KEPEMIMPINAN, REKONSILIASI, DAN
PERSATUAN BANGSA MELALUI OLAHRAGA: ANALISIS FILM INVICTUS
Trian Hermawan
Institut Informatika dan Bisnis
Darmajaya
ABSTRAK
Makalah ini menganalisis
representasi kepemimpinan, rekonsiliasi, dan pembentukan identitas nasional
dalam film Invictus. Fokus analisis diarahkan pada bagaimana Nelson
Mandela, sebagaimana direpresentasikan dalam film, memanfaatkan olahraga —
khususnya rugby — sebagai simbol politik rekonsiliatif pasca-apartheid.
Penelitian menggunakan pendekatan analisis isi kualitatif dengan memadukan
kerangka teori kepemimpinan transformasional, servant leadership, kepemimpinan
moral, rekonsiliasi sosial, serta teori representasi media. Hasil analisis
menunjukkan bahwa film membingkai Mandela sebagai pemimpin moral–visioner yang
mengintegrasikan nilai etis, pelayanan publik, dan strategi simbolik. Olahraga
digambarkan sebagai ruang emosional yang mampu menjembatani jarak psikologis
antarwarga dan membangun rasa kebersamaan nasional. Namun, film juga
menyederhanakan kompleksitas rekonsiliasi dengan memusatkan narasi pada figur
heroik dan momen olahraga, sementara dimensi keadilan struktural dan ekonomi
kurang dieksplorasi. Temuan ini menegaskan bahwa film bukan sekadar cermin
realitas, melainkan teks budaya yang berperan aktif membentuk cara pandang
publik terkait kepemimpinan, konflik, dan persatuan bangsa. Implikasi
penelitian relevan bagi pendidikan kepemimpinan, pembelajaran rekonsiliasi
sosial, dan penguatan literasi media di masyarakat multikultural.
Kata kunci: kepemimpinan, rekonsiliasi,
olahraga, Nelson Mandela, identitas nasional, Invictus
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kepemimpinan merupakan
elemen fundamental dalam menentukan arah perjalanan suatu bangsa, terutama pada
saat bangsa tersebut berada pada fase transisi sosial dan politik yang penuh
ketidakpastian. Pada masa seperti ini, kebijakan dan tindakan pemimpin tidak
hanya dipahami sebagai keputusan administratif, tetapi juga sebagai intervensi
simbolik yang memengaruhi memori kolektif dan identitas masyarakat. Afrika
Selatan merupakan salah satu contoh nyata dari situasi tersebut. Setelah dekade
panjang yang diwarnai oleh apartheid, negara ini memasuki fase baru yang di
dalamnya ketidaksetaraan, luka sejarah, dan trauma masih membekas dalam
kehidupan sehari-hari warganya. Apartheid bukan sekadar kebijakan politik; ia
adalah sistem yang secara legal menginstitusionalisasi segregasi rasial dan
merusak struktur sosial, sehingga meninggalkan dampak psikologis yang dalam
bagi generasi berikutnya (Giliomee, 2010). Oleh sebab itu, ketika rezim
apartheid runtuh, proses membangun kembali kepercayaan sosial menjadi tugas yang
amat berat.
Dalam kondisi tersebut,
Nelson Mandela muncul sebagai figur sentral yang memikul tanggung jawab besar
untuk menjaga keberlanjutan bangsa. Ketika ia dilantik sebagai presiden pada
tahun 1994, ia menghadapi persoalan kompleks yang tidak hanya bersifat politik,
tetapi juga moral dan sosial. Mandela menyadari bahwa memaksakan keadilan
retributif secara keras berpotensi memancing konflik baru dan memperpanjang
siklus kebencian. Sebaliknya, ia memilih jalan rekonsiliasi yang menekankan
perdamaian, dialog, dan pengampunan sebagai dasar penyatuan bangsa. Film Invictus
menggambarkan pilihan strategis ini dengan menampilkan bagaimana Mandela
menggunakan olahraga — khususnya rugby — sebagai medium simbolik untuk
membangun kebanggaan nasional. Keputusan untuk mempertahankan Springboks, yang
semula identik dengan kaum kulit putih, mencerminkan keberanian politik
sekaligus kepercayaan bahwa simbol dapat ditafsirkan ulang secara konstruktif.
Pendekatan Mandela sejalan dengan
pandangan bahwa simbol publik memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran
kolektif suatu masyarakat. Ketika simbol-simbol lama dihapus secara paksa,
masyarakat yang terkait dengan simbol tersebut mungkin merasa kehilangan
identitas. Namun, ketika simbol-simbol tersebut ditafsirkan kembali secara
inklusif, maka simbol dapat menjadi jembatan persatuan. Di sinilah terlihat
bagaimana kepemimpinan bergerak melampaui ruang politik formal dan masuk ke
ranah imajinasi sosial. Bass dan Riggio (2006) menegaskan bahwa pemimpin
transformasional mampu menginspirasi pengikutnya melalui visi masa depan yang
memberi makna pada pengalaman kolektif. Mandela, dalam film, diposisikan
sebagai figur yang mampu memaknai ulang pengalaman traumatik bangsa menjadi
energi harapan.
Dengan demikian,
menganalisis film Invictus tidak hanya berarti membaca narasi sejarah
yang digambarkan ulang melalui medium sinema. Lebih dari itu, analisis ini
merupakan upaya untuk melihat bagaimana media membingkai kepemimpinan,
mengonstruksi narasi rekonsiliasi, dan membentuk persepsi tentang apa yang
dimaksud dengan menjadi bangsa. Media, dalam hal ini film, memiliki kekuatan
untuk menyederhanakan realitas yang kompleks, sekaligus memproduksi makna
tertentu yang dapat memengaruhi pemahaman publik mengenai sejarah dan politik.
Kajian-kajian akademik
mengenai apartheid, Nelson Mandela, dan rekonsiliasi Afrika Selatan tergolong
kaya dan beragam. Banyak penelitian menyoroti dimensi politik transisi
kekuasaan, peran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, serta agenda kebijakan
ekonomi pasca-apartheid. Meskipun demikian, terdapat celah riset yang
signifikan. Sebagian besar penelitian yang ada masih memfokuskan perhatian pada
analisis historis, hukum transisional, serta dinamika politik formal. Relatif
sedikit penelitian yang secara khusus mengkaji film — terutama Invictus
— sebagai medium yang membentuk persepsi tentang sejarah dan kepemimpinan.
Padahal, film sering kali menjadi sumber utama bagi publik dalam memahami masa
lalu.
Selain itu, kajian
sebelumnya cenderung menempatkan Mandela sebagai tokoh politik yang bersifat
hampir mitologis, tanpa melihat bagaimana narasi kepemimpinan tersebut dibentuk
dan diperkuat melalui media budaya populer. Dengan kata lain, penelitian yang memadukan
analisis kepemimpinan, rekonsiliasi, olahraga, dan representasi media masih
sangat terbatas. Padahal, seperti ditegaskan Hall (1997), media merupakan arena
penting di mana makna diproduksi, dinegosiasikan, dan disebarluaskan. Oleh
sebab itu, membahas Invictus sebagai teks budaya memungkinkan kita
memahami bagaimana ide tentang kepemimpinan moral dan persatuan bangsa
dikonstruksi, bukan hanya diceritakan ulang.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang dan celah penelitian tersebut, pertanyaan utama dalam makalah ini
adalah:
1.
Bagaimana
kepemimpinan Nelson Mandela direpresentasikan dalam film Invictus?
2.
Bagaimana
olahraga dibingkai sebagai medium rekonsiliasi nasional dalam film?
3.
Sejauh
mana film ini memperkaya atau menyederhanakan pemahaman tentang rekonsiliasi?
Pertanyaan-pertanyaan
ini dirancang untuk menggali dimensi simbolik, naratif, dan politis yang
bekerja di dalam film.
1.3 Tujuan Penelitian
Makalah ini bertujuan
untuk:
1.
menganalisis
konstruksi naratif, simbolik, dan visual dalam film Invictus;
2.
menjelaskan
bagaimana kepemimpinan dan rekonsiliasi direpresentasikan melalui medium
olahraga;
3.
menilai
peran film sebagai teks budaya yang membentuk pemahaman publik terhadap
kepemimpinan dan persatuan bangsa.
Dengan demikian,
penelitian ini tidak semata-mata bertujuan mendeskripsikan film, melainkan juga
menempatkannya dalam diskursus ilmiah yang lebih luas.
1.4 Manfaat Penelitian
Secara teoretis,
penelitian ini memperluas horizon kajian interdisipliner yang mengaitkan
kepemimpinan, rekonsiliasi, olahraga, dan media. Penelitian ini juga memberikan
pemahaman bahwa kepemimpinan harus dipahami bukan hanya sebagai tindakan
politik rasional, tetapi juga sebagai konstruksi simbolik yang beroperasi di
ruang budaya. Secara praktis, hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan
refleksi dalam pendidikan kepemimpinan dan literasi media. Di sisi lain, bagi
masyarakat luas, makalah ini diharapkan membantu meningkatkan kesadaran kritis
dalam membaca narasi rekonsiliasi yang diproduksi media.
PEMBAHASAN
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Kepemimpinan Transformasional
Kepemimpinan
transformasional menempati posisi strategis dalam diskursus kepemimpinan modern
karena menawarkan perspektif yang memandang kepemimpinan sebagai proses
perubahan mendasar, bukan sekadar aktivitas administratif. Model ini memandang
pemimpin sebagai agen transformasi yang berperan mengubah nilai, keyakinan, dan
orientasi kolektif melalui inspirasi, keteladanan, dan pembingkaian visi yang
bermakna. Bass dan Riggio (2006) menekankan bahwa inti kepemimpinan
transformasional terletak pada kemampuan membangkitkan motivasi intrinsik,
sehingga pengikut merasa terlibat dalam proyek besar yang melampaui kepentingan
pribadi. Empat dimensi utama — pengaruh ideal (idealized influence), motivasi
inspirasional (inspirational motivation), stimulasi intelektual (intellectual
stimulation), dan perhatian individual (individualized consideration) —
menunjukkan bahwa kepemimpinan efektif menyentuh aspek rasional dan emosional
secara bersamaan. Dalam konteks Invictus, representasi Mandela
memperlihatkan kemampuan membangkitkan optimisme nasional di tengah trauma
sejarah. Mandela tidak memaksakan loyalitas melalui instrumen koersif;
sebaliknya, ia menanamkan keyakinan bahwa masa depan Afrika Selatan dapat
dibangun di atas persatuan dan keadilan. Dengan demikian, film menampilkan
bahwa transformasi sosial bukan dimulai dari kebijakan teknokratis semata,
melainkan dari perubahan kesadaran kolektif yang digerakkan oleh figur pemimpin
yang visioner.
Lebih jauh lagi,
kepemimpinan transformasional memfasilitasi proses rekonstruksi makna atas
pengalaman masa lalu. Masyarakat pascakonflik sering kali hidup dalam
bayang-bayang memori traumatik yang membentuk rasa saling curiga. Pemimpin
transformasional hadir untuk menafsirkan ulang memori tersebut sebagai
pelajaran, bukan sumber dendam. Dalam film, Mandela mencontohkan strategi ini
dengan mengajak masyarakat kulit hitam untuk melihat Springboks tidak lagi
sebagai simbol penindasan, melainkan sebagai ruang kemungkinan persatuan.
Strategi ini menunjukkan bahwa perubahan sosial bukan sekadar urusan keputusan
politik, tetapi juga proses hermeneutis: bagaimana masyarakat diajak membaca
ulang realitas sosialnya. Hal ini sejalan dengan pandangan Shamir et al. (1998)
bahwa kepemimpinan transformasional bekerja dengan membingkai ulang narasi,
sehingga tindakan kolektif memperoleh makna moral.
2.1.2 Servant Leadership
Servant leadership
menawarkan lensa etis yang berbeda dari paradigma kepemimpinan yang menekankan
kontrol dan dominasi. Model ini berakar pada gagasan bahwa kepemimpinan sejati
berawal dari komitmen untuk melayani orang lain, terutama mereka yang rentan,
termarginalkan, atau kehilangan suara dalam struktur sosial. Greenleaf (1977)
menyatakan bahwa pertanyaan utama seorang pemimpin bukanlah “seberapa besar
kekuasaan saya?”, melainkan “apakah orang-orang yang saya pimpin menjadi lebih
berdaya, lebih merdeka, dan lebih manusiawi?”. Perspektif ini menggeser
orientasi kepemimpinan dari kepentingan pribadi menuju kesejahteraan kolektif.
Dalam film, Mandela digambarkan selalu menunjukkan kesederhanaan, kesabaran,
dan keterbukaan, bahkan terhadap orang-orang yang dahulu menjadi lawan
politiknya. Keputusan untuk terus mengunjungi komunitas, mendengar keresahan,
dan memberi teladan dalam kesopanan publik menunjukkan orientasi pelayanan yang
kuat.
Selain itu, servant
leadership menekankan pentingnya empati sebagai komponen penting dalam
mengelola luka sosial. Dalam konteks pasca-apartheid, empati memiliki fungsi
strategis sebagai jembatan dialog. Mandela tidak sekadar memutuskan dari atas,
tetapi memperlakukan para aktor sosial — termasuk aparat lama dan warga kulit
putih — sebagai bagian dari bangsa yang harus dirangkul. Morris (2016)
menegaskan bahwa kepemimpinan berbasis pelayanan meningkatkan kepercayaan
sosial karena publik merasakan kehadiran pemimpin yang tulus. Representasi ini
dalam film memperlihatkan dimensi etis kepemimpinan yang tidak dapat digantikan
oleh mekanisme institusional semata.
2.1.3 Kepemimpinan Moral
Kepemimpinan moral
merupakan konsep yang mengaitkan legitimasi politik dengan integritas etis.
Dalam masyarakat yang tengah membangun kembali tatanan, kredibilitas pemimpin
tidak hanya diukur dari efektivitas kebijakan, tetapi dari sejauh mana
kebijakan tersebut dilandasi pertimbangan moral. Ciulla (2004) menegaskan bahwa
kekuasaan tanpa moral berpotensi menjadi alat penindasan baru. Film Invictus
menampilkan bagaimana Mandela menghadapi dilema: menuntut keadilan secara keras
atau mengutamakan rekonsiliasi. Keputusan menolak balas dendam bukan berarti
mengabaikan keadilan; sebaliknya, ia melihat bahwa balas dendam hanya akan
memperpanjang lingkaran kebencian. Keberanian untuk memilih pengampunan
bukanlah kelemahan, melainkan bentuk keberanian moral yang jarang ditemukan
dalam politik kekuasaan.
Di sisi lain,
kepemimpinan moral juga melibatkan konsistensi antara kata dan tindakan.
Mandela dalam film digambarkan selalu berusaha menjadi teladan, bahkan dalam
hal-hal kecil: disiplin waktu, kesopanan, dan penghargaan terhadap perbedaan.
Hal-hal ini menunjukkan bahwa moralitas bukan sekadar ide abstrak, tetapi
praktik hidup yang berkelanjutan. Ketika pemimpin menunjukkan konsistensi
moral, masyarakat lebih mudah percaya bahwa rekonsiliasi bukan retorika kosong.
Heifetz et al. (2009) menyebutnya sebagai kepemimpinan adaptif: kemampuan
membuat keputusan sulit sambil menjaga nilai fundamental kemanusiaan.
2.1.4 Rekonsiliasi Sosial
Rekonsiliasi sosial
merupakan proses kompleks yang melibatkan dimensi hukum, sosial, psikologis,
dan kultural. Lederach (1997) menggambarkan rekonsiliasi sebagai jembatan
antara masa lalu yang penuh luka dengan masa depan yang diharapkan lebih damai.
Proses ini tidak dapat dipaksakan secara cepat, karena menyentuh memori, rasa
sakit, dan perasaan ketidakadilan yang mendalam. Dalam film, rekonsiliasi tidak
ditampilkan sebagai rangkaian prosedur hukum, melainkan melalui simbol-simbol
yang menyentuh emosi kolektif. Olahraga menjadi bahasa yang relatif netral,
sehingga memungkinkan kelompok yang dahulu bermusuhan untuk berdiri dalam ruang
yang sama.
Namun, penting dicatat bahwa
rekonsiliasi bukan berarti melupakan sejarah. Hamber (2009) menekankan bahwa
penyembuhan hanya mungkin ketika masyarakat berani mengakui masa lalu dan
mengolahnya bersama. Film menunjukkan bagaimana Mandela mengakui kesalahan masa
lalu, tetapi mengajak bangsanya melangkah maju. Borer (2004) menambahkan bahwa
rekonsiliasi sejati memerlukan pengakuan, keadilan restoratif, dan pembangunan
relasi baru. Invictus menampilkan sebagian dari dimensi itu melalui
simbol olahraga, tetapi realitas rekonsiliasi tentu jauh lebih kompleks
daripada yang ditampilkan kamera.
2.1.5 Olahraga dan Identitas
Nasional
Olahraga memiliki
kedudukan istimewa dalam pembentukan identitas nasional karena menggabungkan
emosi, simbol, dan ritual dalam satu pengalaman kolektif. Stadion, lagu
kebangsaan, dan warna jersey menjadi perangkat simbolik yang mempersatukan
warga di bawah identitas bersama. Smith dan Porter (2010) menjelaskan bahwa
olahraga berfungsi sebagai wadah ekspresi nasionalisme yang relatif damai.
Dalam film, rugby digambarkan sebagai instrumen yang dapat mengubah hubungan
antar ras. Pada awal cerita, Springboks dipandang sebagai simbol eksklusif yang
hanya mewakili kelompok kulit putih. Namun, melalui proses reinterpretasi,
simbol ini menjadi milik seluruh bangsa.
Kaufman (2012) menegaskan bahwa
olahraga sering digunakan sebagai alat politik simbolik. Pemerintah
memanfaatkan event olahraga besar untuk membangun legitimasi dan kepercayaan.
Dalam Invictus, hal tersebut terlihat ketika Mandela mempromosikan Piala
Dunia Rugby sebagai momentum persatuan. Meski demikian, penting diingat bahwa
identitas nasional yang dibangun melalui olahraga umumnya bersifat emosional
dan temporer. Tanpa dukungan kebijakan keadilan sosial, solidaritas yang lahir
dari stadion bisa memudar seiring waktu.
2.1.6 Representasi Media
Media, termasuk film,
tidak sekadar merekam kenyataan; media menginterpretasikan, menyusun ulang, dan
membingkai realitas sesuai sudut pandang tertentu. Hall (1997) menyebut proses
ini sebagai representasi. Dalam konteks Invictus, film membangun citra
Mandela sebagai figur heroik dan menggarisbawahi peran olahraga sebagai katalis
utama rekonsiliasi. Monaco (2009) menjelaskan bahwa film memiliki kekuatan
membangun ilusi keutuhan naratif, padahal kenyataan sosial jauh lebih kompleks.
Dengan membaca film secara kritis, penonton dapat membedakan antara narasi
sinematik dan realitas historis. Dengan kata lain, film harus dipahami sebagai
konstruksi budaya yang membentuk persepsi, bukan sebagai dokumen sejarah final.
2.2 Metode Penelitian
Penelitian ini
menggunakan analisis isi kualitatif, dengan memandang film sebagai teks budaya.
Proses analisis dilakukan secara bertahap mulai dari penayangan film berulang,
pencatatan adegan penting, transkripsi dialog, hingga open coding. Setiap
adegan yang relevan kemudian dipetakan ke dalam kategori tematik yang
berhubungan dengan teori kepemimpinan, rekonsiliasi, olahraga, dan representasi
media. Untuk menjaga validitas, peneliti menggunakan triangulasi teori,
memberikan deskripsi kaya konteks, dan mendokumentasikan proses analisis
(Lincoln & Guba, 1985). Dengan demikian, interpretasi yang dihasilkan dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
2.3 Hasil Analisis
2.3.1 Warisan Konflik dan Memori
Kolektif
Film Invictus
memulai narasinya dengan menampilkan Afrika Selatan yang masih bergulat dengan
bayang-bayang apartheid. Ketegangan sosial terasa dalam interaksi sehari-hari:
rasa saling curiga, ketakutan, dan kegelisahan. Transisi politik tidak otomatis
menyembuhkan luka psikologis masyarakat. Hal ini sejalan dengan pandangan
Giliomee (2010) bahwa apartheid meninggalkan jejak mendalam dalam struktur
sosial. Ketika kekuasaan berganti, trauma masa lalu tidak serta-merta hilang;
ia tetap hidup dalam memori kolektif. Kriesberg (2007) menegaskan bahwa konflik
sering berubah bentuk menjadi konflik laten yang tersembunyi. Film berhasil
menunjukkan bagaimana luka sejarah menjadi hambatan dalam membangun kepercayaan
baru.
Dalam konteks ini,
rekonsiliasi tidak dapat dipahami hanya sebagai kebijakan elit politik.
Rekonsiliasi menyentuh ranah perasaan, harapan, dan ketakutan manusia. Film
memperlihatkan bahwa konflik sosial tidak cukup diselesaikan dengan perjanjian
damai atau pergantian konstitusi. Dibutuhkan proses panjang yang melibatkan
kesediaan untuk mendengar, memaafkan, dan mengakui. Kesadaran ini memberi dasar
bahwa setiap kebijakan rekonsiliasi harus memperhatikan dimensi kemanusiaan,
bukan sekadar prosedural.
2.3.2 Transformasi Makna Springboks
Salah satu momen
simbolik terpenting dalam film adalah keputusan Mandela untuk mempertahankan
Springboks. Keputusan tersebut menimbulkan kontroversi karena banyak warga
kulit hitam menganggap Springboks sebagai simbol penindasan. Namun, Mandela
melihat peluang lain: jika Springboks dihapus, kebencian mungkin semakin kuat;
jika dipertahankan dan dimaknai ulang, simbol tersebut dapat menjadi jembatan
persatuan. Proses ini menggambarkan transformasi makna simbol sosial,
sebagaimana dijelaskan Smith dan Porter (2010). Simbol yang tadinya eksklusif,
secara bertahap berubah menjadi simbol nasional.
Anderson (2006)
menyebut proses ini sebagai nation-building: membangun komunitas imajiner yang
merasa terikat meskipun tidak saling mengenal secara personal. Dalam film,
penafsiran ulang Springboks menciptakan rasa kebersamaan baru. Keputusan ini
bukan sekadar strategi politik, melainkan langkah untuk mengelola memori
kolektif. Mandela menunjukkan bahwa simbol dapat digunakan bukan untuk memecah,
tetapi untuk mempersatukan.
2.3.3 Kepemimpinan Rekonsiliatif
Kepemimpinan
rekonsiliatif dalam film Invictus tampak melalui cara Mandela memadukan
pendekatan moral, politik, dan simbolik dalam satu strategi yang koheren.
Mandela tidak hanya berbicara tentang perdamaian, tetapi secara aktif
menciptakan kondisi sosial di mana rekonsiliasi menjadi mungkin. Dalam banyak
adegan, ia tampak menghindari retorika yang membangkitkan luka lama.
Sebaliknya, ia lebih sering menggunakan bahasa yang merangkul, menenangkan, dan
memberi harapan. Sikap ini menunjukkan kesadaran bahwa kata-kata pemimpin
memiliki dampak psikologis yang sangat besar. Bass dan Riggio (2006) menegaskan
bahwa pemimpin transformasional bekerja melalui simbol, narasi, dan inspirasi.
Mandela mencontohkannya dengan menekankan nilai inklusivitas, meskipun harus
menghadapi kritik dari kelompoknya sendiri.
Lebih jauh lagi,
kepemimpinan rekonsiliatif yang digambarkan dalam film memperlihatkan hubungan
erat antara keadilan dan pengampunan. Mandela tidak menafikan penderitaan
korban apartheid, namun ia menolak menjadikan penderitaan tersebut sebagai
dasar balas dendam. Sikap ini mencerminkan pemahaman mendalam tentang bahaya
spiral kebencian. Ciulla (2004) menekankan bahwa kepemimpinan moral harus mampu
melihat konsekuensi jangka panjang dari setiap keputusan. Mandela memahami
bahwa politik balas dendam mungkin memuaskan sebagian pihak dalam jangka
pendek, tetapi berpotensi menghancurkan fondasi bangsa dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, kepemimpinan rekonsiliatif selalu menempatkan masa depan
bersama di atas kepentingan kelompok tertentu.
Pada saat yang sama,
Mandela tidak mengandalkan dirinya sebagai figur tunggal. Ia membangun
kepercayaan melalui partisipasi kolektif dan dialog lintas kelompok. Proses ini
sejalan dengan pendekatan Lederach (1997) yang memandang rekonsiliasi sebagai
proyek sosial jangka panjang yang melibatkan banyak aktor. Invictus
menunjukkan bahwa keberhasilan rekonsiliasi bukan hanya hasil dari karisma
pemimpin, tetapi juga hasil dari kemampuan pemimpin membangun struktur harapan
kolektif yang dapat diakses semua pihak.
2.3.4 Peran François Pienaar
sebagai Agen Jembatan
François Pienaar dalam Invictus
bukan sekadar kapten tim rugby, melainkan agen jembatan yang memainkan peran
kunci dalam mempertemukan visi politik Mandela dengan realitas sosial di
lapangan. Pada awal cerita, Pienaar digambarkan sebagai sosok yang patuh pada
tradisi kulit putih dan tidak sepenuhnya memahami kompleksitas politik
bangsanya. Namun, interaksinya dengan Mandela mengubah cara pandangnya secara
perlahan. Dialog antara keduanya memperlihatkan proses transformasi kesadaran:
dari kepemimpinan teknis menuju kepemimpinan moral. Pienaar mulai memahami
bahwa keberhasilan tim bukan hanya tentang kemenangan olahraga, tetapi tentang
harapan bagi seluruh bangsa.
Peran Pienaar
memperjelas konsep kepemimpinan kolaboratif. Bryson et al. (2014) menjelaskan
bahwa perubahan sosial berskala besar membutuhkan jaringan kepemimpinan lintas
sektor. Pemerintah, komunitas olahraga, media, dan masyarakat sipil semuanya
memiliki kontribusi. Pienaar adalah figur yang menerjemahkan visi Mandela ke
dalam disiplin tim, etos kerja, dan solidaritas di lapangan. Film menampilkan
bagaimana ia mulai mendekati para pemain dengan sensitivitas baru, mengajak
mereka menyadari bahwa mereka sedang bermain bukan hanya untuk diri sendiri,
tetapi untuk seluruh bangsa.
Lebih dari itu, Pienaar
menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak selalu lahir dari jabatan politik.
Kepemimpinan dapat berkembang di ruang-ruang sosial lain, termasuk olahraga.
Transformasi dirinya menjadi simbol bahwa agen perubahan dapat lahir dari siapa
saja yang memiliki kesadaran moral dan komitmen pada kepentingan bersama. Dalam
konteks ini, film memperlihatkan bahwa rekonsiliasi merupakan proyek kolektif,
bukan milik satu figur heroik semata.
2.3.5 Olahraga sebagai Medium
Rekonsiliasi
Olahraga dalam film Invictus
digambarkan sebagai ruang di mana identitas nasional dinegosiasikan kembali.
Stadion menjadi arena perjumpaan emosional yang mempertemukan kelompok yang
sebelumnya saling mencurigai. Ketika pertandingan berlangsung, perbedaan ras,
kelas, dan latar belakang untuk sementara melebur dalam rasa kebersamaan. Hal
ini selaras dengan pandangan Jarvie (2013) bahwa olahraga dapat menjadi sarana
integrasi sosial karena ia menyatukan individu dalam aktivitas kolektif yang
sarat simbol. Kemenangan ataupun kekalahan dirasakan bersama, sehingga tercipta
pengalaman emosional bersama yang jarang ditemukan di ruang sosial lain.
Namun, film ini juga
mengingatkan bahwa olahraga bukan solusi tunggal. Wilson (2001) menyatakan
bahwa rekonsiliasi memerlukan keadilan struktural yang nyata. Olahraga hanya
mampu menyediakan ruang simbolik, bukan menghapus ketimpangan ekonomi,
diskriminasi pendidikan, atau ketidakadilan hukum. Dalam beberapa adegan,
terlihat bahwa kebahagiaan sementara di stadion tidak serta-merta menghapus
kenyataan pahit sebagian warga. Dengan demikian, Invictus sekaligus
mengajarkan bahwa olahraga dapat menjadi katalis, tetapi bukan pengganti
reformasi sosial yang lebih mendalam.
Kekuatan olahraga dalam
film terletak pada kemampuannya menciptakan “momen simbolik”. Momen-momen
tersebut kemudian diingat, dibicarakan, dan dijadikan rujukan dalam pembentukan
memori kolektif. Dengan kata lain, olahraga menyediakan bahasa emosional yang
dapat menghubungkan warga lintas perbedaan. Namun, bahasa tersebut hanya
efektif apabila didukung oleh kepemimpinan yang mampu mengarahkan emosi
kolektif menuju tujuan yang konstruktif.
2.3.6 Identitas Nasional Baru
Identitas nasional
dalam Invictus tampak sebagai proses yang dinamis, bukan entitas yang
sudah selesai. Pada awal film, identitas nasional Afrika Selatan terbelah:
sebagian warga merasa sebagai korban, sementara sebagian lainnya merasa
terancam kehilangan hak istimewa. Melalui simbol Springboks dan narasi
persatuan, film memperlihatkan proses reposisi identitas dari “kami” versus
“mereka” menjadi “kita”. Anderson (2006) menyebut bangsa sebagai komunitas
imajiner, yang dibangun melalui narasi dan simbol. Film ini menunjukkan
bagaimana simbol baru dapat menggantikan luka lama dengan imajinasi baru
tentang kebersamaan.
Perubahan identitas
tersebut tidak terjadi secara otomatis. Ia membutuhkan waktu, dialog, dan
kesediaan untuk membuka diri. Beberapa warga mungkin menerima perubahan dengan
cepat, sementara yang lain masih takut atau ragu. Oleh karena itu, identitas
nasional yang ditampilkan dalam film lebih tepat dipahami sebagai proses
negosiasi berkelanjutan. Proses ini menjadi fondasi bagi pembangunan bangsa di
masa depan.
2.4 Film, Kepemimpinan, dan Politik
Representasi
Pembacaan kritis
terhadap film Invictus tidak dapat dilepaskan dari kerangka teori
representasi media. Film tidak hanya menyampaikan cerita, tetapi juga membangun
cara pandang tertentu terhadap realitas sosial. Hall (1997) menegaskan bahwa
representasi merupakan proses produksi makna melalui bahasa, gambar, dan
simbol. Dalam konteks Invictus, bahasa visual digunakan untuk membentuk
persepsi publik mengenai Nelson Mandela, rekonsiliasi, dan persatuan bangsa.
Adegan-adegan yang menonjolkan keteguhan moral Mandela, misalnya, berfungsi
menegaskan citra dirinya sebagai figur pemersatu. Hal ini mengingatkan kita
bahwa film sering memusatkan perhatian pada tokoh tertentu dan mengurangi
kompleksitas struktural agar lebih mudah diterima penonton.
Lebih jauh, film ini
menempatkan Mandela sebagai personifikasi rekonsiliasi. Narasi visual secara
konsisten membingkai Mandela sebagai sosok bijak, sabar, dan berjiwa besar.
Pembingkaian tersebut tentu memiliki fungsi edukatif: penonton diundang melihat
pentingnya kepemimpinan etis. Namun, pada saat yang sama, penyederhanaan narasi
dapat terjadi. Rekonsiliasi dalam kenyataan bukan hanya hasil kebijakan seorang
pemimpin, melainkan hasil interaksi antara lembaga hukum, masyarakat sipil,
gereja, komunitas lokal, serta tekanan internasional (Wilson, 2001). Film tidak
selalu menampilkan semua itu secara lengkap.
Pandangan ini
memperkuat argumen bahwa pembacaan film harus ditempatkan dalam konteks
literasi media. Penonton idealnya tidak menerima apa yang ditampilkan film
sebagai “kebenaran tunggal”, tetapi menggunakannya sebagai pintu masuk untuk
memahami persoalan sosial lebih luas. Dengan demikian, Invictus dapat
menjadi bahan refleksi kritis, bukan sekadar hiburan emosional.
2.5 Ketegangan antara Narasi Heroik
dan Realitas Sosial
Salah satu aspek
penting yang muncul dari analisis film adalah ketegangan antara narasi heroik
dan realitas sosial. Invictus menonjolkan tokoh Mandela sebagai sosok
heroik yang mampu mengubah jalannya sejarah melalui sportivitas dan moralitas.
Narasi ini memberi inspirasi, tetapi juga berpotensi menutupi kenyataan bahwa
rekonsiliasi memerlukan perubahan struktural yang kompleks. Rekonsiliasi tidak
hanya terjadi di stadion, tetapi juga di meja perundingan, pengadilan, sekolah,
dan komunitas miskin yang mengalami ketidakadilan sistemik.
Kajian rekonsiliasi
menunjukkan bahwa keadilan transisional, kebijakan redistribusi ekonomi, dan
reformasi hukum merupakan faktor penting dalam membangun perdamaian jangka
panjang (Hamber, 2009; Borer, 2004). Film tidak menafikan faktor tersebut,
namun lebih memilih fokus pada simbol olahraga. Oleh karena itu, pendekatan
kritis diperlukan agar kita dapat melihat peran film sebagai salah satu narasi,
bukan keseluruhan cerita.
Di sisi lain, narasi
heroik memiliki fungsi pedagogis. Tokoh seperti Mandela memberi contoh bahwa
pemimpin memiliki tanggung jawab moral untuk menahan amarah dan mengedepankan
perdamaian. Dalam masyarakat yang tengah mengalami polarisasi, narasi semacam ini
tetap relevan. Persoalannya bukan apakah film harus menghapus narasi heroik,
tetapi bagaimana kita memahami keterbatasannya.
2.6 Olahraga sebagai Simbol
Politik: Kekuatan dan Batasannya
Penggunaan olahraga
sebagai alat politik bukanlah fenomena baru. Sejarah menunjukkan bahwa berbagai
negara menggunakan event olahraga untuk membangun citra nasional, mengurangi
ketegangan, atau memperkuat legitimasi politik. Smith dan Porter (2010) menegaskan
bahwa olahraga memiliki kemampuan membangkitkan rasa kebersamaan karena ia
menyentuh emosi, kebanggaan, dan memori kolektif. Dalam Invictus, sport
diposisikan sebagai bahasa universal yang mampu menyeberangi batas rasial.
Namun, kekuatan
olahraga tergantung pada konteks sosial dan kebijakan politik yang
menyertainya. Jika olahraga hanya dimanfaatkan sebagai propaganda tanpa diikuti
kebijakan inklusif, maka identitas kolektif yang terbentuk bisa bersifat
sementara. Kaufman (2012) mengingatkan bahwa olahraga dapat pula digunakan
untuk memperkuat nasionalisme yang eksklusif. Dengan kata lain, olahraga adalah
pisau bermata dua: dapat menyatukan, tetapi juga berpotensi memecah.
Dalam konteks Afrika Selatan
pasca-apartheid, Mandela menggunakannya secara strategis. Ia tidak sekadar
memanfaatkan Springboks sebagai simbol kesenangan bersama, tetapi mengarahkan
simbol tersebut ke arah persatuan. Strategi ini menegaskan bahwa simbol baru
hanya efektif jika diiringi arahan moral yang jelas dari pemimpin. Simbol tanpa
nilai mudah dimanipulasi; simbol yang dipandu etika memiliki kekuatan
transformasional.
2.7 Rekonsiliasi sebagai Proses
Psikologis dan Sosial
Rekonsiliasi sosial,
sebagaimana dijelaskan Lederach (1997), bukan sekadar kesepakatan politik,
tetapi proses psikologis dan relasional yang melibatkan memori, rasa sakit, dan
harapan. Film Invictus menampilkan dimensi psikologis rekonsiliasi dalam
berbagai adegan kecil. Misalnya, hubungan antara pengawal Mandela dari latar
kulit putih dan hitam. Pada awalnya, mereka saling curiga, tetapi seiring waktu
bekerja bersama, mereka mulai saling memahami. Adegan sederhana ini memberi
pesan bahwa rekonsiliasi dimulai dari hubungan interpersonal.
Pengalaman bersama —
menonton pertandingan, menyanyikan lagu kebangsaan, merayakan kemenangan —
menjadi bentuk terapi sosial. Individu yang sebelumnya merasa terpisah kini
menemukan momen kebersamaan. Namun, proses psikologis seperti ini harus
disertai ruang publik yang memungkinkan dialog terbuka dan pengakuan trauma.
Tanpa pengakuan, luka sosial bisa kembali terbuka sewaktu-waktu.
Dengan demikian,
rekonsiliasi sosial memerlukan kombinasi antara simbol, kebijakan, dan relasi.
Film menampilkan satu unsur, tetapi membuka jalan bagi diskusi lebih luas
tentang unsur lainnya. Di sinilah nilai edukatif film menjadi penting.
2.8 Peran Media dalam Membangun
Memori Kolektif
Media memiliki peran
besar dalam membentuk cara masyarakat mengingat masa lalu. Film, berita, dan
dokumenter membangun arsip simbolik yang mempengaruhi interpretasi generasi
berikutnya. Monaco (2009) menegaskan bahwa film bekerja bukan hanya pada
tingkat kognitif, tetapi juga emosional. Ketika penonton menonton Invictus,
mereka bukan hanya memahami sejarah, tetapi juga merasakannya.
Memori kolektif tentang
Mandela sebagai figur pahlawan sebagian dibentuk oleh film seperti ini. Hal
tersebut membawa dampak positif karena membantu menghadirkan teladan moral.
Namun, sekaligus perlu diingat bahwa memori kolektif yang dibentuk media selalu
selektif. Ada bagian yang ditonjolkan dan ada yang diabaikan. Oleh sebab itu,
literasi media menjadi bagian penting dari pendidikan kontemporer.
2.9 Relevansi Bagi Konteks
Multikultural Masa Kini
Pembahasan Invictus
tidak berhenti pada Afrika Selatan. Banyak negara saat ini menghadapi
polarisasi identitas, konflik etnik, serta tantangan integrasi sosial. Model
kepemimpinan rekonsiliatif Mandela memberikan pelajaran bahwa kekuasaan harus
dipadukan dengan visi moral. Northouse (2021) menekankan bahwa kepemimpinan
efektif selalu mempertimbangkan aspek etika dan kemanusiaan.
Selain itu, film ini
mengingatkan bahwa simbol publik harus dikelola dengan hati-hati. Simbol dapat
mempersatukan, tetapi juga dapat menjadi alat eksklusi. Oleh karena itu,
pemimpin perlu sensitif terhadap dampak kultural dari keputusan yang mereka
ambil. Pelajaran ini sangat relevan dalam konteks global saat ini, ketika media
sosial mempercepat penyebaran simbol dan narasi politik.
2.10 Kepemimpinan Visioner dan
Pengelolaan Risiko Politik
Kepemimpinan visioner
bukan sekadar kemampuan merumuskan masa depan ideal, tetapi juga keberanian
menghadapi risiko politik yang menyertainya. Dalam konteks Invictus,
keputusan Mandela mempertahankan Springboks sebenarnya mengandung potensi
resistensi besar dari kelompok kulit hitam yang memandang simbol tersebut
sebagai peninggalan rezim penindas. Dengan memilih strategi yang tidak populer,
Mandela menunjukkan kemampuan membaca jangka panjang: ia memahami bahwa
penghancuran simbol lama mungkin memberi kepuasan sesaat, tetapi akan
memperpanjang kebencian antar kelompok. Pemimpin yang visioner, sebagaimana
ditegaskan Bass dan Riggio (2006), bekerja pada horizon waktu yang lebih luas,
bukan sekadar mengejar dukungan jangka pendek.
Di sini, Mandela
menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan politiknya sendiri.
Keputusan itu mencerminkan dimensi keberanian moral, karena ia bersedia
menghadapi kritik demi tercapainya tujuan persatuan. Dalam perspektif
kepemimpinan, tindakan tersebut menunjukkan adanya kombinasi antara intuisi
politik, kepekaan moral, dan keterampilan komunikasi yang efektif. Mandela
menjelaskan keputusannya kepada publik dengan bahasa yang sederhana, tetapi
sarat makna: olahraga dapat menjadi jembatan, bukan tembok. Dengan kata lain,
ia mengelola risiko politik melalui narasi persatuan yang persuasif.
2.11 Dialog sebagai Instrumen
Kepemimpinan Rekonsiliatif
Salah satu aspek
penting dalam kepemimpinan rekonsiliatif adalah kemampuan membangun dialog.
Rekonsiliasi tidak mungkin dicapai melalui paksaan. Dialog membuka ruang bagi
pengakuan luka, klarifikasi prasangka, dan pembentukan kesepahaman baru.
Lederach (1997) menekankan bahwa dialog berfungsi sebagai mekanisme membangun
kembali hubungan antarkelompok yang rusak akibat konflik. Dalam Invictus,
Mandela digambarkan sering mengundang berbagai pihak untuk berdiskusi: atlet,
staf pemerintah, hingga warga biasa.
Adegan-adegan ini
memperlihatkan bahwa kehadiran pemimpin dalam ruang dialog memiliki nilai
simbolik. Kehadiran fisik Mandela menandakan kesediaannya mendengarkan. Dalam
sudut pandang servant leadership, tindakan mendengar merupakan wujud pelayanan
(Greenleaf, 1977). Dialog demikian memupuk rasa dihargai dan mengurangi jarak
kekuasaan. Selain itu, dialog juga membangun kepercayaan, karena masyarakat
melihat pemimpin tidak sekadar memberi instruksi, tetapi juga mengajak bekerja
bersama.
2.12 Keteladanan sebagai Instrumen
Persuasif
Film menekankan bahwa
keteladanan moral memiliki daya persuasi yang kuat. Mandela tidak hanya
berbicara tentang persatuan; ia menghidupi nilai tersebut dalam tindakannya
sehari-hari. Ia menyapa semua orang, termasuk lawan politiknya. Ia
memperlakukan stafnya dengan hormat, tanpa memandang latar belakang ras atau
ideologi. Keteladanan ini menciptakan legitimasi moral yang sulit dibantah,
karena pesan yang disampaikan selaras dengan perilaku nyata.
Ciulla (2004)
menegaskan bahwa moralitas merupakan inti kepemimpinan. Tanpa moralitas,
kepemimpinan hanya menjadi alat manipulasi. Ketika pemimpin hidup dalam
keteladanan, masyarakat lebih mudah percaya bahwa visi yang mereka sampaikan
bukan sekadar retorika. Dalam film, keteladanan Mandela menjadi sumber
kredibilitas, yang pada akhirnya memudahkan proses rekonsiliasi.
2.13 Emosi Kolektif dalam Proses
Persatuan Sosial
Emosi memainkan peran
penting dalam mobilisasi sosial. Banyak penelitian dalam psikologi sosial
menunjukkan bahwa rasa bangga, haru, dan keterlibatan emosional dapat
memperkuat identitas kelompok. Smith dan Porter (2010) menjelaskan bahwa
olahraga bekerja melalui ritual emosional yang membangunkan rasa kebersamaan.
Dalam Invictus, adegan ketika warga berbagai ras menyanyikan lagu
kebangsaan bersama menunjukkan bagaimana emosi kolektif menjadi faktor perekat
sosial.
Namun, emosi yang
terbangun dalam momentum pertandingan tidak boleh dianggap sebagai rekonsiliasi
final. Emosi bersifat sementara; ia perlu ditopang dengan kebijakan jangka
panjang agar tidak menguap. Karena itu, pelajaran penting dari film ini adalah
bahwa emosi kolektif dapat menjadi pintu masuk, tetapi tidak cukup sebagai
fondasi tunggal. Rekonsiliasi sejati tetap membutuhkan keadilan sosial,
distribusi sumber daya, dan reformasi institusi (Hamber, 2009).
2.14 Dimensi Pendidikan dalam Film
Invictus
Film memiliki nilai
edukatif yang tinggi. Invictus dapat digunakan sebagai media
pembelajaran bagi mahasiswa, calon pemimpin, dan publik luas untuk memahami
pentingnya kepemimpinan etis. Melalui narasi yang mudah diikuti, film ini
memperkenalkan konsep kepemimpinan transformasional, moral, dan pelayanan.
Pengalaman visual membuat konsep abstrak menjadi konkret. Selain itu, film juga
mengajak penonton berpikir kritis mengenai hubungan antara kekuasaan, etika,
dan simbol.
Dalam pendidikan kepemimpinan,
penggunaan film seperti Invictus dapat menjadi metode reflektif.
Mahasiswa tidak hanya mempelajari teori secara kognitif, tetapi juga
merenungkan implikasi etisnya. Dengan diskusi terarah, film menjadi bahan
pembelajaran yang hidup. Ini sejalan dengan gagasan bahwa pendidikan bukan hanya
transfer pengetahuan, tetapi pembentukan karakter dan kesadaran kritis.
2.15 Kritik terhadap Representasi
Film
Meskipun memberikan inspirasi, Invictus
tidak luput dari kritik. Beberapa pengamat menyatakan bahwa film terlalu
memusatkan perhatian pada figur Mandela sehingga mengabaikan peran gerakan
rakyat, organisasi masyarakat sipil, dan aktivis keadilan sosial. Selain itu,
isu kemiskinan struktural, ketimpangan pendidikan, dan kekerasan ekonomi tidak
dibahas secara mendalam. Padahal, isu-isu tersebut merupakan inti persoalan
pasca-apartheid (Borer, 2004).
Kritik ini bukan berarti film tidak
layak diapresiasi, melainkan mengingatkan kita bahwa setiap representasi
memiliki batasan. Narasi yang disusun sutradara selalu merupakan pilihan.
Penonton perlu menyadari bahwa ada banyak cerita lain yang tidak tertampung
dalam film. Dengan kesadaran ini, penonton tidak terjebak pada romantisasi,
melainkan tetap melihat kenyataan secara utuh.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Makalah ini membaca Invictus
sebagai teks budaya yang menggambarkan relasi antara kepemimpinan,
rekonsiliasi, dan persatuan bangsa melalui olahraga. Film tidak hanya
menarasikan kemenangan Springboks, tetapi menampilkan proyek persatuan nasional
pasca-apartheid. Mandela direpresentasikan sebagai pemimpin bermoral yang
memadukan keberanian politik, kepekaan terhadap simbol, dan orientasi pelayanan
publik. Keputusan mempertahankan Springboks sekaligus mengubah maknanya
menunjukkan bahwa kepemimpinan dapat bekerja secara efektif melalui strategi
simbolik, bukan sekadar melalui instrumen kekuasaan formal.
Secara konseptual, film
menegaskan bahwa kepemimpinan rekonsiliatif merupakan perpaduan antara visi
jangka panjang, keteladanan etis, serta kemampuan membangun dialog sosial.
Mandela tampil sebagai figur kepemimpinan transformasional, pelayan publik, dan
pemimpin moral yang menggunakan olahraga sebagai medium perjumpaan emosional
untuk menumbuhkan rasa kebersamaan (Bass & Riggio, 2006; Greenleaf, 1977;
Ciulla, 2004). Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa simbol, ritual, dan emosi
kolektif memiliki peran penting dalam pembentukan identitas nasional (Smith
& Porter, 2010; Anderson, 2006).
Meski demikian, film
tetap menyederhanakan kompleksitas rekonsiliasi. Dimensi struktural seperti
ketidakadilan ekonomi, ketimpangan pendidikan, dan kemiskinan kurang terangkat,
padahal literatur rekonsiliasi menekankan pentingnya keadilan sosial bagi perdamaian
jangka panjang (Lederach, 1997; Hamber, 2009). Dengan demikian, Invictus
memberi inspirasi, tetapi belum cukup menjelaskan keseluruhan realitas
pasca-apartheid.
Dari perspektif media,
film ini menunjukkan bagaimana narasi dapat membentuk cara publik memahami
kepemimpinan dan sejarah. Karena itu, Invictus perlu dibaca secara
kritis: ia berguna sebagai sarana refleksi, tetapi bukan sumber tunggal dalam
memahami transformasi politik Afrika Selatan.
3.2 Implikasi Teoretis
Secara teoretis, kajian
ini memberi tiga penegasan utama. Pertama, kepemimpinan transformasional
bekerja tidak hanya dalam organisasi, tetapi juga pada level bangsa yang sedang
bertransisi; perubahan cara pandang publik dapat dicapai melalui simbol dan narasi,
bukan hanya kebijakan administratif. Kedua, studi ini meneguhkan relevansi
servant leadership dalam ranah politik, karena pelayanan publik menjadi basis
etika yang memberi legitimasi pada kepemimpinan. Ketiga, integrasi teori
rekonsiliasi dan teori representasi media menunjukkan bahwa rekonsiliasi
berlangsung sekaligus di ruang politik nyata dan ruang simbolik budaya. Dengan
demikian, analisis kepemimpinan dan rekonsiliasi perlu melibatkan kajian media
agar lebih komprehensif.
3.3 Implikasi Praktis
Dari sisi praktik,
temuan ini menghadirkan beberapa pelajaran. Pertama, Invictus dapat
dimanfaatkan sebagai media pembelajaran kepemimpinan yang menekankan refleksi
etis dan keberanian mengambil keputusan strategis. Kedua, bagi pembuat
kebijakan, film ini menegaskan pentingnya mengelola simbol publik secara
inklusif karena simbol dapat mempersatukan sekaligus memecah belah. Ketiga,
bagi masyarakat, film ini mengingatkan bahwa persatuan menuntut kemampuan
mengingat sejarah sekaligus berani memaafkan tanpa mengabaikan tuntutan
keadilan.
DAFTAR PUSTAKA
Anderson, B. (2006). Imagined
communities: Reflections on the origin and spread of nationalism (Rev.
ed.). Verso.
Bass, B. M., & Riggio, R. E.
(2006). Transformational leadership (2nd ed.). Routledge.
Bloomfield, D. (2006).
Reconciliation: An introduction. In D. Bloomfield, T. Barnes, & L. Huyse
(Eds.), Reconciliation after violent conflict (pp. 10–18). International
IDEA.
Borer, T. A. (2004). Reconciling
South Africa or South Africans? Political psychology, reconciliation, and
transitional justice. Journal of Southern African Studies, 30(3),
605–622.
Bryson, J. M., Crosby, B. C., &
Bloomberg, L. (2014). Public value governance: Moving beyond traditional public
administration. Public Administration Review, 74(4), 445–456.
Ciulla, J. B. (2004). Ethics,
the heart of leadership (2nd ed.). Praeger.
Coakley, J. (2015). Sports in
society: Issues and controversies (11th ed.). McGraw-Hill.
Giliomee, H. (2010). The last
Afrikaner leaders: A supreme test of power. South African Historical
Journal, 62(1), 1–25.
Greenleaf, R. K. (1977). Servant
leadership: A journey into the nature of legitimate power and greatness.
Paulist Press.
Hall, S. (1997). Representation:
Cultural representations and signifying practices. SAGE.
Hamber, B. (2009). Transforming
societies after political violence: Truth, reconciliation, and mental health.
Springer.
Heifetz, R., Grashow, A., &
Linsky, M. (2009). The practice of adaptive leadership. Harvard Business
Press.
Jarvie, G. (2013). Sport,
culture and society: An introduction. Routledge.
Kaufman, E. (2012). National
identity and sports. Nationalities Papers, 40(4), 601–616.
Kriesberg, L. (2007). Long peace or
long war: A conflict resolution perspective. Negotiation Journal, 23(2),
97–116.
Lederach, J. P. (1997). Building
peace: Sustainable reconciliation in divided societies. United States
Institute of Peace Press.
Lincoln, Y. S., & Guba, E. G.
(1985). Naturalistic inquiry. SAGE.
Maclean, M. (2014). Sport, the
media and national identity. Sport in Society, 17(7), 861–867.
Monaco, J. (2009). How to read a
film: Movies, media, and beyond (4th ed.). Oxford University Press.
Morris, J. (2016). Leadership,
ethics, and organizational change. Journal of Business Ethics, 138(4),
755–765.
Northouse, P. G. (2021). Leadership:
Theory and practice (9th ed.). SAGE.
Schreier, M. (2012). Qualitative
content analysis in practice. SAGE.
Shamir, B., Zakay, E., Breinin, E.,
& Popper, M. (1998). Correlates of charismatic leader behavior. Leadership
Quarterly, 9(2), 289–309.
Smith, A., & Porter, D. (2010).
Sport and national identity in the post-apartheid era. Journal of Southern
African Studies, 36(1), 1–17.
Van Zyl, L. E., & Stander, M.
W. (2013). Transformational leadership and well-being. Journal of Psychology
in Africa, 23(3), 451–456.
Wilson, R. (2001). The politics
of truth and reconciliation in South Africa. Cambridge University Press.

0 Komentar