KONSEPSI DAN IMPLEMENTASI FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM





KONSEPSI DAN IMPLEMENTASI FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

 

Trian Hermawan

Pascasarjana Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Email: trian.hm@gmail.com

 

A. Pendahuluan

1. Latar Belakang

Pendidikan Islam merupakan salah satu pilar fundamental dalam pembangunan peradaban umat manusia. Sejak masa awal Islam, pendidikan tidak pernah diposisikan semata-mata sebagai proses pengajaran ilmu pengetahuan keagamaan, melainkan sebagai sarana strategis untuk membentuk manusia seutuhnya. Pendidikan Islam bertujuan melahirkan insan kamil, yaitu manusia yang memiliki keseimbangan antara iman, ilmu, amal, dan akhlak. Konsep insan kamil menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari aspek kognitif, tetapi juga dari kematangan spiritual, emosional, dan sosial peserta didik.

Dalam konteks ini, pendidikan Islam mengemban misi ganda. Di satu sisi, pendidikan Islam bertugas mentransmisikan nilai-nilai keimanan dan ajaran Islam secara benar. Di sisi lain, pendidikan Islam dituntut untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu hidup dan berkontribusi secara aktif dalam masyarakat modern yang dinamis dan kompleks. Oleh karena itu, pendidikan Islam tidak dapat dilepaskan dari persoalan pengelolaan lembaga, tata kelola sumber daya, dan strategi pengembangan mutu pendidikan.

Perkembangan zaman membawa perubahan besar dalam lanskap pendidikan global. Globalisasi pendidikan, kemajuan teknologi digital, serta meningkatnya mobilitas pengetahuan telah mengubah cara lembaga pendidikan beroperasi. Lembaga pendidikan Islam—baik madrasah, pesantren, maupun perguruan tinggi Islam—tidak lagi berada dalam ruang eksklusif berbasis komunitas lokal semata, melainkan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional dan global yang kompetitif. Kondisi ini menuntut lembaga pendidikan Islam untuk dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu bertahan dan berkembang (Bush, 2020; Hallinger & Kovačević, 2021).

Di tengah perubahan tersebut, muncul tantangan serius dalam praktik penyelenggaraan pendidikan Islam. Berbagai studi empiris menunjukkan bahwa banyak lembaga pendidikan Islam menghadapi persoalan rendahnya mutu lulusan, lemahnya daya saing, serta kurang optimalnya layanan pendidikan. Menariknya, persoalan-persoalan ini umumnya bukan disebabkan oleh ketiadaan nilai-nilai Islam, melainkan oleh lemahnya kapasitas manajerial dan tidak terintegrasinya fungsi-fungsi manajemen pendidikan (Rahman et al., 2021; Arifin & Zainal, 2023).

Realitas ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam yang luhur tidak akan menghasilkan pendidikan bermutu apabila tidak dikelola melalui sistem manajemen yang efektif. Oleh sebab itu, manajemen pendidikan Islam tidak dapat dipahami hanya sebagai kegiatan administratif rutin, seperti pengaturan jadwal, pencatatan keuangan, atau pengelolaan sarana prasarana. Manajemen pendidikan Islam harus dipahami sebagai suatu proses strategis yang mencakup perencanaan jangka panjang, pengorganisasian sumber daya, penggerakan manusia, serta pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.

Lebih jauh, manajemen pendidikan Islam memiliki kekhasan yang membedakannya dari manajemen pendidikan sekuler. Kekhasan tersebut terletak pada landasan nilainya. Manajemen pendidikan Islam berakar pada nilai-nilai tauhid, amanah, keadilan, dan ihsan. Nilai-nilai ini tidak hanya berfungsi sebagai norma etik, tetapi juga sebagai prinsip dasar dalam pengambilan keputusan manajerial (Al-Attas, 1995; Beekun & Badawi, 2020). Dengan demikian, manajemen pendidikan Islam merupakan integrasi antara rasionalitas manajerial modern dan spiritualitas Islam.

 

2. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, makalah ini difokuskan untuk menjawab beberapa pertanyaan pokok sebagai berikut:

  1. Bagaimana perkembangan manajemen pendidikan Islam dari masa Rasulullah hingga era kontemporer?
  2. Bagaimana konsep manajemen pendidikan Islam dibangun dalam kerangka teori manajemen modern dan nilai-nilai Islam?
  3. Apa saja fungsi-fungsi utama manajemen pendidikan Islam dan bagaimana landasan nilainya?
  4. Bagaimana implementasi fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam dalam praktik penyelenggaraan pendidikan di berbagai lembaga?

 

3. Tujuan Penulisan

Sejalan dengan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan makalah ini adalah:

  1. Memberikan gambaran komprehensif mengenai perkembangan historis manajemen pendidikan Islam.
  2. Menjelaskan konsep manajemen pendidikan Islam sebagai sintesis antara nilai tauhid dan teori manajemen modern.
  3. Menguraikan fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam secara sistematis dan mudah dipahami.
  4. Mendeskripsikan implementasi nyata fungsi manajemen pendidikan Islam dalam konteks lembaga pendidikan.

 

B. Pembahasan

1. Sejarah Manajemen Pendidikan Islam

1.1 Manajemen Pendidikan Islam pada Masa Rasulullah ﷺ

Praktik manajemen pendidikan Islam dapat ditelusuri sejak masa Rasulullah ﷺ. Salah satu contoh paling awal adalah keberadaan Dar al-Arqam di Makkah, yang berfungsi sebagai pusat pembelajaran Islam pada fase awal dakwah. Lembaga ini tidak berdiri secara spontan, melainkan dikelola secara terencana dan sistematis.

Rasulullah ﷺ menetapkan tujuan pendidikan yang jelas, yaitu membentuk generasi Muslim yang beriman, berakhlak, dan memiliki keteguhan moral. Materi pembelajaran disesuaikan dengan kondisi sosial dan psikologis peserta didik, sementara metode pengajaran dilakukan secara bertahap dan kontekstual. Pengorganisasian sahabat dilakukan berdasarkan kemampuan dan kesiapan masing-masing, sehingga setiap individu dapat berkontribusi secara optimal. Proses evaluasi tidak diukur melalui tes formal, melainkan melalui perubahan sikap, perilaku, dan komitmen terhadap ajaran Islam (Halstead, 2004; Sahin, 2018).

Praktik ini menunjukkan bahwa fungsi-fungsi manajemen yakni perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi telah diterapkan secara substansial sejak awal sejarah pendidikan Islam.

1.2 Manajemen Pendidikan Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa Khulafaur Rasyidin, pengelolaan pendidikan Islam mengalami perkembangan seiring dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam. Prinsip shura (musyawarah) menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam pengelolaan pendidikan. Khalifah memberikan kewenangan kepada para sahabat di berbagai wilayah untuk mengelola pendidikan sesuai dengan kondisi lokal, tanpa melepaskan prinsip-prinsip dasar Islam.

Desentralisasi ini memungkinkan lembaga pendidikan berkembang secara adaptif. Masjid, kuttab, dan halaqah menjadi pusat pendidikan yang dikelola oleh tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi keilmuan dan integritas moral. Pola ini mencerminkan manajemen pendidikan yang berbasis kepercayaan, tanggung jawab, dan akuntabilitas moral (Lapidus, 2014).

1.3 Manajemen Pendidikan Islam pada Periode Klasik (Abad VIII–XIII M)

Periode klasik Islam yang sering disebut sebagai masa keemasan peradaban Islam menjadi tonggak penting dalam sejarah manajemen pendidikan Islam. Pada fase ini, pendidikan Islam tidak lagi bersifat informal dan sporadis, tetapi telah berkembang menjadi sistem pendidikan yang terlembagakan dengan tata kelola yang relatif mapan. Lahirnya madrasah-madrasah formal, seperti Madrasah Nizamiyah di Baghdad, menandai institusionalisasi manajemen pendidikan Islam secara lebih sistematis (Makdisi, 1981).

Madrasah Nizamiyah tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengajaran ilmu agama, tetapi juga sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki struktur organisasi jelas, kurikulum baku, sistem pendanaan, serta mekanisme rekrutmen tenaga pendidik. Pendanaan pendidikan berbasis wakaf menjadi ciri khas penting pada periode ini. Wakaf tidak hanya menjamin keberlanjutan lembaga, tetapi juga mencerminkan prinsip manajemen keuangan Islam yang berorientasi pada kemaslahatan publik dan keberlanjutan jangka panjang.

Dalam konteks manajemen, lembaga pendidikan klasik Islam telah menerapkan pembagian kerja yang jelas antara pengelola (nazhir), pendidik (mudarris), dan peserta didik (thalib al-‘ilm). Kurikulum disusun secara terstruktur, mencakup ilmu-ilmu keislaman inti (al-Qur’an, hadis, fiqh, dan ushul fiqh) serta ilmu-ilmu rasional seperti matematika, astronomi, dan kedokteran. Pengorganisasian ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam klasik telah mengintegrasikan manajemen akademik, manajemen sumber daya manusia, dan manajemen keuangan secara harmonis (Berkey, 2021).

Lebih jauh, sistem evaluasi pendidikan pada masa klasik tidak hanya menekankan penguasaan materi, tetapi juga integritas moral dan kompetensi keilmuan peserta didik. Pemberian ijazah atau ijazah al-‘ilm dilakukan secara personal oleh guru kepada murid yang dianggap layak, mencerminkan akuntabilitas akademik dan etika profesional yang tinggi. Dengan demikian, manajemen pendidikan Islam pada periode klasik menunjukkan keseimbangan antara kualitas akademik, nilai moral, dan keberlanjutan kelembagaan.

1.4 Manajemen Pendidikan Islam pada Era Modern dan Kontemporer

Memasuki era modern, khususnya sejak abad ke-19, lembaga pendidikan Islam menghadapi tantangan baru akibat kolonialisme, modernisasi, dan masuknya sistem pendidikan Barat. Dalam banyak konteks, pendidikan Islam mengalami marginalisasi dan dipandang kurang relevan dengan kebutuhan dunia modern. Untuk merespons situasi tersebut, lembaga pendidikan Islam mulai melakukan reformasi, termasuk dalam aspek manajemen dan organisasi.

Pada fase ini, teori-teori manajemen Barat seperti scientific management, human relations, dan bureaucratic management mulai diadopsi dalam pengelolaan pendidikan Islam. Penerapan sistem administrasi modern, standarisasi kurikulum, dan struktur organisasi formal menjadi ciri utama reformasi pendidikan Islam di berbagai negara Muslim. Namun, adopsi tersebut tidak selalu berjalan mulus. Sejumlah kritik muncul karena pendekatan manajemen modern sering kali menekankan efisiensi dan produktivitas, tetapi kurang memperhatikan dimensi spiritual dan moral (Bush & Coleman, 2019).

Dalam konteks inilah berkembang pendekatan integratif dalam manajemen pendidikan Islam. Pendekatan ini berupaya memadukan teori manajemen kontemporer dengan nilai-nilai Islam sebagai landasan etik dan filosofis. Beekun (2020) menegaskan bahwa manajemen Islam bukanlah penolakan terhadap ilmu manajemen modern, melainkan proses selektif dan kritis dalam mengadopsi prinsip-prinsip manajemen yang sejalan dengan nilai tauhid, amanah, dan keadilan.

Pada era kontemporer, manajemen pendidikan Islam semakin diarahkan pada penguatan tata kelola (governance), penjaminan mutu, dan kepemimpinan transformasional. Konsep seperti school-based management, quality assurance, dan continuous improvement diadaptasi ke dalam konteks pendidikan Islam dengan penekanan pada nilai-nilai etika dan akhlak (Hassan et al., 2022). Hal ini menunjukkan bahwa manajemen pendidikan Islam terus berkembang secara dinamis untuk menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan identitas keislamannya.

 

2. Konsep Manajemen Pendidikan Islam

2.1 Pengertian Manajemen Pendidikan Islam

Manajemen pendidikan Islam secara sederhana dapat dipahami sebagai proses pengelolaan seluruh sumber daya Pendidikan seperti manusia, kurikulum, sarana prasarana, maupun keuangan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan berkelanjutan. Namun, definisi ini perlu dipahami secara lebih mendalam agar tidak terjebak pada pemahaman teknis semata.

Muhaimin (2022) menjelaskan bahwa manajemen pendidikan Islam merupakan upaya sistematis dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pendidikan dengan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan demikian, manajemen pendidikan Islam bukan hanya tentang how to manage, tetapi juga why dan for what pendidikan dikelola.

Bush (2020) menambahkan bahwa manajemen pendidikan modern menekankan pentingnya kepemimpinan, budaya organisasi, dan akuntabilitas. Dalam konteks pendidikan Islam, aspek-aspek tersebut harus diselaraskan dengan tujuan pendidikan Islam yang bersifat transendental, yaitu pengabdian kepada Allah SWT dan kemaslahatan umat.

2.2 Tauhid sebagai Landasan Filosofis Manajemen Pendidikan Islam

Tauhid merupakan fondasi utama dalam manajemen pendidikan Islam. Prinsip tauhid menegaskan bahwa seluruh aktivitas manusia, termasuk aktivitas manajerial, berada dalam kerangka pengabdian kepada Allah SWT. Oleh karena itu, manajemen pendidikan Islam tidak boleh dilepaskan dari nilai pertanggungjawaban moral dan spiritual.

Al-Attas (1995) menekankan bahwa krisis pendidikan modern sering kali bersumber dari hilangnya orientasi nilai dan makna. Dalam konteks ini, tauhid berfungsi sebagai kompas moral yang mengarahkan pengelolaan pendidikan agar tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian materi dan prestise, tetapi juga pada pembentukan karakter dan akhlak.

Implikasi praktis dari tauhid dalam manajemen pendidikan Islam terlihat dalam proses pengambilan keputusan yang mempertimbangkan aspek halal–haram, maslahat–mafsadat, serta keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, tauhid tidak hanya menjadi konsep teologis, tetapi juga prinsip operasional dalam manajemen pendidikan.

2.3 Orientasi Tujuan Holistik dalam Manajemen Pendidikan Islam

Salah satu karakter utama manajemen pendidikan Islam adalah orientasi tujuan yang holistik. Pendidikan Islam tidak hanya bertujuan mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk manusia yang berakhlak, mandiri, dan bertanggung jawab secara sosial.

Halstead (2004) dan Sahin (2018) menegaskan bahwa pendidikan Islam menempatkan pengembangan intelektual, spiritual, emosional, dan sosial sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh karena itu, manajemen pendidikan Islam harus dirancang untuk mendukung tercapainya keseimbangan tersebut.

Dalam praktiknya, orientasi holistik ini tercermin dalam kebijakan kurikulum, pengembangan sumber daya manusia, serta sistem evaluasi pendidikan. Keberhasilan lembaga pendidikan Islam tidak hanya diukur dari prestasi akademik peserta didik, tetapi juga dari kualitas akhlak, budaya sekolah, dan kontribusi sosial lulusan.

2.4 Etika dan Akhlak sebagai Prinsip Operasional Manajemen

Etika dan akhlak merupakan prinsip operasional yang membedakan manajemen pendidikan Islam dari pendekatan sekuler. Nilai-nilai seperti kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab menjadi dasar dalam setiap aspek pengelolaan lembaga pendidikan.

Beekun dan Badawi (2020) menegaskan bahwa etika Islam dalam manajemen bukanlah tambahan kosmetik, melainkan inti dari praktik manajerial. Dalam konteks pendidikan, etika manajerial tercermin dalam transparansi pengelolaan keuangan, keadilan dalam penilaian kinerja, serta perlakuan yang manusiawi terhadap pendidik dan peserta didik.

Hassan et al. (2022) menunjukkan bahwa lembaga pendidikan Islam yang menjadikan etika sebagai budaya organisasi cenderung memiliki tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi dan kinerja kelembagaan yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, etika dan akhlak bukan hanya nilai normatif, tetapi juga faktor strategis dalam keberhasilan manajemen pendidikan Islam.

2.5 Sintesis Konseptual Manajemen Pendidikan Islam

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan Islam merupakan sintesis antara rasionalitas manajerial modern dan spiritualitas Islam. Sintesis ini menghasilkan model manajemen yang tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga bermakna secara moral dan spiritual.

Manajemen pendidikan Islam mengintegrasikan:

  1. Landasan filosofis tauhid,
  2. Orientasi tujuan holistik, dan
  3. Etika serta akhlak sebagai prinsip operasional.

Ketiga unsur tersebut menjadi kerangka konseptual yang membedakan manajemen pendidikan Islam dari model manajemen pendidikan lainnya dan menjadi dasar bagi pembahasan fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam pada bagian selanjutnya.

 

3. Fungsi-Fungsi Manajemen Pendidikan Islam

Dalam kajian manajemen modern, fungsi-fungsi manajemen umumnya dirumuskan ke dalam empat kegiatan pokok, yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan/pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling). Keempat fungsi ini juga relevan dalam konteks pendidikan Islam, namun perlu dipahami dan diimplementasikan dengan berlandaskan nilai-nilai Islam agar tidak kehilangan orientasi moral dan spiritual.

Manajemen pendidikan Islam bukanlah sekadar penerapan mekanis teori manajemen umum, melainkan proses pengelolaan pendidikan yang berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan Islam secara menyeluruh. Oleh karena itu, setiap fungsi manajemen harus dipahami secara konseptual, normatif, dan praktis.

 

3.1 Perencanaan (Planning) dalam Manajemen Pendidikan Islam

a. Pengertian dan Hakikat Perencanaan

Perencanaan merupakan fungsi awal dan paling mendasar dalam manajemen. Dalam konteks pendidikan Islam, perencanaan dapat didefinisikan sebagai proses penetapan tujuan pendidikan, strategi pencapaiannya, serta langkah-langkah operasional yang disusun secara sistematis untuk masa depan lembaga pendidikan.

Mulyasa (2020) menjelaskan bahwa perencanaan pendidikan berfungsi sebagai peta jalan (roadmap) yang memberikan arah bagi seluruh kegiatan lembaga. Tanpa perencanaan yang jelas, penyelenggaraan pendidikan akan berjalan secara reaktif dan tidak terarah.

Dalam perspektif Islam, perencanaan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar perhitungan teknis. Perencanaan mencerminkan kesadaran manusia akan keterbatasannya dan keharusan untuk berikhtiar secara optimal sebelum bertawakal kepada Allah SWT. Al-Qur’an menegaskan pentingnya perencanaan melalui perintah untuk memperhatikan masa depan (QS. Al-Hasyr: 18).

b. Landasan Nilai Islam dalam Perencanaan

Perencanaan dalam pendidikan Islam harus berlandaskan nilai:

  1. Ikhtiar, yaitu usaha maksimal dalam merancang masa depan pendidikan.
  2. Tawakal, yaitu menyerahkan hasil akhir kepada Allah SWT setelah usaha dilakukan.
  3. Maslahah, yaitu orientasi pada kemanfaatan jangka panjang bagi peserta didik dan masyarakat.

Dengan landasan ini, perencanaan pendidikan Islam tidak hanya berorientasi pada pencapaian target akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan keberlanjutan lembaga.

c. Bentuk Perencanaan dalam Lembaga Pendidikan Islam

Dalam praktiknya, perencanaan pendidikan Islam mencakup beberapa aspek utama, antara lain:

  • Perumusan visi, misi, dan tujuan lembaga pendidikan yang Islami.
  • Penyusunan kurikulum yang mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum.
  • Perencanaan pengembangan sumber daya manusia (guru dan tenaga kependidikan).
  • Perencanaan keuangan dan pembiayaan pendidikan yang transparan dan berkelanjutan.
  • Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan.

Studi empiris menunjukkan bahwa lembaga pendidikan Islam yang memiliki perencanaan strategis berbasis nilai mampu lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan dan memiliki kinerja kelembagaan yang lebih baik (Rahman et al., 2021; Zainal & Arifin, 2023).

 

3.2 Pengorganisasian (Organizing) dalam Manajemen Pendidikan Islam

a. Pengertian Pengorganisasian

Pengorganisasian merupakan proses pengaturan dan pembagian tugas, wewenang, serta tanggung jawab kepada individu atau unit kerja dalam lembaga pendidikan. Tujuan utama pengorganisasian adalah memastikan bahwa seluruh sumber daya manusia bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama.

Dalam pendidikan Islam, pengorganisasian tidak boleh dilakukan secara serampangan atau berdasarkan kedekatan personal semata, melainkan harus berlandaskan kompetensi dan integritas.

b. Prinsip Amanah dan Keadilan dalam Pengorganisasian

Islam menempatkan amanah dan keadilan sebagai prinsip utama dalam pengorganisasian. Amanah berarti menempatkan tugas kepada orang yang tepat, sedangkan keadilan berarti memberikan hak dan tanggung jawab secara proporsional.

Beekun (2020) menegaskan bahwa kegagalan organisasi Islam sering kali bersumber dari lemahnya prinsip amanah dalam penempatan jabatan. Oleh karena itu, pengorganisasian dalam pendidikan Islam harus memperhatikan:

  • Kompetensi profesional,
  • Integritas moral,
  • Komitmen terhadap visi lembaga.

c. Struktur Organisasi Pendidikan Islam

Dalam lembaga pendidikan Islam, struktur organisasi umumnya meliputi:

  • Pimpinan lembaga (kepala madrasah, mudir pesantren, rektor),
  • Wakil pimpinan,
  • Guru atau dosen,
  • Tenaga kependidikan,
  • Unit pendukung akademik dan non-akademik.

Penelitian pada madrasah dan pesantren modern menunjukkan bahwa struktur organisasi yang jelas dan partisipatif berpengaruh positif terhadap kinerja guru dan efektivitas layanan pendidikan (Sulaiman et al., 2022; Fauzi & Idris, 2021).

d. Implikasi Pengorganisasian yang Baik

Pengorganisasian yang baik akan menghasilkan:

  • Kejelasan peran dan tanggung jawab,
  • Koordinasi kerja yang efektif,
  • Meningkatnya profesionalisme tenaga pendidik,
  • Terciptanya budaya kerja yang sehat dan harmonis.

 

3.3 Pelaksanaan/Penggerakan (Actuating) dalam Manajemen Pendidikan Islam

a. Hakikat Fungsi Penggerakan

Fungsi penggerakan berkaitan dengan upaya mengarahkan, memotivasi, dan membimbing seluruh sumber daya manusia agar bersedia dan mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Dalam pendidikan Islam, fungsi ini sangat terkait dengan kepemimpinan.

Tanpa penggerakan yang efektif, perencanaan dan pengorganisasian yang baik tidak akan menghasilkan kinerja yang optimal.

b. Kepemimpinan Islami sebagai Inti Penggerakan

Kepemimpinan dalam pendidikan Islam menekankan keteladanan (uswah hasanah), partisipasi, dan pemberdayaan. Seorang pemimpin pendidikan Islam tidak hanya berfungsi sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai teladan moral dan inspirator.

Bush dan Glover (2021) menyatakan bahwa kepemimpinan pendidikan yang efektif ditandai oleh kemampuan pemimpin dalam membangun visi bersama dan memotivasi anggota organisasi. Dalam konteks Islam, kepemimpinan tersebut harus dilandasi nilai keikhlasan dan tanggung jawab moral.

c. Motivasi dalam Perspektif Islam

Motivasi kerja dalam pendidikan Islam tidak hanya bersumber dari insentif material, tetapi juga dari kesadaran spiritual bahwa bekerja dalam pendidikan merupakan bentuk ibadah. Kesadaran ini mampu membangun motivasi intrinsik yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional berbasis nilai Islam berpengaruh positif terhadap inovasi pembelajaran dan pembentukan budaya organisasi yang kondusif (Hallinger & Kovačević, 2021; Arifin et al., 2023).

 

3.4 Pengawasan dan Evaluasi (Controlling) dalam Manajemen Pendidikan Islam

a. Pengertian Pengawasan dan Evaluasi

Pengawasan dan evaluasi merupakan fungsi manajemen yang bertujuan memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pendidikan Islam, pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral dan spiritual.

b. Dimensi Moral-Spiritual dalam Pengawasan

Pengawasan dalam pendidikan Islam berlandaskan kesadaran bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Allah SWT. Prinsip ini membangun budaya pengawasan internal (self-control) yang kuat.

Muhaimin (2022) menekankan bahwa evaluasi pendidikan Islam harus mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, serta perkembangan akhlak peserta didik.

c. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Islam

Dalam praktik modern, pengawasan diwujudkan melalui sistem penjaminan mutu internal, supervisi akademik, serta evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan. Sistem ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan mutu pendidikan.

Penelitian menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan penjaminan mutu yang terintegrasi dengan nilai keislaman mampu meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam (Fauzi et al., 2022; Rahman & Yasin, 2023).

 

3.5 Sintesis Fungsi-Fungsi Manajemen Pendidikan Islam

Keempat fungsi manajemen—perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan—merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Dalam pendidikan Islam, fungsi-fungsi tersebut harus dijalankan secara terpadu dengan berlandaskan nilai tauhid dan akhlak.

Manajemen pendidikan Islam yang efektif bukan hanya menghasilkan kinerja kelembagaan yang baik, tetapi juga membentuk budaya pendidikan yang bermakna, beretika, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

 

4. Implementasi Fungsi Manajemen dalam Penyelenggaraan Pendidikan Islam

Pembahasan mengenai fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam akan menjadi kurang bermakna apabila tidak dikaitkan dengan praktik penyelenggaraan pendidikan secara nyata. Oleh karena itu, bagian ini membahas bagaimana fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, serta pengawasan diimplementasikan dalam lembaga pendidikan Islam, baik pada level madrasah, pesantren, maupun perguruan tinggi Islam.

Implementasi manajemen pendidikan Islam pada dasarnya bersifat kontekstual. Artinya, penerapan fungsi manajemen harus disesuaikan dengan karakteristik lembaga, sumber daya yang dimiliki, serta kebutuhan masyarakat sekitar. Namun demikian, terdapat pola umum yang dapat diidentifikasi dalam praktik manajemen pendidikan Islam.

 

4.1 Implementasi Perencanaan dalam Pendidikan Islam

Perencanaan merupakan pintu masuk utama dalam penyelenggaraan pendidikan Islam. Implementasi perencanaan biasanya dimulai dari perumusan visi, misi, dan tujuan lembaga pendidikan. Visi lembaga pendidikan Islam umumnya dirumuskan untuk mencerminkan cita-cita pembentukan insan beriman, berilmu, dan berakhlak, sekaligus responsif terhadap tantangan zaman.

Pada madrasah dan pesantren modern, perencanaan dilakukan melalui penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Dokumen perencanaan ini memuat target akademik, pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan budaya sekolah Islami. Dalam perguruan tinggi Islam, perencanaan diwujudkan melalui Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Operasional (Renop) yang disusun secara partisipatif dan berbasis analisis kebutuhan.

Implementasi perencanaan yang baik ditandai oleh beberapa indikator, antara lain:

  1. Kejelasan tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
  2. Keterpaduan antara visi Islami dan standar pendidikan nasional.
  3. Keterlibatan pemangku kepentingan (guru, dosen, orang tua, dan masyarakat).
  4. Fleksibilitas dalam merespons perubahan lingkungan.

Penelitian empiris menunjukkan bahwa lembaga pendidikan Islam yang memiliki perencanaan strategis yang jelas cenderung lebih siap menghadapi perubahan, memiliki arah pengembangan yang konsisten, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan (Rahman et al., 2021).

 

4.2 Implementasi Pengorganisasian dalam Pendidikan Islam

Setelah perencanaan ditetapkan, langkah berikutnya adalah pengorganisasian. Implementasi pengorganisasian dalam pendidikan Islam diwujudkan melalui pembentukan struktur organisasi yang jelas dan pembagian tugas yang proporsional.

Pada madrasah dan pesantren, struktur organisasi biasanya mencakup kepala lembaga, wakil kepala, guru, wali kelas, serta unit-unit pendukung seperti bagian kurikulum, kesiswaan, dan sarana prasarana. Dalam perguruan tinggi Islam, struktur organisasi lebih kompleks, meliputi rektorat, fakultas, program studi, serta lembaga penjaminan mutu.

Pengorganisasian yang efektif dalam pendidikan Islam ditandai oleh:

  1. Kejelasan peran dan tanggung jawab setiap unit kerja.
  2. Penempatan sumber daya manusia berdasarkan kompetensi dan integritas.
  3. Mekanisme koordinasi yang berjalan secara rutin dan terbuka.
  4. Budaya kerja yang menekankan kebersamaan dan tanggung jawab kolektif.

Prinsip amanah dan keadilan menjadi dasar utama dalam pengorganisasian. Penelitian menunjukkan bahwa lembaga pendidikan Islam yang menerapkan prinsip ini secara konsisten memiliki tingkat kepuasan kerja guru yang lebih tinggi dan iklim organisasi yang lebih kondusif (Sulaiman et al., 2022; Fauzi & Idris, 2021).

 

4.3 Implementasi Penggerakan dalam Pendidikan Islam

Fungsi penggerakan merupakan inti dari praktik manajemen pendidikan Islam karena berkaitan langsung dengan perilaku dan kinerja sumber daya manusia. Implementasi fungsi ini sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan lembaga pendidikan.

Dalam konteks pendidikan Islam, pemimpin lembaga—kepala madrasah, mudir pesantren, atau rektor—dituntut untuk mampu menjadi teladan moral sekaligus manajer profesional. Kepemimpinan tidak hanya diukur dari kemampuan administratif, tetapi juga dari keteladanan sikap, kedisiplinan, dan komitmen terhadap nilai-nilai Islam.

Implementasi penggerakan diwujudkan melalui:

  1. Pemberian motivasi yang bersifat spiritual dan profesional.
  2. Pembinaan dan pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
  3. Penciptaan budaya kerja Islami yang kolaboratif.
  4. Penguatan komunikasi internal yang terbuka dan partisipatif.

Berbagai studi menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional berbasis nilai Islam mampu meningkatkan kinerja guru, inovasi pembelajaran, serta komitmen organisasi (Hallinger & Kovačević, 2021; Arifin et al., 2023). Hal ini menunjukkan bahwa fungsi penggerakan tidak dapat dilepaskan dari kualitas kepemimpinan dan budaya organisasi.

 

4.4 Implementasi Pengawasan dan Evaluasi dalam Pendidikan Islam

Pengawasan dan evaluasi merupakan fungsi manajemen yang bertujuan memastikan bahwa seluruh kegiatan pendidikan berjalan sesuai dengan rencana dan nilai-nilai yang telah ditetapkan. Dalam pendidikan Islam, pengawasan memiliki dimensi ganda, yaitu dimensi teknis dan dimensi moral-spiritual.

Implementasi pengawasan dalam lembaga pendidikan Islam dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain:

  1. Supervisi akademik terhadap proses pembelajaran.
  2. Evaluasi kinerja guru dan tenaga kependidikan.
  3. Penilaian capaian belajar peserta didik.
  4. Audit internal terhadap pengelolaan keuangan dan sarana prasarana.

Selain pengawasan formal, pendidikan Islam juga menekankan pentingnya pengawasan internal berbasis kesadaran moral. Setiap individu didorong untuk memiliki rasa tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugasnya, karena meyakini bahwa seluruh perbuatan akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.

Penelitian empiris menunjukkan bahwa sistem penjaminan mutu internal yang terintegrasi dengan nilai keislaman mampu meningkatkan akuntabilitas dan keberlanjutan mutu lembaga pendidikan Islam (Fauzi et al., 2022; Rahman & Yasin, 2023).

 

4.5 Implementasi Terpadu Fungsi Manajemen Pendidikan Islam

Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan Islam sangat ditentukan oleh keterpaduan implementasi fungsi-fungsi manajemen. Perencanaan yang baik tanpa pengorganisasian yang efektif tidak akan menghasilkan kinerja optimal. Demikian pula, penggerakan yang kuat tanpa pengawasan yang memadai berpotensi menimbulkan ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan program.

Implementasi terpadu fungsi manajemen pendidikan Islam ditandai oleh:

  1. Keselarasan antara visi, program, dan pelaksanaan.
  2. Koordinasi yang efektif antarunit kerja.
  3. Kepemimpinan yang visioner dan beretika.
  4. Evaluasi berkelanjutan untuk perbaikan mutu.

Dengan implementasi yang terpadu, pendidikan Islam tidak hanya mampu mencapai tujuan akademik, tetapi juga berperan aktif dalam pembentukan karakter dan peradaban umat.

 

C. Penutup

1. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan secara komprehensif, dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan Islam merupakan sistem pengelolaan pendidikan yang memiliki karakteristik khas, yaitu berakar pada nilai-nilai tauhid dan akhlak Islam, serta dijalankan melalui fungsi-fungsi manajemen modern secara terpadu dan kontekstual. Manajemen pendidikan Islam tidak dapat dipahami secara sempit sebagai kegiatan administratif rutin, melainkan sebagai proses strategis yang menentukan arah, mutu, dan keberlanjutan lembaga pendidikan Islam.

Dari perspektif historis, praktik manajemen pendidikan Islam telah berkembang secara dinamis sejak masa Rasulullah ﷺ. Pada fase awal, pengelolaan pendidikan dilakukan secara sederhana namun substantif, dengan menekankan perencanaan tujuan dakwah, pengorganisasian peran sahabat, kepemimpinan berbasis keteladanan, serta evaluasi melalui transformasi akhlak. Perkembangan selanjutnya pada masa Khulafaur Rasyidin dan periode klasik Islam menunjukkan institusionalisasi manajemen pendidikan melalui pembentukan madrasah formal, sistem pendanaan wakaf, serta pengelolaan sumber daya manusia yang profesional. Pada era modern dan kontemporer, manajemen pendidikan Islam terus beradaptasi dengan mengadopsi teori manajemen modern secara selektif dan kritis, tanpa melepaskan landasan nilai-nilai Islam.

Secara konseptual, manajemen pendidikan Islam bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, tauhid sebagai landasan filosofis yang menempatkan seluruh aktivitas manajerial sebagai bagian dari ibadah dan pertanggungjawaban moral kepada Allah SWT. Kedua, orientasi tujuan holistik yang menekankan pengembangan manusia secara utuh, mencakup aspek intelektual, spiritual, emosional, dan sosial. Ketiga, etika dan akhlak sebagai prinsip operasional yang mengarahkan setiap kebijakan dan praktik manajerial agar tetap berada dalam koridor keadilan, amanah, dan kemaslahatan.

Pembahasan fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam menunjukkan bahwa perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Perencanaan memberikan arah dan tujuan yang jelas; pengorganisasian memastikan pembagian peran dan tanggung jawab berjalan secara adil dan profesional; penggerakan menghidupkan organisasi melalui kepemimpinan yang inspiratif dan pemberdayaan sumber daya manusia; sedangkan pengawasan dan evaluasi menjamin konsistensi pelaksanaan serta keberlanjutan mutu pendidikan. Keempat fungsi ini, apabila dijalankan secara terpadu dan berlandaskan nilai-nilai Islam, akan menghasilkan sistem pengelolaan pendidikan yang efektif, bermakna, dan berkelanjutan.

Dalam tataran implementatif, praktik manajemen pendidikan Islam di madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi Islam menunjukkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh keseimbangan antara profesionalisme manajerial dan integritas moral. Lembaga pendidikan Islam yang mampu menyusun perencanaan strategis yang jelas, membangun struktur organisasi yang sehat, menghadirkan kepemimpinan yang visioner, serta menerapkan sistem pengawasan dan penjaminan mutu yang konsisten, cenderung memiliki kinerja kelembagaan yang lebih baik dan tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi.

 

2. Implikasi Teoretis dan Praktis

Secara teoretis, makalah ini menegaskan bahwa manajemen pendidikan Islam bukanlah konsep yang berdiri di luar kerangka ilmu manajemen modern, melainkan merupakan hasil sintesis antara rasionalitas manajerial dan nilai-nilai Islam. Temuan ini memperkaya khazanah kajian manajemen pendidikan dengan menawarkan perspektif alternatif yang menempatkan dimensi spiritual dan etika sebagai bagian integral dari praktik manajerial.

Secara praktis, makalah ini memberikan implikasi penting bagi pengelola lembaga pendidikan Islam. Pertama, pengelola perlu memandang manajemen sebagai instrumen strategis dalam peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar kewajiban administratif. Kedua, penguatan kapasitas manajerial pimpinan dan tenaga kependidikan menjadi kebutuhan mendesak agar lembaga pendidikan Islam mampu bersaing secara sehat di era global. Ketiga, integrasi nilai-nilai Islam dalam setiap fungsi manajemen perlu diwujudkan secara nyata dalam kebijakan, budaya organisasi, dan praktik sehari-hari.

 

3. Rekomendasi

Berdasarkan kesimpulan dan implikasi di atas, beberapa rekomendasi yang dapat diajukan adalah sebagai berikut:

  1. Lembaga pendidikan Islam perlu mengembangkan model manajemen yang kontekstual, yaitu model yang sesuai dengan karakteristik lembaga dan kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar manajemen modern dan nilai-nilai Islam.
  2. Penguatan kompetensi kepemimpinan pendidikan Islam perlu menjadi prioritas melalui pelatihan, pendampingan, dan pengembangan profesional berkelanjutan.
  3. Penelitian lanjutan perlu dilakukan untuk mengkaji secara empiris hubungan antara penerapan fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam dengan mutu lulusan dan keberlanjutan lembaga pendidikan Islam.

Penegasan Akhir

Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa manajemen pendidikan Islam merupakan fondasi utama bagi terwujudnya pendidikan Islam yang bermutu, berdaya saing, dan berperadaban. Implementasi fungsi-fungsi manajemen secara konsisten, terintegrasi, dan berlandaskan nilai tauhid serta akhlak Islam merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pendidikan Islam di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.

 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the metaphysics of Islam: An exposition of the fundamental elements of the worldview of Islam. Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC).

Arifin, Z., & Zainal, U. (2023). Quality assurance in Islamic schools: Policy and practice. Journal of Islamic Education Policy, 7(1), 1–21.

Arifin, Z., Rahman, A., & Hidayat, T. (2023). Islamic transformational leadership and organizational culture in madrasah education. International Journal of Educational Management, 37(4), 789–804. https://doi.org/10.1108/IJEM-09-2022-0357

Beekun, R. I. (2020). Islamic management and leadership: Principles and practices. Cheltenham: Edward Elgar Publishing. https://doi.org/10.4337/9781789907192

Beekun, R. I., & Badawi, J. A. (2005). Balancing ethical responsibility among multiple organizational stakeholders: The Islamic perspective. Journal of Business Ethics, 60(2), 131–145. https://doi.org/10.1007/s10551-004-8204-5

Berkey, J. P. (2021). The transmission of knowledge in medieval Cairo: A social history of Islamic education. Princeton: Princeton University Press.

Bush, T. (2020). Theories of educational leadership and management (5th ed.). London: SAGE Publications.

Bush, T., & Coleman, M. (2019). Leadership and management development in education (3rd ed.). London: SAGE Publications.

Bush, T., & Glover, D. (2021). School leadership: Concepts and evidence (2nd ed.). London: SAGE Publications.

Fauzi, A., & Idris, M. (2021). Supervision and teacher performance in pesantren: A quantitative approach. Asian Journal of Islamic Education, 3(2), 55–76.

Fauzi, A., Rahman, A., & Yasin, M. (2022). Internal quality assurance in Islamic educational institutions: An empirical study. Journal of Islamic Educational Management, 6(2), 101–120.

Hallinger, P. (2020). Leading educational improvement: Reflections on the practice and research of educational leadership. School Leadership & Management, 40(3–4), 197–219. https://doi.org/10.1080/13632434.2020.1753936

Hallinger, P., & Kovačević, J. (2021). Science mapping the knowledge base in educational leadership and management: A longitudinal bibliometric review. Educational Management Administration & Leadership, 49(1), 5–29. https://doi.org/10.1177/17411432211006093

Halstead, J. M. (2004). An Islamic concept of education. Comparative Education, 40(4), 517–529. https://doi.org/10.1080/0305006042000297113

Hassan, R., Ismail, N., & Abdullah, S. (2022). Islamic transformational leadership and school innovation: A mixed-methods study. International Journal of Educational Management, 36(7), 1024–1042. https://doi.org/10.1108/IJEM-11-2021-0432

Lapidus, I. M. (2014). A history of Islamic societies (3rd ed.). Cambridge: Cambridge University Press.

Makdisi, G. (1981). The rise of colleges: Institutions of learning in Islam and the West. Edinburgh: Edinburgh University Press.

Muhaimin. (2022). Pengembangan kurikulum pendidikan Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Mulyasa, E. (2020). Manajemen pendidikan berbasis karakter. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Rahman, A., Fauzi, A., & Idris, M. (2021). Strategic planning and organizational effectiveness in Islamic educational institutions. Journal of Islamic Education Studies, 9(2), 85–103.

Rahman, A., & Yasin, M. (2023). Quality assurance and accountability in Islamic higher education. Journal of Higher Education Policy and Management, 45(3), 312–327. https://doi.org/10.1080/1360080X.2023.2184579

Sahin, A. (2018). Education, ethics and religion: An Islamic perspective. London: Kube Publishing.

Sulaiman, N., Ahmad, F., & Rahim, S. (2022). Organizational structure and teacher performance in madrasahs: Evidence from Indonesia. International Journal of Islamic Education Management, 4(2), 89–110.

UNESCO. (2015). Rethinking education: Towards a global common good? Paris: UNESCO Publishing.

 

Posting Komentar

0 Komentar