KONSEPSI DAN IMPLEMENTASI FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
Trian Hermawan
Pascasarjana Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Email: trian.hm@gmail.com
A.
Pendahuluan
1.
Latar Belakang
Pendidikan Islam merupakan salah satu
pilar fundamental dalam pembangunan peradaban umat manusia. Sejak masa awal
Islam, pendidikan tidak pernah diposisikan semata-mata sebagai proses
pengajaran ilmu pengetahuan keagamaan, melainkan sebagai sarana strategis untuk
membentuk manusia seutuhnya. Pendidikan Islam bertujuan melahirkan insan
kamil, yaitu manusia yang memiliki keseimbangan antara iman, ilmu, amal,
dan akhlak. Konsep insan kamil menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak
hanya diukur dari aspek kognitif, tetapi juga dari kematangan spiritual,
emosional, dan sosial peserta didik.
Dalam konteks ini, pendidikan Islam
mengemban misi ganda. Di satu sisi, pendidikan Islam bertugas mentransmisikan
nilai-nilai keimanan dan ajaran Islam secara benar. Di sisi lain, pendidikan
Islam dituntut untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu hidup dan
berkontribusi secara aktif dalam masyarakat modern yang dinamis dan kompleks.
Oleh karena itu, pendidikan Islam tidak dapat dilepaskan dari persoalan
pengelolaan lembaga, tata kelola sumber daya, dan strategi pengembangan mutu
pendidikan.
Perkembangan zaman membawa perubahan besar
dalam lanskap pendidikan global. Globalisasi pendidikan, kemajuan teknologi
digital, serta meningkatnya mobilitas pengetahuan telah mengubah cara lembaga
pendidikan beroperasi. Lembaga pendidikan Islam—baik madrasah, pesantren,
maupun perguruan tinggi Islam—tidak lagi berada dalam ruang eksklusif berbasis
komunitas lokal semata, melainkan menjadi bagian dari sistem pendidikan
nasional dan global yang kompetitif. Kondisi ini menuntut lembaga pendidikan
Islam untuk dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu
bertahan dan berkembang (Bush, 2020; Hallinger & Kovačević, 2021).
Di tengah perubahan tersebut, muncul
tantangan serius dalam praktik penyelenggaraan pendidikan Islam. Berbagai studi
empiris menunjukkan bahwa banyak lembaga pendidikan Islam menghadapi persoalan
rendahnya mutu lulusan, lemahnya daya saing, serta kurang optimalnya layanan
pendidikan. Menariknya, persoalan-persoalan ini umumnya bukan disebabkan oleh
ketiadaan nilai-nilai Islam, melainkan oleh lemahnya kapasitas manajerial dan
tidak terintegrasinya fungsi-fungsi manajemen pendidikan (Rahman et al., 2021; Arifin
& Zainal, 2023).
Realitas ini menunjukkan bahwa nilai-nilai
Islam yang luhur tidak akan menghasilkan pendidikan bermutu apabila tidak
dikelola melalui sistem manajemen yang efektif. Oleh sebab itu, manajemen
pendidikan Islam tidak dapat dipahami hanya sebagai kegiatan administratif
rutin, seperti pengaturan jadwal, pencatatan keuangan, atau pengelolaan sarana
prasarana. Manajemen pendidikan Islam harus dipahami sebagai suatu proses
strategis yang mencakup perencanaan jangka panjang, pengorganisasian sumber
daya, penggerakan manusia, serta pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.
Lebih jauh, manajemen pendidikan Islam
memiliki kekhasan yang membedakannya dari manajemen pendidikan sekuler.
Kekhasan tersebut terletak pada landasan nilainya. Manajemen pendidikan Islam
berakar pada nilai-nilai tauhid, amanah, keadilan, dan ihsan. Nilai-nilai ini
tidak hanya berfungsi sebagai norma etik, tetapi juga sebagai prinsip dasar
dalam pengambilan keputusan manajerial (Al-Attas, 1995; Beekun & Badawi,
2020). Dengan demikian, manajemen pendidikan Islam merupakan integrasi antara
rasionalitas manajerial modern dan spiritualitas Islam.
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang tersebut, makalah ini difokuskan untuk menjawab beberapa
pertanyaan pokok sebagai berikut:
- Bagaimana
perkembangan manajemen pendidikan Islam dari masa Rasulullah hingga era
kontemporer?
- Bagaimana
konsep manajemen pendidikan Islam dibangun dalam kerangka teori manajemen
modern dan nilai-nilai Islam?
- Apa saja
fungsi-fungsi utama manajemen pendidikan Islam dan bagaimana landasan
nilainya?
- Bagaimana
implementasi fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam dalam praktik
penyelenggaraan pendidikan di berbagai lembaga?
3.
Tujuan Penulisan
Sejalan
dengan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan makalah ini adalah:
- Memberikan
gambaran komprehensif mengenai perkembangan historis manajemen pendidikan
Islam.
- Menjelaskan
konsep manajemen pendidikan Islam sebagai sintesis antara nilai tauhid dan
teori manajemen modern.
- Menguraikan
fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam secara sistematis dan mudah
dipahami.
- Mendeskripsikan
implementasi nyata fungsi manajemen pendidikan Islam dalam konteks lembaga
pendidikan.
B.
Pembahasan
1.
Sejarah Manajemen Pendidikan Islam
1.1
Manajemen Pendidikan Islam pada Masa Rasulullah ﷺ
Praktik manajemen pendidikan Islam dapat
ditelusuri sejak masa Rasulullah ﷺ. Salah satu contoh paling awal adalah
keberadaan Dar al-Arqam di Makkah, yang berfungsi sebagai pusat
pembelajaran Islam pada fase awal dakwah. Lembaga ini tidak berdiri secara
spontan, melainkan dikelola secara terencana dan sistematis.
Rasulullah ﷺ menetapkan tujuan pendidikan
yang jelas, yaitu membentuk generasi Muslim yang beriman, berakhlak, dan
memiliki keteguhan moral. Materi pembelajaran disesuaikan dengan kondisi sosial
dan psikologis peserta didik, sementara metode pengajaran dilakukan secara
bertahap dan kontekstual. Pengorganisasian sahabat dilakukan berdasarkan
kemampuan dan kesiapan masing-masing, sehingga setiap individu dapat
berkontribusi secara optimal. Proses evaluasi tidak diukur melalui tes formal,
melainkan melalui perubahan sikap, perilaku, dan komitmen terhadap ajaran Islam
(Halstead, 2004; Sahin, 2018).
Praktik
ini menunjukkan bahwa fungsi-fungsi manajemen yakni perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi telah diterapkan secara substansial
sejak awal sejarah pendidikan Islam.
1.2
Manajemen Pendidikan Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin
Pada masa Khulafaur Rasyidin, pengelolaan
pendidikan Islam mengalami perkembangan seiring dengan meluasnya wilayah
kekuasaan Islam. Prinsip shura (musyawarah) menjadi dasar dalam
pengambilan keputusan, termasuk dalam pengelolaan pendidikan. Khalifah
memberikan kewenangan kepada para sahabat di berbagai wilayah untuk mengelola
pendidikan sesuai dengan kondisi lokal, tanpa melepaskan prinsip-prinsip dasar
Islam.
Desentralisasi ini memungkinkan lembaga
pendidikan berkembang secara adaptif. Masjid, kuttab, dan halaqah menjadi pusat
pendidikan yang dikelola oleh tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi keilmuan dan
integritas moral. Pola ini mencerminkan manajemen pendidikan yang berbasis
kepercayaan, tanggung jawab, dan akuntabilitas moral (Lapidus, 2014).
1.3
Manajemen Pendidikan Islam pada Periode Klasik (Abad VIII–XIII M)
Periode klasik Islam yang sering disebut
sebagai masa keemasan peradaban Islam menjadi tonggak penting dalam sejarah
manajemen pendidikan Islam. Pada fase ini, pendidikan Islam tidak lagi bersifat
informal dan sporadis, tetapi telah berkembang menjadi sistem pendidikan yang
terlembagakan dengan tata kelola yang relatif mapan. Lahirnya madrasah-madrasah
formal, seperti Madrasah Nizamiyah di Baghdad, menandai institusionalisasi
manajemen pendidikan Islam secara lebih sistematis (Makdisi, 1981).
Madrasah Nizamiyah tidak hanya berfungsi
sebagai pusat pengajaran ilmu agama, tetapi juga sebagai institusi pendidikan
tinggi yang memiliki struktur organisasi jelas, kurikulum baku, sistem
pendanaan, serta mekanisme rekrutmen tenaga pendidik. Pendanaan pendidikan
berbasis wakaf menjadi ciri khas penting pada periode ini. Wakaf tidak hanya
menjamin keberlanjutan lembaga, tetapi juga mencerminkan prinsip manajemen
keuangan Islam yang berorientasi pada kemaslahatan publik dan keberlanjutan
jangka panjang.
Dalam konteks manajemen, lembaga
pendidikan klasik Islam telah menerapkan pembagian kerja yang jelas antara
pengelola (nazhir), pendidik (mudarris), dan peserta didik (thalib al-‘ilm).
Kurikulum disusun secara terstruktur, mencakup ilmu-ilmu keislaman inti
(al-Qur’an, hadis, fiqh, dan ushul fiqh) serta ilmu-ilmu rasional seperti
matematika, astronomi, dan kedokteran. Pengorganisasian ini menunjukkan bahwa
pendidikan Islam klasik telah mengintegrasikan manajemen akademik, manajemen
sumber daya manusia, dan manajemen keuangan secara harmonis (Berkey, 2021).
Lebih jauh, sistem evaluasi pendidikan
pada masa klasik tidak hanya menekankan penguasaan materi, tetapi juga
integritas moral dan kompetensi keilmuan peserta didik. Pemberian ijazah atau ijazah
al-‘ilm dilakukan secara personal oleh guru kepada murid yang dianggap
layak, mencerminkan akuntabilitas akademik dan etika profesional yang tinggi.
Dengan demikian, manajemen pendidikan Islam pada periode klasik menunjukkan
keseimbangan antara kualitas akademik, nilai moral, dan keberlanjutan
kelembagaan.
1.4
Manajemen Pendidikan Islam pada Era Modern dan Kontemporer
Memasuki era modern, khususnya sejak abad
ke-19, lembaga pendidikan Islam menghadapi tantangan baru akibat kolonialisme,
modernisasi, dan masuknya sistem pendidikan Barat. Dalam banyak konteks,
pendidikan Islam mengalami marginalisasi dan dipandang kurang relevan dengan
kebutuhan dunia modern. Untuk merespons situasi tersebut, lembaga pendidikan
Islam mulai melakukan reformasi, termasuk dalam aspek manajemen dan organisasi.
Pada fase ini, teori-teori manajemen Barat
seperti scientific management, human relations, dan bureaucratic
management mulai diadopsi dalam pengelolaan pendidikan Islam. Penerapan
sistem administrasi modern, standarisasi kurikulum, dan struktur organisasi
formal menjadi ciri utama reformasi pendidikan Islam di berbagai negara Muslim.
Namun, adopsi tersebut tidak selalu berjalan mulus. Sejumlah kritik muncul
karena pendekatan manajemen modern sering kali menekankan efisiensi dan
produktivitas, tetapi kurang memperhatikan dimensi spiritual dan moral (Bush
& Coleman, 2019).
Dalam konteks inilah berkembang pendekatan
integratif dalam manajemen pendidikan Islam. Pendekatan ini berupaya memadukan
teori manajemen kontemporer dengan nilai-nilai Islam sebagai landasan etik dan
filosofis. Beekun (2020) menegaskan bahwa manajemen Islam bukanlah penolakan
terhadap ilmu manajemen modern, melainkan proses selektif dan kritis dalam
mengadopsi prinsip-prinsip manajemen yang sejalan dengan nilai tauhid, amanah,
dan keadilan.
Pada era kontemporer, manajemen pendidikan
Islam semakin diarahkan pada penguatan tata kelola (governance), penjaminan
mutu, dan kepemimpinan transformasional. Konsep seperti school-based
management, quality assurance, dan continuous improvement
diadaptasi ke dalam konteks pendidikan Islam dengan penekanan pada nilai-nilai
etika dan akhlak (Hassan et al., 2022). Hal ini menunjukkan bahwa manajemen
pendidikan Islam terus berkembang secara dinamis untuk menjawab tantangan zaman
tanpa kehilangan identitas keislamannya.
2.
Konsep Manajemen Pendidikan Islam
2.1
Pengertian Manajemen Pendidikan Islam
Manajemen pendidikan Islam secara
sederhana dapat dipahami sebagai proses pengelolaan seluruh sumber daya Pendidikan
seperti manusia, kurikulum, sarana prasarana, maupun keuangan untuk mencapai
tujuan pendidikan Islam secara efektif dan berkelanjutan. Namun, definisi ini
perlu dipahami secara lebih mendalam agar tidak terjebak pada pemahaman teknis
semata.
Muhaimin (2022) menjelaskan bahwa
manajemen pendidikan Islam merupakan upaya sistematis dalam merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pendidikan dengan
menjadikan nilai-nilai Islam sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan
demikian, manajemen pendidikan Islam bukan hanya tentang how to manage,
tetapi juga why dan for what pendidikan dikelola.
Bush (2020) menambahkan bahwa manajemen
pendidikan modern menekankan pentingnya kepemimpinan, budaya organisasi, dan
akuntabilitas. Dalam konteks pendidikan Islam, aspek-aspek tersebut harus
diselaraskan dengan tujuan pendidikan Islam yang bersifat transendental, yaitu
pengabdian kepada Allah SWT dan kemaslahatan umat.
2.2
Tauhid sebagai Landasan Filosofis Manajemen Pendidikan Islam
Tauhid merupakan fondasi utama dalam
manajemen pendidikan Islam. Prinsip tauhid menegaskan bahwa seluruh aktivitas
manusia, termasuk aktivitas manajerial, berada dalam kerangka pengabdian kepada
Allah SWT. Oleh karena itu, manajemen pendidikan Islam tidak boleh dilepaskan
dari nilai pertanggungjawaban moral dan spiritual.
Al-Attas (1995) menekankan bahwa krisis
pendidikan modern sering kali bersumber dari hilangnya orientasi nilai dan
makna. Dalam konteks ini, tauhid berfungsi sebagai kompas moral yang
mengarahkan pengelolaan pendidikan agar tidak semata-mata berorientasi pada
pencapaian materi dan prestise, tetapi juga pada pembentukan karakter dan
akhlak.
Implikasi praktis dari tauhid dalam
manajemen pendidikan Islam terlihat dalam proses pengambilan keputusan yang
mempertimbangkan aspek halal–haram, maslahat–mafsadat, serta keadilan bagi
seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, tauhid tidak hanya menjadi
konsep teologis, tetapi juga prinsip operasional dalam manajemen pendidikan.
2.3
Orientasi Tujuan Holistik dalam Manajemen Pendidikan Islam
Salah satu karakter utama manajemen
pendidikan Islam adalah orientasi tujuan yang holistik. Pendidikan Islam tidak
hanya bertujuan mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga
membentuk manusia yang berakhlak, mandiri, dan bertanggung jawab secara sosial.
Halstead (2004) dan Sahin (2018)
menegaskan bahwa pendidikan Islam menempatkan pengembangan intelektual,
spiritual, emosional, dan sosial sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Oleh karena itu, manajemen pendidikan Islam harus dirancang untuk mendukung
tercapainya keseimbangan tersebut.
Dalam praktiknya, orientasi holistik ini
tercermin dalam kebijakan kurikulum, pengembangan sumber daya manusia, serta
sistem evaluasi pendidikan. Keberhasilan lembaga pendidikan Islam tidak hanya
diukur dari prestasi akademik peserta didik, tetapi juga dari kualitas akhlak,
budaya sekolah, dan kontribusi sosial lulusan.
2.4
Etika dan Akhlak sebagai Prinsip Operasional Manajemen
Etika dan akhlak merupakan prinsip
operasional yang membedakan manajemen pendidikan Islam dari pendekatan sekuler.
Nilai-nilai seperti kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab menjadi
dasar dalam setiap aspek pengelolaan lembaga pendidikan.
Beekun dan Badawi (2020) menegaskan bahwa
etika Islam dalam manajemen bukanlah tambahan kosmetik, melainkan inti dari
praktik manajerial. Dalam konteks pendidikan, etika manajerial tercermin dalam
transparansi pengelolaan keuangan, keadilan dalam penilaian kinerja, serta
perlakuan yang manusiawi terhadap pendidik dan peserta didik.
Hassan et al. (2022) menunjukkan bahwa
lembaga pendidikan Islam yang menjadikan etika sebagai budaya organisasi
cenderung memiliki tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi dan kinerja
kelembagaan yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, etika dan akhlak bukan
hanya nilai normatif, tetapi juga faktor strategis dalam keberhasilan manajemen
pendidikan Islam.
2.5
Sintesis Konseptual Manajemen Pendidikan Islam
Berdasarkan uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa manajemen pendidikan Islam merupakan sintesis antara
rasionalitas manajerial modern dan spiritualitas Islam. Sintesis ini
menghasilkan model manajemen yang tidak hanya efektif secara teknis, tetapi
juga bermakna secara moral dan spiritual.
Manajemen
pendidikan Islam mengintegrasikan:
- Landasan
filosofis tauhid,
- Orientasi
tujuan holistik, dan
- Etika
serta akhlak sebagai prinsip operasional.
Ketiga unsur tersebut menjadi kerangka
konseptual yang membedakan manajemen pendidikan Islam dari model manajemen
pendidikan lainnya dan menjadi dasar bagi pembahasan fungsi-fungsi manajemen
pendidikan Islam pada bagian selanjutnya.
3.
Fungsi-Fungsi Manajemen Pendidikan Islam
Dalam kajian manajemen modern,
fungsi-fungsi manajemen umumnya dirumuskan ke dalam empat kegiatan pokok, yaitu
perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing),
penggerakan/pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling). Keempat
fungsi ini juga relevan dalam konteks pendidikan Islam, namun perlu dipahami
dan diimplementasikan dengan berlandaskan nilai-nilai Islam agar tidak
kehilangan orientasi moral dan spiritual.
Manajemen
pendidikan Islam bukanlah sekadar penerapan mekanis teori manajemen umum,
melainkan proses pengelolaan pendidikan yang berorientasi pada pencapaian
tujuan pendidikan Islam secara menyeluruh. Oleh karena itu, setiap fungsi
manajemen harus dipahami secara konseptual, normatif, dan praktis.
3.1
Perencanaan (Planning) dalam Manajemen Pendidikan Islam
a.
Pengertian dan Hakikat Perencanaan
Perencanaan
merupakan fungsi awal dan paling mendasar dalam manajemen. Dalam konteks
pendidikan Islam, perencanaan dapat didefinisikan sebagai proses penetapan
tujuan pendidikan, strategi pencapaiannya, serta langkah-langkah operasional
yang disusun secara sistematis untuk masa depan lembaga pendidikan.
Mulyasa
(2020) menjelaskan bahwa perencanaan pendidikan berfungsi sebagai peta jalan
(roadmap) yang memberikan arah bagi seluruh kegiatan lembaga. Tanpa perencanaan
yang jelas, penyelenggaraan pendidikan akan berjalan secara reaktif dan tidak
terarah.
Dalam
perspektif Islam, perencanaan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar
perhitungan teknis. Perencanaan mencerminkan kesadaran manusia akan
keterbatasannya dan keharusan untuk berikhtiar secara optimal sebelum
bertawakal kepada Allah SWT. Al-Qur’an menegaskan pentingnya perencanaan
melalui perintah untuk memperhatikan masa depan (QS. Al-Hasyr: 18).
b.
Landasan Nilai Islam dalam Perencanaan
Perencanaan
dalam pendidikan Islam harus berlandaskan nilai:
- Ikhtiar,
yaitu usaha maksimal dalam merancang masa depan pendidikan.
- Tawakal,
yaitu menyerahkan hasil akhir kepada Allah SWT setelah usaha dilakukan.
- Maslahah,
yaitu orientasi pada kemanfaatan jangka panjang bagi peserta didik dan
masyarakat.
Dengan
landasan ini, perencanaan pendidikan Islam tidak hanya berorientasi pada
pencapaian target akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan
keberlanjutan lembaga.
c.
Bentuk Perencanaan dalam Lembaga Pendidikan Islam
Dalam
praktiknya, perencanaan pendidikan Islam mencakup beberapa aspek utama, antara
lain:
- Perumusan
visi, misi, dan tujuan lembaga pendidikan yang Islami.
- Penyusunan
kurikulum yang mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum.
- Perencanaan
pengembangan sumber daya manusia (guru dan tenaga kependidikan).
- Perencanaan
keuangan dan pembiayaan pendidikan yang transparan dan berkelanjutan.
- Perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan.
Studi
empiris menunjukkan bahwa lembaga pendidikan Islam yang memiliki perencanaan
strategis berbasis nilai mampu lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan dan
memiliki kinerja kelembagaan yang lebih baik (Rahman et al., 2021; Zainal &
Arifin, 2023).
3.2
Pengorganisasian (Organizing) dalam Manajemen Pendidikan Islam
a.
Pengertian Pengorganisasian
Pengorganisasian
merupakan proses pengaturan dan pembagian tugas, wewenang, serta tanggung jawab
kepada individu atau unit kerja dalam lembaga pendidikan. Tujuan utama
pengorganisasian adalah memastikan bahwa seluruh sumber daya manusia bekerja
secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam
pendidikan Islam, pengorganisasian tidak boleh dilakukan secara serampangan
atau berdasarkan kedekatan personal semata, melainkan harus berlandaskan
kompetensi dan integritas.
b.
Prinsip Amanah dan Keadilan dalam Pengorganisasian
Islam
menempatkan amanah dan keadilan sebagai prinsip utama dalam pengorganisasian.
Amanah berarti menempatkan tugas kepada orang yang tepat, sedangkan keadilan
berarti memberikan hak dan tanggung jawab secara proporsional.
Beekun
(2020) menegaskan bahwa kegagalan organisasi Islam sering kali bersumber dari
lemahnya prinsip amanah dalam penempatan jabatan. Oleh karena itu,
pengorganisasian dalam pendidikan Islam harus memperhatikan:
- Kompetensi
profesional,
- Integritas
moral,
- Komitmen
terhadap visi lembaga.
c.
Struktur Organisasi Pendidikan Islam
Dalam
lembaga pendidikan Islam, struktur organisasi umumnya meliputi:
- Pimpinan
lembaga (kepala madrasah, mudir pesantren, rektor),
- Wakil
pimpinan,
- Guru atau
dosen,
- Tenaga
kependidikan,
- Unit
pendukung akademik dan non-akademik.
Penelitian
pada madrasah dan pesantren modern menunjukkan bahwa struktur organisasi yang
jelas dan partisipatif berpengaruh positif terhadap kinerja guru dan
efektivitas layanan pendidikan (Sulaiman et al., 2022; Fauzi & Idris,
2021).
d.
Implikasi Pengorganisasian yang Baik
Pengorganisasian
yang baik akan menghasilkan:
- Kejelasan
peran dan tanggung jawab,
- Koordinasi
kerja yang efektif,
- Meningkatnya
profesionalisme tenaga pendidik,
- Terciptanya
budaya kerja yang sehat dan harmonis.
3.3
Pelaksanaan/Penggerakan (Actuating) dalam Manajemen Pendidikan Islam
a.
Hakikat Fungsi Penggerakan
Fungsi
penggerakan berkaitan dengan upaya mengarahkan, memotivasi, dan membimbing
seluruh sumber daya manusia agar bersedia dan mampu melaksanakan tugasnya
dengan penuh tanggung jawab. Dalam pendidikan Islam, fungsi ini sangat terkait
dengan kepemimpinan.
Tanpa
penggerakan yang efektif, perencanaan dan pengorganisasian yang baik tidak akan
menghasilkan kinerja yang optimal.
b.
Kepemimpinan Islami sebagai Inti Penggerakan
Kepemimpinan
dalam pendidikan Islam menekankan keteladanan (uswah hasanah),
partisipasi, dan pemberdayaan. Seorang pemimpin pendidikan Islam tidak hanya
berfungsi sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai teladan moral dan
inspirator.
Bush
dan Glover (2021) menyatakan bahwa kepemimpinan pendidikan yang efektif
ditandai oleh kemampuan pemimpin dalam membangun visi bersama dan memotivasi
anggota organisasi. Dalam konteks Islam, kepemimpinan tersebut harus dilandasi
nilai keikhlasan dan tanggung jawab moral.
c.
Motivasi dalam Perspektif Islam
Motivasi
kerja dalam pendidikan Islam tidak hanya bersumber dari insentif material,
tetapi juga dari kesadaran spiritual bahwa bekerja dalam pendidikan merupakan
bentuk ibadah. Kesadaran ini mampu membangun motivasi intrinsik yang lebih kuat
dan berkelanjutan.
Berbagai
penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional berbasis nilai Islam
berpengaruh positif terhadap inovasi pembelajaran dan pembentukan budaya
organisasi yang kondusif (Hallinger & Kovačević, 2021; Arifin et al.,
2023).
3.4
Pengawasan dan Evaluasi (Controlling) dalam Manajemen Pendidikan Islam
a.
Pengertian Pengawasan dan Evaluasi
Pengawasan
dan evaluasi merupakan fungsi manajemen yang bertujuan memastikan bahwa seluruh
kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam
pendidikan Islam, pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga
moral dan spiritual.
b.
Dimensi Moral-Spiritual dalam Pengawasan
Pengawasan
dalam pendidikan Islam berlandaskan kesadaran bahwa setiap tindakan akan
dipertanggungjawabkan, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Allah SWT.
Prinsip ini membangun budaya pengawasan internal (self-control) yang kuat.
Muhaimin
(2022) menekankan bahwa evaluasi pendidikan Islam harus mencakup aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik, serta perkembangan akhlak peserta didik.
c.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Islam
Dalam
praktik modern, pengawasan diwujudkan melalui sistem penjaminan mutu internal,
supervisi akademik, serta evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
Sistem ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan mutu pendidikan.
Penelitian
menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan penjaminan mutu yang terintegrasi
dengan nilai keislaman mampu meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik
terhadap lembaga pendidikan Islam (Fauzi et al., 2022; Rahman & Yasin,
2023).
3.5
Sintesis Fungsi-Fungsi Manajemen Pendidikan Islam
Keempat
fungsi manajemen—perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan
pengawasan—merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat
dipisahkan. Dalam pendidikan Islam, fungsi-fungsi tersebut harus dijalankan
secara terpadu dengan berlandaskan nilai tauhid dan akhlak.
Manajemen
pendidikan Islam yang efektif bukan hanya menghasilkan kinerja kelembagaan yang
baik, tetapi juga membentuk budaya pendidikan yang bermakna, beretika, dan
berorientasi pada kemaslahatan umat.
4.
Implementasi Fungsi Manajemen dalam Penyelenggaraan Pendidikan Islam
Pembahasan
mengenai fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam akan menjadi kurang bermakna
apabila tidak dikaitkan dengan praktik penyelenggaraan pendidikan secara nyata.
Oleh karena itu, bagian ini membahas bagaimana fungsi perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, serta pengawasan diimplementasikan dalam lembaga
pendidikan Islam, baik pada level madrasah, pesantren, maupun perguruan tinggi
Islam.
Implementasi
manajemen pendidikan Islam pada dasarnya bersifat kontekstual. Artinya,
penerapan fungsi manajemen harus disesuaikan dengan karakteristik lembaga,
sumber daya yang dimiliki, serta kebutuhan masyarakat sekitar. Namun demikian,
terdapat pola umum yang dapat diidentifikasi dalam praktik manajemen pendidikan
Islam.
4.1
Implementasi Perencanaan dalam Pendidikan Islam
Perencanaan
merupakan pintu masuk utama dalam penyelenggaraan pendidikan Islam.
Implementasi perencanaan biasanya dimulai dari perumusan visi, misi, dan
tujuan lembaga pendidikan. Visi lembaga pendidikan Islam umumnya dirumuskan
untuk mencerminkan cita-cita pembentukan insan beriman, berilmu, dan berakhlak,
sekaligus responsif terhadap tantangan zaman.
Pada
madrasah dan pesantren modern, perencanaan dilakukan melalui penyusunan Rencana
Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Dokumen perencanaan ini memuat target akademik, pengembangan kurikulum,
peningkatan kompetensi guru, serta penguatan budaya sekolah Islami. Dalam
perguruan tinggi Islam, perencanaan diwujudkan melalui Rencana Strategis
(Renstra) dan Rencana Operasional (Renop) yang disusun secara
partisipatif dan berbasis analisis kebutuhan.
Implementasi
perencanaan yang baik ditandai oleh beberapa indikator, antara lain:
- Kejelasan
tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
- Keterpaduan
antara visi Islami dan standar pendidikan nasional.
- Keterlibatan
pemangku kepentingan (guru, dosen, orang tua, dan masyarakat).
- Fleksibilitas
dalam merespons perubahan lingkungan.
Penelitian
empiris menunjukkan bahwa lembaga pendidikan Islam yang memiliki perencanaan
strategis yang jelas cenderung lebih siap menghadapi perubahan, memiliki arah
pengembangan yang konsisten, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan secara
berkelanjutan (Rahman et al., 2021).
4.2
Implementasi Pengorganisasian dalam Pendidikan Islam
Setelah
perencanaan ditetapkan, langkah berikutnya adalah pengorganisasian.
Implementasi pengorganisasian dalam pendidikan Islam diwujudkan melalui
pembentukan struktur organisasi yang jelas dan pembagian tugas yang
proporsional.
Pada
madrasah dan pesantren, struktur organisasi biasanya mencakup kepala lembaga,
wakil kepala, guru, wali kelas, serta unit-unit pendukung seperti bagian
kurikulum, kesiswaan, dan sarana prasarana. Dalam perguruan tinggi Islam,
struktur organisasi lebih kompleks, meliputi rektorat, fakultas, program studi,
serta lembaga penjaminan mutu.
Pengorganisasian
yang efektif dalam pendidikan Islam ditandai oleh:
- Kejelasan
peran dan tanggung jawab setiap unit kerja.
- Penempatan
sumber daya manusia berdasarkan kompetensi dan integritas.
- Mekanisme
koordinasi yang berjalan secara rutin dan terbuka.
- Budaya
kerja yang menekankan kebersamaan dan tanggung jawab kolektif.
Prinsip
amanah dan keadilan menjadi dasar utama dalam pengorganisasian. Penelitian
menunjukkan bahwa lembaga pendidikan Islam yang menerapkan prinsip ini secara
konsisten memiliki tingkat kepuasan kerja guru yang lebih tinggi dan iklim
organisasi yang lebih kondusif (Sulaiman et al., 2022; Fauzi & Idris,
2021).
4.3
Implementasi Penggerakan dalam Pendidikan Islam
Fungsi
penggerakan merupakan inti dari praktik manajemen pendidikan Islam karena
berkaitan langsung dengan perilaku dan kinerja sumber daya manusia.
Implementasi fungsi ini sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan lembaga
pendidikan.
Dalam
konteks pendidikan Islam, pemimpin lembaga—kepala madrasah, mudir pesantren,
atau rektor—dituntut untuk mampu menjadi teladan moral sekaligus manajer
profesional. Kepemimpinan tidak hanya diukur dari kemampuan administratif,
tetapi juga dari keteladanan sikap, kedisiplinan, dan komitmen terhadap
nilai-nilai Islam.
Implementasi
penggerakan diwujudkan melalui:
- Pemberian
motivasi yang bersifat spiritual dan profesional.
- Pembinaan
dan pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
- Penciptaan
budaya kerja Islami yang kolaboratif.
- Penguatan
komunikasi internal yang terbuka dan partisipatif.
Berbagai
studi menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional berbasis nilai Islam
mampu meningkatkan kinerja guru, inovasi pembelajaran, serta komitmen
organisasi (Hallinger & Kovačević, 2021; Arifin et al., 2023). Hal ini
menunjukkan bahwa fungsi penggerakan tidak dapat dilepaskan dari kualitas
kepemimpinan dan budaya organisasi.
4.4
Implementasi Pengawasan dan Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Pengawasan
dan evaluasi merupakan fungsi manajemen yang bertujuan memastikan bahwa seluruh
kegiatan pendidikan berjalan sesuai dengan rencana dan nilai-nilai yang telah
ditetapkan. Dalam pendidikan Islam, pengawasan memiliki dimensi ganda, yaitu
dimensi teknis dan dimensi moral-spiritual.
Implementasi
pengawasan dalam lembaga pendidikan Islam dilakukan melalui berbagai mekanisme,
antara lain:
- Supervisi
akademik terhadap proses pembelajaran.
- Evaluasi
kinerja guru dan tenaga kependidikan.
- Penilaian
capaian belajar peserta didik.
- Audit
internal terhadap pengelolaan keuangan dan sarana prasarana.
Selain
pengawasan formal, pendidikan Islam juga menekankan pentingnya pengawasan
internal berbasis kesadaran moral. Setiap individu didorong untuk memiliki rasa
tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugasnya, karena meyakini bahwa
seluruh perbuatan akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
Penelitian
empiris menunjukkan bahwa sistem penjaminan mutu internal yang terintegrasi
dengan nilai keislaman mampu meningkatkan akuntabilitas dan keberlanjutan mutu
lembaga pendidikan Islam (Fauzi et al., 2022; Rahman & Yasin, 2023).
4.5
Implementasi Terpadu Fungsi Manajemen Pendidikan Islam
Keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan Islam sangat ditentukan oleh keterpaduan
implementasi fungsi-fungsi manajemen. Perencanaan yang baik tanpa
pengorganisasian yang efektif tidak akan menghasilkan kinerja optimal. Demikian
pula, penggerakan yang kuat tanpa pengawasan yang memadai berpotensi
menimbulkan ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan program.
Implementasi
terpadu fungsi manajemen pendidikan Islam ditandai oleh:
- Keselarasan
antara visi, program, dan pelaksanaan.
- Koordinasi
yang efektif antarunit kerja.
- Kepemimpinan
yang visioner dan beretika.
- Evaluasi
berkelanjutan untuk perbaikan mutu.
Dengan
implementasi yang terpadu, pendidikan Islam tidak hanya mampu mencapai tujuan
akademik, tetapi juga berperan aktif dalam pembentukan karakter dan peradaban
umat.
C. Penutup
1.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan yang telah diuraikan secara komprehensif, dapat disimpulkan bahwa
manajemen pendidikan Islam merupakan sistem pengelolaan pendidikan yang
memiliki karakteristik khas, yaitu berakar pada nilai-nilai tauhid dan akhlak
Islam, serta dijalankan melalui fungsi-fungsi manajemen modern secara terpadu
dan kontekstual. Manajemen pendidikan Islam tidak dapat dipahami secara sempit
sebagai kegiatan administratif rutin, melainkan sebagai proses strategis yang
menentukan arah, mutu, dan keberlanjutan lembaga pendidikan Islam.
Dari
perspektif historis, praktik manajemen pendidikan Islam telah berkembang secara
dinamis sejak masa Rasulullah ﷺ. Pada fase awal, pengelolaan pendidikan
dilakukan secara sederhana namun substantif, dengan menekankan perencanaan
tujuan dakwah, pengorganisasian peran sahabat, kepemimpinan berbasis
keteladanan, serta evaluasi melalui transformasi akhlak. Perkembangan
selanjutnya pada masa Khulafaur Rasyidin dan periode klasik Islam menunjukkan
institusionalisasi manajemen pendidikan melalui pembentukan madrasah formal,
sistem pendanaan wakaf, serta pengelolaan sumber daya manusia yang profesional.
Pada era modern dan kontemporer, manajemen pendidikan Islam terus beradaptasi
dengan mengadopsi teori manajemen modern secara selektif dan kritis, tanpa
melepaskan landasan nilai-nilai Islam.
Secara
konseptual, manajemen pendidikan Islam bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama,
tauhid sebagai landasan filosofis yang menempatkan seluruh aktivitas manajerial
sebagai bagian dari ibadah dan pertanggungjawaban moral kepada Allah SWT.
Kedua, orientasi tujuan holistik yang menekankan pengembangan manusia secara
utuh, mencakup aspek intelektual, spiritual, emosional, dan sosial. Ketiga,
etika dan akhlak sebagai prinsip operasional yang mengarahkan setiap kebijakan
dan praktik manajerial agar tetap berada dalam koridor keadilan, amanah, dan
kemaslahatan.
Pembahasan
fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam menunjukkan bahwa perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan merupakan satu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan. Perencanaan memberikan arah dan tujuan yang jelas;
pengorganisasian memastikan pembagian peran dan tanggung jawab berjalan secara
adil dan profesional; penggerakan menghidupkan organisasi melalui kepemimpinan
yang inspiratif dan pemberdayaan sumber daya manusia; sedangkan pengawasan dan
evaluasi menjamin konsistensi pelaksanaan serta keberlanjutan mutu pendidikan.
Keempat fungsi ini, apabila dijalankan secara terpadu dan berlandaskan
nilai-nilai Islam, akan menghasilkan sistem pengelolaan pendidikan yang
efektif, bermakna, dan berkelanjutan.
Dalam
tataran implementatif, praktik manajemen pendidikan Islam di madrasah,
pesantren, dan perguruan tinggi Islam menunjukkan bahwa keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh keseimbangan antara
profesionalisme manajerial dan integritas moral. Lembaga pendidikan Islam yang
mampu menyusun perencanaan strategis yang jelas, membangun struktur organisasi
yang sehat, menghadirkan kepemimpinan yang visioner, serta menerapkan sistem
pengawasan dan penjaminan mutu yang konsisten, cenderung memiliki kinerja
kelembagaan yang lebih baik dan tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi.
2.
Implikasi Teoretis dan Praktis
Secara
teoretis, makalah ini menegaskan bahwa manajemen pendidikan Islam bukanlah
konsep yang berdiri di luar kerangka ilmu manajemen modern, melainkan merupakan
hasil sintesis antara rasionalitas manajerial dan nilai-nilai Islam. Temuan ini
memperkaya khazanah kajian manajemen pendidikan dengan menawarkan perspektif
alternatif yang menempatkan dimensi spiritual dan etika sebagai bagian integral
dari praktik manajerial.
Secara
praktis, makalah ini memberikan implikasi penting bagi pengelola lembaga
pendidikan Islam. Pertama, pengelola perlu memandang manajemen sebagai
instrumen strategis dalam peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar kewajiban
administratif. Kedua, penguatan kapasitas manajerial pimpinan dan tenaga
kependidikan menjadi kebutuhan mendesak agar lembaga pendidikan Islam mampu
bersaing secara sehat di era global. Ketiga, integrasi nilai-nilai Islam dalam
setiap fungsi manajemen perlu diwujudkan secara nyata dalam kebijakan, budaya
organisasi, dan praktik sehari-hari.
3.
Rekomendasi
Berdasarkan
kesimpulan dan implikasi di atas, beberapa rekomendasi yang dapat diajukan
adalah sebagai berikut:
- Lembaga
pendidikan Islam perlu mengembangkan model manajemen yang kontekstual,
yaitu model yang sesuai dengan karakteristik lembaga dan kebutuhan
masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar manajemen modern dan
nilai-nilai Islam.
- Penguatan
kompetensi kepemimpinan pendidikan Islam perlu menjadi prioritas melalui
pelatihan, pendampingan, dan pengembangan profesional berkelanjutan.
- Penelitian lanjutan perlu dilakukan untuk mengkaji secara empiris hubungan antara penerapan fungsi-fungsi manajemen pendidikan Islam dengan mutu lulusan dan keberlanjutan lembaga pendidikan Islam.
Penegasan
Akhir
Dengan
demikian, dapat ditegaskan bahwa manajemen pendidikan Islam merupakan fondasi
utama bagi terwujudnya pendidikan Islam yang bermutu, berdaya saing, dan
berperadaban. Implementasi fungsi-fungsi manajemen secara konsisten,
terintegrasi, dan berlandaskan nilai tauhid serta akhlak Islam merupakan kunci
keberhasilan penyelenggaraan pendidikan Islam di tengah tantangan zaman yang
terus berkembang.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Attas,
S. M. N. (1995). Prolegomena to the metaphysics of Islam: An exposition of
the fundamental elements of the worldview of Islam. Kuala Lumpur:
International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC).
Arifin,
Z., & Zainal, U. (2023). Quality assurance in Islamic schools: Policy and
practice. Journal of Islamic Education Policy, 7(1), 1–21.
Arifin,
Z., Rahman, A., & Hidayat, T. (2023). Islamic transformational leadership
and organizational culture in madrasah education. International Journal of
Educational Management, 37(4), 789–804.
https://doi.org/10.1108/IJEM-09-2022-0357
Beekun,
R. I. (2020). Islamic management and leadership: Principles and practices.
Cheltenham: Edward Elgar Publishing. https://doi.org/10.4337/9781789907192
Beekun,
R. I., & Badawi, J. A. (2005). Balancing ethical responsibility among
multiple organizational stakeholders: The Islamic perspective. Journal of
Business Ethics, 60(2), 131–145. https://doi.org/10.1007/s10551-004-8204-5
Berkey,
J. P. (2021). The transmission of knowledge in medieval Cairo: A social
history of Islamic education. Princeton: Princeton University Press.
Bush,
T. (2020). Theories of educational leadership and management (5th ed.).
London: SAGE Publications.
Bush,
T., & Coleman, M. (2019). Leadership and management development in
education (3rd ed.). London: SAGE Publications.
Bush,
T., & Glover, D. (2021). School leadership: Concepts and evidence
(2nd ed.). London: SAGE Publications.
Fauzi,
A., & Idris, M. (2021). Supervision and teacher performance in pesantren: A
quantitative approach. Asian Journal of Islamic Education, 3(2), 55–76.
Fauzi,
A., Rahman, A., & Yasin, M. (2022). Internal quality assurance in Islamic
educational institutions: An empirical study. Journal of Islamic Educational
Management, 6(2), 101–120.
Hallinger,
P. (2020). Leading educational improvement: Reflections on the practice and
research of educational leadership. School Leadership & Management, 40(3–4),
197–219. https://doi.org/10.1080/13632434.2020.1753936
Hallinger,
P., & Kovačević, J. (2021). Science mapping the knowledge base in
educational leadership and management: A longitudinal bibliometric review. Educational
Management Administration & Leadership, 49(1), 5–29. https://doi.org/10.1177/17411432211006093
Halstead,
J. M. (2004). An Islamic concept of education. Comparative Education, 40(4),
517–529. https://doi.org/10.1080/0305006042000297113
Hassan,
R., Ismail, N., & Abdullah, S. (2022). Islamic transformational leadership
and school innovation: A mixed-methods study. International Journal of
Educational Management, 36(7), 1024–1042. https://doi.org/10.1108/IJEM-11-2021-0432
Lapidus,
I. M. (2014). A history of Islamic societies (3rd ed.). Cambridge:
Cambridge University Press.
Makdisi,
G. (1981). The rise of colleges: Institutions of learning in Islam and the
West. Edinburgh: Edinburgh University Press.
Muhaimin.
(2022). Pengembangan kurikulum pendidikan Islam. Jakarta: RajaGrafindo
Persada.
Mulyasa,
E. (2020). Manajemen pendidikan berbasis karakter. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Rahman,
A., Fauzi, A., & Idris, M. (2021). Strategic planning and organizational
effectiveness in Islamic educational institutions. Journal of Islamic
Education Studies, 9(2), 85–103.
Rahman,
A., & Yasin, M. (2023). Quality assurance and accountability in Islamic
higher education. Journal of Higher Education Policy and Management, 45(3),
312–327. https://doi.org/10.1080/1360080X.2023.2184579
Sahin,
A. (2018). Education, ethics and religion: An Islamic perspective.
London: Kube Publishing.
Sulaiman,
N., Ahmad, F., & Rahim, S. (2022). Organizational structure and teacher
performance in madrasahs: Evidence from Indonesia. International Journal of
Islamic Education Management, 4(2), 89–110.
UNESCO.
(2015). Rethinking education: Towards a global common good? Paris:
UNESCO Publishing.

0 Komentar