajemen strategis, general business environment didefinisikan sebagai keseluruhan faktor eksternal yang berada di luar kendali langsung organisasi, tetapi secara signifikan memengaruhi kinerja, keberlanjutan, dan daya saing bisnis (Wheelen & Hunger, 2018). Pandangan ini sejalan dengan Todaro dan Smith (2020) yang menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari interaksi antara kebijakan makroekonomi, struktur sosial, kualitas institusi, serta dinamika global. Dengan demikian, analisis lingkungan bisnis tidak hanya relevan bagi korporasi, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam konteks Indonesia, relevansi kajian lingkungan bisnis semakin menguat seiring dengan agenda transformasi struktural ekonomi nasional, kebijakan hilirisasi sumber daya alam, serta percepatan digitalisasi ekonomi. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pascapandemi COVID-19 relatif stabil pada kisaran 5% per tahun selama periode 2021–2024. Namun, pertumbuhan tersebut masih dibayangi oleh tantangan ketimpangan wilayah, produktivitas tenaga kerja yang belum optimal, serta ketergantungan pada sektor primer dengan nilai tambah rendah (BPS, 2024). Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui pertumbuhan agregat, melainkan sangat ditentukan oleh kualitas lingkungan bisnis di tingkat regional.

Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah yang relevan untuk dikaji dalam kerangka general business environment. Secara geografis, Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang Pulau Sumatra dan simpul konektivitas utama antara Sumatra dan Jawa. Dari sisi ekonomi, struktur PDRB Lampung masih didominasi oleh sektor pertanian, industri pengolahan berbasis agro, dan perdagangan. Pada tahun 2024, PDRB Lampung atas dasar harga berlaku tercatat mencapai lebih dari Rp480 triliun, dengan laju pertumbuhan ekonomi berkisar antara 4,8–5,4% dalam lima tahun terakhir (BPS Provinsi Lampung, 2024). Meskipun menunjukkan kinerja ekonomi yang relatif stabil, struktur tersebut masih mencerminkan ketergantungan tinggi pada komoditas primer dengan nilai tambah yang terbatas.

Selain tantangan struktural ekonomi, Provinsi Lampung juga menghadapi dinamika demografi yang signifikan. Dalam periode 2020–2024, jumlah penduduk Lampung meningkat hingga mendekati 9,5 juta jiwa, dengan lebih dari 50% berada pada usia produktif. Kondisi ini menunjukkan potensi bonus demografi yang besar. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya termanfaatkan akibat keterbatasan kualitas sumber daya manusia, rendahnya rata-rata lama sekolah, serta ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri (World Bank, 2023). Apabila tidak dikelola secara tepat, bonus demografi berpotensi berubah menjadi beban sosial dan ekonomi yang justru melemahkan lingkungan bisnis daerah.

Di sisi lain, perkembangan teknologi dan transformasi digital membuka peluang baru bagi peningkatan efisiensi dan inklusi ekonomi di Provinsi Lampung. Penetrasi internet dan penggunaan sistem pembayaran digital, seperti QRIS, menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir, khususnya di sektor UMKM. Namun, kesenjangan digital antarwilayah serta rendahnya literasi teknologi masih menjadi kendala utama dalam memaksimalkan manfaat transformasi digital tersebut (OECD, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa dimensi teknologi dalam general business environment belum sepenuhnya berfungsi sebagai pendorong daya saing bisnis daerah secara merata.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah tekanan lingkungan dan isu keberlanjutan. Perubahan iklim, degradasi lahan, dan konflik pemanfaatan ruang semakin memengaruhi aktivitas ekonomi dan keputusan investasi. Studi-studi mutakhir menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan akan menimbulkan biaya sosial dan ekonomi jangka panjang yang tinggi, termasuk meningkatnya risiko bisnis dan ketidakpastian investasi (IPCC, 2022; Porter & Kramer, 2019). Dalam konteks Lampung, persoalan tata ruang dan alih fungsi lahan pertanian menjadi isu strategis yang berhubungan langsung dengan keberlanjutan lingkungan bisnis.

Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa lingkungan bisnis di Provinsi Lampung dibentuk oleh interaksi kompleks antara faktor ekonomi, kebijakan publik, demografi, teknologi, sosial-budaya, politik, dan lingkungan alam. Tanpa pemahaman yang komprehensif terhadap general business environment, kebijakan pembangunan dan strategi bisnis berisiko bersifat parsial, reaktif, dan kurang berkelanjutan. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi penting untuk dilakukan guna menganalisis secara sistematis lingkungan bisnis umum di Provinsi Lampung serta mengidentifikasi peluang dan tantangan utama sebagai dasar perumusan strategi pembangunan dan bisnis yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1.      Bagaimana karakteristik lingkungan bisnis umum (general business environment) di Provinsi Lampung ditinjau dari aspek ekonomi, kebijakan publik, demografi, teknologi, politik, sosial-budaya, dan lingkungan alam dalam periode 2020–2025?

2.      Sejauh mana kondisi pembangunan ekonomi dan regional di Provinsi Lampung memengaruhi iklim dan daya saing bisnis daerah?

3.      Bagaimana pengaruh kebijakan moneter dan fiskal nasional terhadap stabilitas ekonomi daerah dan aktivitas bisnis di Provinsi Lampung?

4.      Bagaimana efektivitas kebijakan sektoral dan industri dalam mendorong transformasi struktural ekonomi serta peningkatan nilai tambah usaha di Provinsi Lampung?

5.      Bagaimana peran lingkungan demografi, khususnya struktur usia produktif dan kualitas sumber daya manusia, dalam mendukung atau menghambat perkembangan dunia usaha di Provinsi Lampung?

6.      Bagaimana dampak globalisasi terhadap identitas lokal dan pola komunikasi sosial masyarakat Lampung, serta implikasinya terhadap strategi bisnis dan pengembangan UMKM?

7.      Bagaimana pengaruh lingkungan politik domestik dan dinamika politik internasional terhadap kepastian usaha, iklim investasi, dan keberlanjutan bisnis di Provinsi Lampung?

8.      Bagaimana perkembangan lingkungan teknologi dan transformasi digital memengaruhi efisiensi, inklusi ekonomi, dan daya saing bisnis di Provinsi Lampung?

9.      Bagaimana dampak aktivitas eksplorasi sumber daya alam, khususnya eksplorasi nikel di Raja Ampat, sebagai pembanding, terhadap keberlanjutan bisnis dan lingkungan alami, serta relevansinya bagi pembangunan ekonomi daerah seperti Provinsi Lampung?

10.  Bagaimana implementasi otonomi daerah dan desentralisasi fiskal memengaruhi kualitas tata kelola, kemudahan berusaha, dan iklim bisnis di Provinsi Lampung?

 

Tujuan Penelitian

1. Tujuan Umum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif lingkungan bisnis umum (general business environment) di Provinsi Lampung dengan menelaah interaksi antara faktor ekonomi, kebijakan publik, demografi, sosial-budaya, teknologi, politik, dan lingkungan alam, guna memperoleh pemahaman yang sistematis tentang peluang, tantangan, serta implikasinya terhadap pengembangan bisnis dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

2. Tujuan Khusus

Secara khusus, penelitian ini bertujuan untuk:

  1. Mengidentifikasi dan memetakan karakteristik lingkungan bisnis umum di Provinsi Lampung berdasarkan dimensi ekonomi, kebijakan moneter dan fiskal, kebijakan sektoral dan industri, demografi, sosial-budaya, politik, teknologi, dan lingkungan alami dalam periode 2020–2025.
  2. Menganalisis pengaruh pembangunan ekonomi dan regional terhadap iklim dan daya saing bisnis di Provinsi Lampung, khususnya dalam kaitannya dengan struktur ekonomi, konektivitas wilayah, dan transformasi nilai tambah sektor unggulan.
  3. Mengevaluasi peran kebijakan moneter dan fiskal nasional terhadap stabilitas ekonomi daerah dan aktivitas dunia usaha di Provinsi Lampung, termasuk implikasinya terhadap inflasi, pembiayaan, dan daya beli masyarakat.
  4. Mengkaji efektivitas kebijakan sektoral dan industri dalam mendorong transformasi struktural ekonomi daerah, terutama dalam pengembangan agroindustri, UMKM, dan sektor bernilai tambah di Provinsi Lampung.
  5. Menganalisis peran lingkungan demografi dan kualitas sumber daya manusia terhadap perkembangan bisnis, dengan fokus pada pemanfaatan bonus demografi dan permasalahan ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja.
  6. Mengidentifikasi dampak globalisasi terhadap identitas lokal dan perubahan pola komunikasi sosial, serta implikasinya terhadap strategi pemasaran, inovasi produk, dan pengembangan UMKM berbasis kearifan lokal di Provinsi Lampung.
  7. Menganalisis pengaruh lingkungan politik domestik dan dinamika politik internasional terhadap kepastian usaha dan iklim investasi, serta risiko dan peluang yang ditimbulkannya bagi dunia bisnis daerah.
  8. Mengevaluasi peran perkembangan teknologi dan transformasi digital dalam meningkatkan efisiensi, inklusi ekonomi, dan daya saing bisnis, khususnya bagi UMKM dan sektor jasa di Provinsi Lampung.
  9. Menganalisis dampak aktivitas eksplorasi sumber daya alam terhadap keberlanjutan bisnis dan lingkungan alami, dengan menggunakan kasus eksplorasi nikel di Raja Ampat sebagai pembanding untuk memperkuat perspektif keberlanjutan dalam pembangunan ekonomi daerah.
  10. Menilai implikasi otonomi daerah dan desentralisasi terhadap kualitas tata kelola ekonomi dan kemudahan berusaha, serta kontribusinya dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif di Provinsi Lampung.

 

Kontribusi yang Diharapkan

  • Kontribusi Teoretis:

Penelitian ini diharapkan memperkaya kajian general business environment pada level regional dengan mengintegrasikan pendekatan ekonomi, kebijakan publik, dan keberlanjutan dalam satu kerangka analisis komprehensif.

  • Kontribusi Praktis:

Hasil penelitian diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan dan strategi bisnis yang adaptif, berbasis data, serta berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.


 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

2.1. General Business Environment sebagai Kerangka Analisis Pembangunan dan Bisnis

Dalam kajian ekonomi dan manajemen strategis kontemporer, general business environment dipahami sebagai suatu sistem eksternal yang kompleks, dinamis, dan multidimensional yang secara simultan memengaruhi perilaku organisasi, kinerja bisnis, serta keberlanjutan perekonomian wilayah. Lingkungan bisnis tidak lagi diposisikan sebagai latar pasif tempat aktivitas ekonomi berlangsung, melainkan sebagai variabel aktif yang membentuk struktur peluang, risiko, serta arah strategis pembangunan ekonomi dan bisnis.

Wheelen et al. (2022) mendefinisikan general business environment sebagai keseluruhan kondisi eksternal—baik ekonomi, politik, sosial, teknologi, maupun lingkungan—yang berada di luar kendali langsung organisasi, namun secara sistematis memengaruhi proses pengambilan keputusan strategis. Definisi ini menegaskan dua karakter utama lingkungan bisnis. Pertama, sifatnya yang eksternal dan tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh pelaku usaha. Kedua, dampaknya yang nyata dan terukur terhadap kinerja, daya saing, dan keberlanjutan organisasi serta sistem ekonomi secara lebih luas.

Dalam konteks pembangunan wilayah, lingkungan bisnis mencerminkan kualitas kebijakan publik, stabilitas makroekonomi, struktur sosial dan demografi, kesiapan teknologi, kualitas institusi, serta daya dukung lingkungan alam. Oleh karena itu, general business environment menjadi titik temu antara kajian ekonomi pembangunan dan manajemen strategis. Pendekatan ini sejalan dengan Todaro dan Smith (2020) yang menegaskan bahwa pembangunan ekonomi modern harus dipahami sebagai proses multidimensional yang tidak hanya mengejar pertumbuhan output, tetapi juga transformasi struktural, pemerataan, dan keberlanjutan.

Pembangunan yang hanya berfokus pada indikator makro seperti Produk Domestik Bruto tanpa memperhatikan kualitas lingkungan bisnis berisiko menghasilkan pertumbuhan yang rapuh (fragile growth), tidak inklusif, dan rentan terhadap guncangan eksternal. Krisis global berulang dalam satu dekade terakhir—mulai dari krisis keuangan, pandemi COVID-19, hingga ketegangan geopolitik—menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi sangat ditentukan oleh kualitas lingkungan bisnis yang mendasarinya.

Dalam lima tahun terakhir, kajian general business environment mengalami pergeseran paradigma yang signifikan. Jika sebelumnya pendekatan ini dominan digunakan dalam analisis korporasi dan industri, kini semakin banyak diterapkan pada level regional dan nasional. OECD (2021) dan World Bank (2023) menunjukkan bahwa perbedaan kualitas lingkungan bisnis antarwilayah menjadi salah satu penyebab utama ketimpangan pembangunan dan perbedaan daya saing ekonomi.

Perubahan ini menegaskan bahwa lingkungan bisnis tidak dapat dipahami secara parsial. Faktor ekonomi tidak dapat dipisahkan dari politik, teknologi tidak berdiri sendiri tanpa kualitas SDM, dan pertumbuhan bisnis tidak dapat dilepaskan dari keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, general business environment berfungsi sebagai kerangka analisis integratif yang memungkinkan pemahaman holistik terhadap dinamika pembangunan dan bisnis, khususnya pada level daerah seperti Provinsi Lampung.

 

2.2. Kerangka PESTEL dalam Analisis Lingkungan Bisnis

Salah satu kerangka teoritis paling mapan dan luas digunakan dalam kajian lingkungan bisnis adalah PESTEL (Political, Economic, Social, Technological, Environmental, Legal). Johnson et al. (2020) menegaskan bahwa PESTEL bukan sekadar alat pemetaan risiko eksternal, melainkan suatu kerangka sistemik untuk memahami bagaimana perubahan struktural makro memengaruhi strategi organisasi, iklim investasi, dan kinerja ekonomi wilayah.

Dimensi politik mencakup stabilitas pemerintahan, kepastian kebijakan, dan kualitas tata kelola. Dalam konteks bisnis, stabilitas politik dan konsistensi kebijakan menciptakan kepastian usaha dan menurunkan risiko investasi. Dimensi ekonomi meliputi pertumbuhan, inflasi, struktur sektor, tingkat pengangguran, serta konektivitas pasar. Faktor-faktor ini secara langsung menentukan daya beli, biaya produksi, dan potensi pasar bagi dunia usaha.

Dimensi sosial dan demografi berkaitan dengan struktur penduduk, tingkat pendidikan, nilai budaya, dan perilaku konsumen. Perubahan demografi memengaruhi baik sisi penawaran tenaga kerja maupun sisi permintaan pasar. Dimensi teknologi mencerminkan tingkat kesiapan digital, inovasi, dan difusi teknologi yang menentukan efisiensi dan daya saing bisnis. Dimensi lingkungan menyoroti keberlanjutan, daya dukung ekologis, dan risiko perubahan iklim, sementara dimensi hukum berkaitan dengan kepastian regulasi, perlindungan hak ekonomi, dan penegakan aturan.

Penelitian-penelitian mutakhir menunjukkan bahwa efektivitas lingkungan bisnis sangat ditentukan oleh interaksi antar dimensi PESTEL, bukan oleh kekuatan satu faktor tunggal. Acemoglu dan Robinson (2020) menekankan bahwa stabilitas politik tanpa kualitas institusi ekonomi tidak akan menghasilkan iklim bisnis yang sehat. Demikian pula, transformasi digital tanpa kesiapan SDM dan regulasi yang adaptif justru berpotensi memperlebar ketimpangan ekonomi antarwilayah.

Dalam konteks regional, kerangka PESTEL sangat relevan karena mampu menjelaskan mengapa wilayah dengan sumber daya alam serupa dapat menunjukkan kinerja ekonomi yang sangat berbeda. Perbedaan tersebut sering kali terletak pada kualitas kebijakan, institusi, dan kesiapan sosial-teknologis, bukan pada faktor alam semata.

Dengan demikian, PESTEL menjadi fondasi konseptual yang kuat dalam menganalisis general business environment, sekaligus menjadi jembatan antara teori pembangunan ekonomi dan praktik manajemen strategis di tingkat daerah.

 

2.3. Lingkungan Ekonomi dan Pembangunan Regional

Lingkungan ekonomi merupakan dimensi fundamental dalam general business environment karena berfungsi sebagai fondasi bagi seluruh aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi. Dalam perspektif pembangunan modern, lingkungan ekonomi tidak lagi dipahami semata-mata sebagai tingkat pertumbuhan agregat, melainkan sebagai konfigurasi struktural yang mencerminkan kualitas transformasi ekonomi suatu wilayah.

Lingkungan ekonomi mencakup struktur sektor ekonomi, tingkat diversifikasi, produktivitas tenaga kerja, stabilitas makro, konektivitas wilayah, serta kapasitas penciptaan nilai tambah. Todaro dan Smith (2020) menegaskan bahwa pembangunan ekonomi regional yang berkelanjutan mensyaratkan transformasi struktural dari sektor berproduktivitas rendah menuju sektor bernilai tambah tinggi. Wilayah yang gagal melakukan transformasi ini cenderung terjebak dalam low value-added trap, di mana pertumbuhan ekonomi tidak diikuti peningkatan kesejahteraan secara signifikan.

Penelitian Crescenzi dan Rodríguez-Pose (2020) menunjukkan bahwa perbedaan kinerja ekonomi antarwilayah tidak terutama ditentukan oleh ketersediaan sumber daya alam, melainkan oleh kualitas lingkungan ekonomi yang dibentuk melalui kebijakan publik, infrastruktur, dan institusi lokal. Infrastruktur transportasi dan logistik yang baik menurunkan biaya transaksi, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya tarik investasi.

Dalam lima tahun terakhir, studi empiris di negara berkembang menunjukkan bahwa kualitas lingkungan ekonomi regional menjadi determinan utama daya saing bisnis. World Bank (2023) mencatat bahwa di Indonesia, provinsi dengan tingkat konektivitas tinggi dan struktur ekonomi yang lebih terdiversifikasi menunjukkan ketahanan ekonomi yang lebih baik pascapandemi COVID-19. Temuan ini memperkuat argumen bahwa lingkungan ekonomi secara aktif membentuk peluang dan risiko bisnis.

Lingkungan ekonomi juga mencakup stabilitas makro seperti inflasi daerah, daya beli masyarakat, dan kapasitas fiskal pemerintah daerah. Aghion et al. (2021) menekankan bahwa stabilitas makroekonomi menciptakan kepastian bagi pelaku usaha dalam mengambil keputusan investasi jangka panjang. Ketika inflasi tinggi dan daya beli melemah, dunia usaha cenderung menunda ekspansi dan mengurangi inovasi.

Dalam perspektif new economic geography, aktivitas ekonomi cenderung terkonsentrasi pada wilayah dengan aglomerasi pasar, tenaga kerja, dan infrastruktur. Namun, tanpa intervensi kebijakan yang tepat, konsentrasi ini dapat memperlebar ketimpangan antarwilayah. Oleh karena itu, lingkungan ekonomi yang sehat harus mampu menyeimbangkan efisiensi aglomerasi dengan pemerataan pembangunan.

Bagi Provinsi Lampung, dominasi sektor pertanian dan perdagangan menunjukkan tantangan klasik pembangunan regional. Tanpa strategi hilirisasi dan penguatan industri pengolahan, lingkungan ekonomi Lampung berisiko stagnan pada tingkat produktivitas rendah. Kondisi ini berdampak langsung pada lingkungan bisnis, terutama UMKM, yang menghadapi keterbatasan akses modal, teknologi, dan pasar.

Dengan demikian, lingkungan ekonomi dalam general business environment harus dipahami sebagai sistem yang saling terkait antara struktur sektor, stabilitas makro, konektivitas wilayah, dan kebijakan pembangunan. Analisis lingkungan ekonomi tidak dapat berhenti pada indikator pertumbuhan semata, tetapi harus menggali kualitas dan keberlanjutan pertumbuhan tersebut dalam mendukung dunia usaha.

 

2.4. Kebijakan Moneter dan Fiskal dalam Lingkungan Bisnis

Kebijakan moneter dan fiskal merupakan instrumen utama negara dalam membentuk stabilitas dan kepastian lingkungan bisnis. Dalam kerangka general business environment, kedua kebijakan ini berfungsi sebagai macro anchor yang memengaruhi ekspektasi pelaku usaha, biaya modal, likuiditas pasar, dan dinamika permintaan agregat. Stabilitas yang dihasilkan oleh kebijakan makro yang kredibel menjadi prasyarat bagi investasi jangka panjang, inovasi, dan pertumbuhan sektor riil.

Secara konseptual, kebijakan fiskal berperan langsung melalui pengelolaan penerimaan dan pengeluaran negara untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas sosial, sementara kebijakan moneter berfokus pada pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar, serta kesehatan sistem keuangan. Blanchard (2021) menegaskan bahwa efektivitas kebijakan makro tidak ditentukan oleh besarnya stimulus semata, melainkan oleh kualitas desain kebijakan dan koordinasi antar instrumen. Kegagalan koordinasi fiskal–moneter dapat menciptakan distorsi serius, seperti inflasi tinggi, volatilitas nilai tukar, dan ketidakpastian investasi.

Literatur empiris lima tahun terakhir menunjukkan bahwa ketidaksinkronan kebijakan fiskal dan moneter meningkatkan volatilitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan investor. IMF (2022) menemukan bahwa policy mix yang tidak selaras memperbesar risiko capital outflow dan menekan sektor riil, terutama di negara berkembang yang memiliki keterbatasan kapasitas fiskal. Dampak ini semakin terasa di tingkat daerah karena perbedaan struktur ekonomi dan ketergantungan sektor.

Dalam konteks regional, transmisi kebijakan moneter dan fiskal sering kali bersifat tidak simetris. Daerah yang bergantung pada komoditas primer cenderung lebih rentan terhadap perubahan suku bunga dan fluktuasi harga global. Ketika suku bunga meningkat, biaya pembiayaan usaha naik, sementara volatilitas harga komoditas menekan pendapatan masyarakat dan daya beli. Kondisi ini memperlemah permintaan lokal dan memperburuk iklim bisnis daerah.

Dalam lima tahun terakhir, perhatian akademik bergeser dari kebijakan fiskal yang sekadar ekspansif menuju kebijakan fiskal yang produktif dan berorientasi jangka panjang. OECD (2021) menunjukkan bahwa belanja publik yang diarahkan pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan digitalisasi memiliki multiplier effect yang lebih tinggi dibandingkan belanja rutin. Bagi lingkungan bisnis, kualitas belanja publik menentukan ketersediaan infrastruktur dasar, kualitas SDM, dan efisiensi pasar, yang semuanya berdampak langsung pada biaya transaksi dan daya saing usaha.

Kebijakan moneter juga memiliki implikasi mikro yang nyata bagi dunia usaha. Aghion et al. (2021) menunjukkan bahwa stabilitas suku bunga dan sistem keuangan yang inklusif mendorong inovasi dan pertumbuhan UMKM melalui peningkatan akses pembiayaan. Sebaliknya, pengetatan moneter yang tidak diimbangi kebijakan fiskal adaptif dapat menekan kredit sektor riil dan memperlambat pemulihan ekonomi.

Dalam konteks Indonesia, kebijakan moneter nasional relatif berhasil menjaga stabilitas makro pascapandemi, namun tantangan utama terletak pada transmisi kebijakan ke daerah. World Bank (2023) mencatat bahwa rendahnya inklusi keuangan, keterbatasan agunan, dan literasi keuangan menjadi penghambat utama akses pembiayaan UMKM di daerah. Akibatnya, manfaat stabilitas makro nasional belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku usaha lokal.

Bagi Provinsi Lampung, kebijakan moneter dan fiskal nasional memengaruhi lingkungan bisnis melalui beberapa saluran utama: stabilitas harga pangan, ketersediaan kredit, dan kapasitas belanja daerah. Ketergantungan ekonomi Lampung pada sektor pertanian menjadikan inflasi pangan sebagai faktor krusial yang menentukan daya beli masyarakat dan kelangsungan usaha. Ketika inflasi pangan meningkat, daya beli rumah tangga menurun, permintaan terhadap produk non-pokok melemah, dan iklim usaha memburuk.

Dengan demikian, kebijakan moneter dan fiskal merupakan komponen integral dalam general business environment yang tidak hanya bersifat makro, tetapi memiliki implikasi mikro yang langsung terhadap dunia usaha daerah. Analisis lingkungan bisnis yang mengabaikan dimensi kebijakan makro berisiko menghasilkan rekomendasi yang parsial dan kurang efektif.

 

2.5. Lingkungan Demografi dan Bonus Penduduk

Lingkungan demografi merupakan determinan struktural jangka panjang dalam pembangunan ekonomi dan lingkungan bisnis. Struktur penduduk memengaruhi sisi penawaran tenaga kerja, sisi permintaan pasar, serta kapasitas tabungan dan investasi. Dalam kerangka general business environment, demografi berfungsi sebagai variabel dasar yang membentuk potensi pertumbuhan ekonomi sekaligus batasannya.

Bloom et al. (2020) menegaskan bahwa demographic dividend hanya akan terwujud apabila peningkatan jumlah penduduk usia produktif diikuti oleh investasi yang memadai dalam pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja. Tanpa prasyarat tersebut, bonus demografi justru berpotensi meningkatkan pengangguran, ketimpangan pendapatan, dan instabilitas sosial, yang pada akhirnya memperlemah lingkungan bisnis.

Penelitian OECD (2021) menunjukkan bahwa skills mismatch menjadi salah satu tantangan utama di banyak wilayah berkembang. Ketidaksesuaian antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan industri menurunkan produktivitas dan menghambat inovasi. Bagi dunia usaha, kondisi ini meningkatkan biaya pelatihan dan menurunkan efisiensi operasional. Dalam jangka panjang, skills mismatch melemahkan daya saing regional.

World Bank (2023) dalam studi terbarunya di Indonesia menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan pembeda utama kinerja ekonomi antarprovinsi. Daerah dengan rata-rata lama sekolah yang lebih tinggi, kualitas pendidikan vokasi yang baik, dan keterkaitan yang kuat antara dunia pendidikan dan industri menunjukkan lingkungan bisnis yang lebih adaptif terhadap perubahan teknologi dan pasar.

Selain memengaruhi sisi penawaran tenaga kerja, lingkungan demografi juga membentuk struktur permintaan. Populasi usia muda menciptakan pasar yang dinamis, adaptif terhadap teknologi, dan terbuka terhadap inovasi produk. Namun, tanpa daya beli yang memadai, potensi pasar tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh dunia usaha. Oleh karena itu, bonus demografi harus dianalisis secara terintegrasi dengan kebijakan upah, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sektor produktif.

Dalam konteks Provinsi Lampung, dominasi penduduk usia produktif belum sepenuhnya terkonversi menjadi keunggulan ekonomi. Rendahnya kualitas pendidikan dan keterampilan teknis menyebabkan dunia usaha menghadapi keterbatasan tenaga kerja siap pakai. Kondisi ini memperlihatkan bahwa lingkungan demografi harus dianalisis bersama kebijakan pendidikan, industri, dan teknologi, bukan sebagai variabel yang berdiri sendiri.

Dengan demikian, lingkungan demografi dalam general business environment bukan sekadar statistik kependudukan, melainkan variabel strategis yang menentukan keberlanjutan dunia usaha, kualitas pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial daerah.

 

2.6. Globalisasi, Sosial-Budaya, dan Identitas Lokal dalam Lingkungan Bisnis

Globalisasi merupakan salah satu kekuatan eksternal paling signifikan yang membentuk lingkungan bisnis kontemporer. Dalam lima tahun terakhir, globalisasi tidak hanya dipahami sebagai peningkatan arus perdagangan dan investasi lintas negara, tetapi juga sebagai proses intensifikasi pertukaran informasi, budaya, dan nilai sosial yang memengaruhi perilaku ekonomi masyarakat. Dalam kerangka general business environment, globalisasi beroperasi sebagai faktor makro yang mengubah struktur pasar, pola konsumsi, dan strategi bisnis di tingkat lokal dan regional.

Giddens (2021) mendefinisikan globalisasi sebagai intensifikasi hubungan sosial dunia yang menghubungkan peristiwa-peristiwa lokal dengan kejadian yang terjadi di tempat yang jauh. Definisi ini menegaskan bahwa perubahan sosial-budaya di tingkat lokal tidak dapat dilepaskan dari dinamika global. Dalam konteks bisnis, globalisasi memengaruhi preferensi konsumen, standar kualitas produk, serta cara organisasi membangun identitas dan reputasi merek.

Ritzer dan Dean (2022) menunjukkan bahwa globalisasi memiliki dua wajah yang saling bertentangan. Di satu sisi, globalisasi mendorong homogenisasi budaya melalui standar global, gaya hidup konsumtif, dan dominasi produk multinasional. Di sisi lain, globalisasi juga melahirkan proses glocalization, yaitu adaptasi nilai global ke dalam konteks lokal. Dalam perspektif bisnis, glocalization membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk mengangkat identitas budaya sebagai sumber diferensiasi dan nilai tambah.

Studi Lim et al. (2021) di Asia Tenggara menunjukkan bahwa UMKM yang berhasil mengintegrasikan identitas lokal dengan strategi pemasaran digital memiliki tingkat ketahanan bisnis yang lebih tinggi. Identitas lokal tidak lagi dipandang sebagai hambatan modernisasi, melainkan sebagai aset strategis dalam persaingan pasar global. Dalam konteks Lampung, potensi budaya lokal seperti kain tapis, kopi Lampung, dan kuliner tradisional memiliki peluang besar untuk dikembangkan dalam ekosistem ekonomi digital.

Namun, globalisasi juga membawa risiko erosi nilai sosial dan budaya lokal. UNESCO (2022) menunjukkan bahwa penetrasi budaya global melalui media digital dapat melemahkan transmisi nilai tradisional, terutama di kalangan generasi muda. Dalam lingkungan bisnis, perubahan ini tercermin pada pergeseran pola komunikasi sosial dari interaksi tatap muka menuju komunikasi digital yang cepat dan visual. Fenomena ini mengubah cara pelaku usaha membangun relasi dengan konsumen dan menuntut strategi pemasaran yang lebih adaptif.

Perkembangan social commerce dalam lima tahun terakhir menjadi ilustrasi konkret bagaimana perubahan sosial-budaya memengaruhi lingkungan bisnis. Konsumen tidak lagi membeli produk semata berdasarkan fungsi, tetapi juga berdasarkan narasi, identitas, dan nilai yang dikomunikasikan melalui media sosial. Hal ini menegaskan bahwa dimensi sosial-budaya merupakan komponen penting dalam general business environment yang secara langsung memengaruhi perilaku pasar.

Bagi Provinsi Lampung, globalisasi menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Keterbukaan informasi dan pasar memungkinkan produk lokal menjangkau pasar nasional dan global. Namun, tanpa penguatan identitas lokal dan literasi digital, pelaku usaha lokal berisiko tersisih oleh produk dan merek global. Oleh karena itu, lingkungan sosial-budaya harus diposisikan sebagai variabel strategis dalam analisis lingkungan bisnis daerah.

 

2.7. Lingkungan Politik dan Kelembagaan

Lingkungan politik dan kualitas kelembagaan merupakan determinan fundamental dalam general business environment karena berfungsi sebagai kerangka aturan yang mengatur interaksi ekonomi, distribusi sumber daya, dan kepastian usaha. Dalam literatur ekonomi institusional, lingkungan politik dipahami sebagai kombinasi antara stabilitas pemerintahan, kualitas institusi formal dan informal, kepastian hukum, serta efektivitas tata kelola publik. Faktor-faktor ini secara langsung memengaruhi tingkat risiko, biaya transaksi, dan kepercayaan pelaku usaha.

Acemoglu dan Robinson (2020) menegaskan bahwa institusi politik dan ekonomi yang inklusif menciptakan insentif bagi inovasi, investasi, dan pertumbuhan jangka panjang. Institusi inklusif ditandai oleh kepastian hukum, perlindungan hak milik, serta mekanisme pengambilan kebijakan yang transparan dan akuntabel. Sebaliknya, institusi yang lemah atau bersifat ekstraktif meningkatkan ketidakpastian, memperbesar biaya transaksi, dan menghambat aktivitas bisnis. Dalam lima tahun terakhir, berbagai studi menunjukkan bahwa policy uncertainty menjadi salah satu faktor utama yang menekan investasi swasta, khususnya di negara berkembang.

Lingkungan politik tidak hanya mencakup stabilitas pemerintahan, tetapi juga kualitas regulasi dan konsistensi kebijakan. Ketika kebijakan publik sering berubah tanpa transisi yang jelas, dunia usaha menghadapi risiko tinggi dalam perencanaan jangka panjang. IMF (2022) menunjukkan bahwa ketidakpastian kebijakan berkontribusi terhadap penurunan investasi dan melambatnya pertumbuhan produktivitas. Dalam konteks daerah, dampak ketidakpastian ini sering kali lebih besar karena keterbatasan kapasitas adaptasi pelaku usaha lokal.

Desentralisasi fiskal dan otonomi daerah merupakan bagian penting dari lingkungan politik dan kelembagaan di Indonesia. IMF (2022) menegaskan bahwa desentralisasi dapat memperkuat lingkungan bisnis daerah apabila disertai kapasitas institusional yang memadai, koordinasi pusat–daerah yang efektif, serta tata kelola yang transparan. Namun, tanpa prasyarat tersebut, desentralisasi justru berpotensi menciptakan fragmentasi regulasi, tumpang tindih kewenangan, dan inkonsistensi kebijakan antarwilayah.

Penelitian World Bank (2023) di Indonesia menunjukkan bahwa kualitas tata kelola daerah memiliki korelasi positif dengan kemudahan berusaha dan kinerja UMKM. Daerah dengan birokrasi yang responsif, prosedur perizinan yang sederhana, dan kepastian hukum yang tinggi cenderung memiliki lingkungan bisnis yang lebih kondusif. Sebaliknya, daerah dengan regulasi yang kompleks dan praktik birokrasi yang tidak efisien menciptakan hambatan struktural bagi dunia usaha.

Lingkungan politik daerah juga tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik internasional. Fragmentasi geopolitik global, perang dagang, dan ketegangan antarnegara besar memengaruhi rantai pasok global, arus investasi asing, dan stabilitas ekonomi nasional. Perubahan kebijakan perdagangan atau investasi di tingkat global sering kali berdampak tidak langsung terhadap daerah melalui kebijakan nasional. Oleh karena itu, daerah perlu memiliki kapasitas adaptif dalam merespons perubahan kebijakan yang dipicu oleh dinamika global tersebut.

Bagi Provinsi Lampung, lingkungan politik domestik dan nasional memengaruhi iklim bisnis melalui kebijakan pembangunan, investasi infrastruktur, dan regulasi sektor unggulan. Kepastian hukum, stabilitas politik, serta kualitas pelayanan publik menjadi prasyarat utama bagi pengembangan bisnis jangka panjang. Dengan demikian, analisis lingkungan bisnis tanpa memasukkan dimensi politik dan kelembagaan akan menghasilkan pemahaman yang parsial dan kurang memadai.

 

2.8. Lingkungan Teknologi dan Transformasi Digital

Lingkungan teknologi merupakan salah satu faktor paling dinamis dan disruptif dalam general business environment. Dalam lima tahun terakhir, transformasi digital telah mengubah secara fundamental cara bisnis beroperasi, bersaing, dan menciptakan nilai. Teknologi digital tidak hanya meningkatkan efisiensi proses produksi dan distribusi, tetapi juga menciptakan model bisnis baru dan mengubah perilaku konsumen.

Brynjolfsson et al. (2021) menjelaskan bahwa adopsi teknologi digital sering kali menghasilkan productivity J-curve, di mana pada tahap awal produktivitas justru stagnan atau menurun sebelum meningkat secara signifikan setelah organisasi dan wilayah beradaptasi secara struktural. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital bukan sekadar persoalan adopsi teknologi, melainkan proses perubahan organisasi, institusi, dan budaya kerja.

OECD (2021) menegaskan bahwa digitalisasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi, memperluas pasar, dan mendorong inklusi ekonomi, khususnya bagi UMKM. Namun, manfaat tersebut tidak terdistribusi secara merata karena adanya kesenjangan digital antarwilayah. Faktor seperti ketersediaan infrastruktur teknologi, literasi digital, dan kesiapan sumber daya manusia menjadi penentu utama efektivitas transformasi digital dalam lingkungan bisnis.

Studi World Bank (2023) menunjukkan bahwa UMKM yang mengadopsi teknologi digital memiliki probabilitas lebih tinggi untuk bertahan dan tumbuh pascapandemi COVID-19. Namun, adopsi teknologi tanpa dukungan kebijakan publik, pelatihan, dan ekosistem digital yang memadai sering kali gagal menghasilkan dampak ekonomi yang signifikan. Hal ini menegaskan bahwa lingkungan teknologi harus dianalisis secara terintegrasi dengan dimensi kebijakan publik, demografi, dan kelembagaan.

Dalam konteks regional, transformasi digital juga memengaruhi struktur pasar dan persaingan usaha. Platform digital memungkinkan pelaku usaha kecil menjangkau pasar yang lebih luas, tetapi sekaligus meningkatkan persaingan dengan pelaku usaha berskala besar. Tanpa perlindungan dan peningkatan kapasitas, UMKM lokal berisiko tersisih dalam persaingan digital.

Bagi Provinsi Lampung, perkembangan teknologi digital membuka peluang baru bagi pengembangan UMKM dan sektor jasa. E-commerce, sistem pembayaran digital, serta layanan publik berbasis daring berpotensi meningkatkan efisiensi ekonomi daerah dan menurunkan biaya transaksi. Namun, kesenjangan akses teknologi antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih menjadi tantangan utama. Kondisi ini menunjukkan bahwa lingkungan teknologi tidak berdiri sendiri, melainkan saling terkait dengan faktor sosial, ekonomi, dan kelembagaan.

Dengan demikian, transformasi digital dalam general business environment harus dipahami sebagai proses sosial-ekonomi yang kompleks dan berjangka panjang. Keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kesiapan institusi, kualitas sumber daya manusia, dan budaya inovasi yang mendukung.

 

2.9. Lingkungan Alami dan Keberlanjutan Bisnis

Lingkungan alami dan keberlanjutan merupakan dimensi yang semakin sentral dalam kajian lingkungan bisnis modern. Dalam lima tahun terakhir, isu perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan eksploitasi sumber daya alam telah memengaruhi strategi bisnis, kebijakan publik, dan keputusan investasi secara signifikan. IPCC (2022) menegaskan bahwa perubahan iklim meningkatkan risiko ekonomi regional dan menciptakan ketidakpastian jangka panjang bagi dunia usaha.

Dalam perspektif manajemen strategis, keberlanjutan lingkungan tidak lagi dipandang sebagai beban biaya, melainkan sebagai sumber keunggulan kompetitif. Porter et al. (2020) menunjukkan bahwa perusahaan dan wilayah yang mampu mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam strategi bisnis cenderung memiliki daya tahan yang lebih tinggi terhadap guncangan eksternal, termasuk krisis ekonomi dan perubahan regulasi.

Penelitian mutakhir menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang besar. Konflik lingkungan, degradasi ekosistem, dan penurunan kualitas hidup masyarakat lokal dapat menghambat investasi dan merusak reputasi bisnis daerah (IPCC, 2022; World Bank, 2023). Dalam jangka panjang, kerusakan lingkungan melemahkan basis ekonomi yang menopang aktivitas bisnis.

Dalam konteks pembangunan daerah, keberlanjutan lingkungan menjadi prasyarat bagi keberlanjutan lingkungan bisnis. Tata ruang yang tidak terkendali, alih fungsi lahan yang masif, dan degradasi sumber daya alam akan menurunkan produktivitas sektor utama dan meningkatkan risiko bencana. Oleh karena itu, lingkungan alami harus ditempatkan sebagai bagian integral dari general business environment, bukan sebagai variabel eksternal yang terpisah.

Bagi Provinsi Lampung, isu keberlanjutan lingkungan memiliki relevansi tinggi mengingat ketergantungan ekonomi daerah pada sektor pertanian dan sumber daya alam. Tanpa kebijakan lingkungan yang kuat dan implementasi yang konsisten, risiko degradasi lahan, konflik pemanfaatan ruang, dan penurunan produktivitas pertanian dapat menghambat perkembangan bisnis dan investasi di masa depan.

 


 

BAB III

KESIMPULAN

 

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat ditarik beberapa kesimpulan utama sebagai berikut:

  1. Lingkungan bisnis umum (general business environment) di Provinsi Lampung dibentuk oleh interaksi multidimensional antara faktor ekonomi, kebijakan publik, demografi, sosial-budaya, teknologi, politik, dan lingkungan alam. Tidak satu pun faktor tersebut bekerja secara terpisah; efektivitas lingkungan bisnis sangat ditentukan oleh kualitas keterkaitan dan keselarasan antar dimensi.
  2. Struktur ekonomi Provinsi Lampung masih berada pada fase berbasis sumber daya primer, dengan dominasi sektor pertanian dan perdagangan. Kondisi ini menunjukkan bahwa daya saing regional belum sepenuhnya ditopang oleh sektor bernilai tambah tinggi, sehingga pertumbuhan ekonomi yang terjadi cenderung bersifat stabil namun belum transformatif.
  3. Kebijakan moneter dan fiskal nasional berperan penting dalam menjaga stabilitas makro, namun dampaknya terhadap lingkungan bisnis daerah bersifat tidak simetris. Keterbatasan kapasitas fiskal daerah, rendahnya inklusi keuangan, dan struktur ekonomi lokal menyebabkan manfaat kebijakan makro belum sepenuhnya terinternalisasi dalam aktivitas dunia usaha di Provinsi Lampung.
  4. Provinsi Lampung memiliki potensi bonus demografi yang besar, namun potensi tersebut belum terkonversi menjadi keunggulan ekonomi akibat rendahnya kualitas sumber daya manusia dan tingginya ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Hal ini membatasi produktivitas dan daya saing dunia usaha daerah.
  5. Globalisasi dan digitalisasi telah mengubah pola konsumsi, komunikasi sosial, dan strategi bisnis, khususnya bagi UMKM. Identitas lokal terbukti memiliki potensi sebagai sumber nilai tambah ekonomi apabila diintegrasikan secara strategis dalam pemasaran dan inovasi produk di era digital.
  6. Lingkungan politik dan kualitas kelembagaan daerah berpengaruh signifikan terhadap iklim bisnis, terutama melalui kepastian hukum, kualitas birokrasi, dan konsistensi kebijakan. Tata kelola yang efektif terbukti lebih menentukan kepercayaan pelaku usaha dibandingkan insentif fiskal semata.
  7. Transformasi digital berkontribusi positif terhadap efisiensi dan inklusi ekonomi, namun kesenjangan akses teknologi dan literasi digital antarwilayah masih menjadi faktor pembatas utama dalam memaksimalkan manfaat digitalisasi bagi dunia usaha di Provinsi Lampung.
  8. Keberlanjutan lingkungan merupakan prasyarat fundamental bagi keberlanjutan bisnis jangka panjang. Tekanan terhadap lingkungan alam, seperti alih fungsi lahan dan degradasi sumber daya, berpotensi melemahkan basis ekonomi daerah apabila tidak dikelola secara berkelanjutan.
  9. Pendekatan general business environment terbukti relevan dan efektif sebagai kerangka analisis pembangunan regional, karena mampu menjelaskan dinamika lingkungan bisnis secara komprehensif dan integratif. Pendekatan ini memberikan kontribusi teoretis dalam memperluas penerapan analisis lingkungan bisnis dari level korporasi ke level daerah.
  10. Secara praktis, hasil penelitian ini memberikan dasar konseptual dan empiris bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan dan strategi bisnis yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan ekonomi Provinsi Lampung.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2020). The narrow corridor: States, societies, and the fate of liberty. Penguin Press.

Aghion, P., Antonin, C., & Bunel, S. (2021). The power of creative destruction: Economic upheaval and the wealth of nations. Harvard University Press.

Badan Pusat Statistik. (2024). Produk domestik bruto Indonesia menurut lapangan usaha 2020–2024. BPS.

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung. (2024). Produk domestik regional bruto Provinsi Lampung menurut lapangan usaha 2020–2024. BPS Provinsi Lampung.

Blanchard, O. (2021). Macroeconomics (8th ed.). Pearson Education.

Bloom, D. E., Kuhn, M., & Prettner, K. (2020). Modern economic growth and the demographic transition. Journal of Economic Growth, 25(1), 25–59. https://doi.org/10.1007/s10887-019-09175-3

Brynjolfsson, E., Rock, D., & Syverson, C. (2021). The productivity J-curve: How intangibles complement general-purpose technologies. American Economic Journal: Macroeconomics, 13(1), 333–372. https://doi.org/10.1257/mac.20180361

Crescenzi, R., & Rodríguez-Pose, A. (2020). Innovation and regional growth. Journal of Economic Geography, 20(2), 273–298. https://doi.org/10.1093/jeg/lbz023

Giddens, A. (2021). The consequences of modernity (Updated ed.). Polity Press.

International Monetary Fund. (2022). Fiscal decentralization and inclusive growth. IMF.

Intergovernmental Panel on Climate Change. (2022). Climate change 2022: Impacts, adaptation and vulnerability. Cambridge University Press.

Johnson, G., Scholes, K., & Whittington, R. (2020). Exploring strategy (12th ed.). Pearson Education.

Lim, W. M., Kumar, S., & Ali, F. (2021). The role of digital marketing and social commerce in SMEs. Journal of Business Research, 132, 333–344. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2021.04.035

OECD. (2021). The digital transformation of SMEs. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/bdb9256a-en

Porter, M. E., & Kramer, M. R. (2019). Creating shared value. Harvard Business Review, 97(1), 80–90.

Porter, M. E., Kramer, M. R., & Serafeim, G. (2020). Where ESG fails. Journal of Applied Corporate Finance, 32(2), 12–23. https://doi.org/10.1111/jacf.12423

Ritzer, G., & Dean, P. (2022). Globalization: A basic text (3rd ed.). Wiley-Blackwell.

Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2020). Economic development (13th ed.). Pearson Education.

UNESCO. (2022). Reimagining our futures together: A new social contract for education. UNESCO Publishing.

Wheelen, T. L., Hunger, J. D., Hoffman, A. N., & Bamford, C. E. (2022). Strategic management and business policy: Globalization, innovation, and sustainability (16th ed.). Pearson Education.

World Bank. (2023). Indonesia economic prospects: Boosting productivity. World Bank Group.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAHAYA DAN RESIKO DI LABORATORIUM

I.                    PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Berbagai cara dilakukan oleh guru ataupun pihak sekolah untuk selalu meningkatkan serta mendukung proses belajar siswa yang lebih efektif dan efisien. Meskipun banyak faktor yang menentukan kualitas pendidikan atau proses belajar, salah satunya yang terkait dengan pusat sumber belajar, media belajar dan tempat belajar yang layak. Dalam proses pembelajaran terdapat beberapa mata pelajran di sekolah seperti IPA, IPS, Bahasa, dan Seni tidak lepas dari suatu kegiatan praktikum yang dapat dilakukan di luar  maupun di dalam ruangan. Suatu kegiatan praktikum khususnya untuk para pembelajar IPA sangat membutuhkan suatu ruang laboratorium sebagai wadah kegiatan eksperimen. Banyak berbagai fasilitas yang dapat dijadikan sebagai pusat sumber belajar  salah satunya adalah laboratorium. Laboratorium sangat diperl...

BUDAYA MODERN,CIRI-CIRI DAN PERBEDAAN BUDAYA BARAT-MODERN

BUDAYA MODERN,CIRI-CIRI DAN PERBEDAAN BUDAYA BARAT-MODERN (Tugas Mata Kuliah Umum Ilmu Sosial dan Budaya) Oleh Trian Hermawan 1013022060 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS LAMPUNG BANDAR LAMPUNG 2011 PEMBAHASAN A.     Budaya Modern 1.     Pengertian Kebudayaan Kebudayaan atau yang disebut peradapan   adalah pemahaman yang meliputi pengetahuan, kepercayaan , seni, moral, hukum, adat istiadat yang diperoleh dari anggota masyarakat (Taylor 1997). Pendapat umum, kebudayaan adalah sesuatu yang baik dan berharga dalam kehidupan masyarakat. (Bakker 1984). Pola tingkah laku mantap yaitu pikiran, perasaan, dan reaksi yang diperoleh dan terutama diwujudkan oleh simbol-simbol   pada pencapaian tersendiri dari kelompok manusia yang bersifat universal (Kroeber & Klukhon 1950). Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “bu...

PENELITIAN PENGEMBANGAN (R AND D) DAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (CAR)

PENELITIAN PENGEMBANGAN (R AND D) DAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (CAR) (Tugas Mata Kuliah Metodologi Penelitian ) Oleh : Kelompok 6 Andi Fajar S              (1013022020) Arfilian Satawag       (1013022024) Nani Pahini                (1013022076) Ratri Sekar P.            (1013022054) Trian Hermawan      (10130220 60 ) PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA JURUSA N PENDIDIKAN MIPA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS LAMPUNG 2012 I.                    PENELITIAN PENGEMBANGAN ( RESEARCH DAN DEVELOPMENT (R&D) ) A.     Pengertian Penelitian Pengembangan ( Research...